Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Pengedar Sabu Terciduk di Desa Petani Kabupaten Pelalawan 

Pengedar Sabu Terciduk di Desa Petani Kabupaten Pelalawan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Polsek Bunut menangkap seorang pengedar sabu berinisial RAS di Dusun Betung Satu, Desa Petani Kabupaten Pelalawan.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Polsek Bunut dalam menindak tegas segala bentuk tindak pidana.

Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fazri memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bunut Aipda Riwayudi untuk melakukan penyidikan setelah menerima informasi adanya dugaan peredaran narkotika.

Pada Rabu, 24 September 2025, sekitar pukul 16.00 WIB petang, Tim Reskrim Polsek Bunut yang dipimpin Aipda Riwahyudi berhasil menangkap tersangka Ramli Agus Surianto (RAS) di Jalan Lintas Bono, Dusun Betung Satu, Desa Petani, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan.

Penangkapan RAS berawal dari informasi yang diperoleh dari tersangka lain berinisial FAP yang ditangkap sebelumnya.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti pada tersangka RAS, seorang wiraswasta yang beralamat di Betung Satu.

“Dalam penggeledahan badan terhadap tersangka Ramli Agus Surianto, ditemukan enam buah plastik bening ukuran kecil yang di dalamnya berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,86 gram,” jelas Kapolsek.

Selain sabu, turut diamankan empat buah plastik bening klep merah ukuran sedang, satu unit ponsel merek Vivo Y19 warna hitam, satu unit sepeda motor merek Honda CB-100 warna silver Nopol BK 6404 AR, satu lembar plastik bening, dan dua lembar tisu warna putih.

Tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Bunut untuk proses hukum lebih lanjut, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP / A / 03 / IX / 2025 / SPKT / Polsek Bunut.

Tersangka RAS dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal 114 Ayat (1) mengatur ancaman pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara bagi pengedar. Sementara Pasal 112 Ayat (1) mengatur ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun bagi kepemilikan.

Polres Pelalawan berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya, didukung kerja sama dari masyarakat dan aparat penegak hukum.

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLENO KPU, Ini Daftar Lengkap Anggota DPRD Riau Hasil Pileg 2024 Per Dapil

    PLENO KPU, Ini Daftar Lengkap Anggota DPRD Riau Hasil Pileg 2024 Per Dapil

    • calendar_month Senin, 11 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pada Sabtu (9/3/24) lalu, KPU melakukan finalisasi penghitungan suara Pileg 2024. Sebanyak 65 caleg dari 8 Dapil berhak menduduki kursi DPRD Riau. Dikutip Senin (11/03/25), Dapil Riau 1 Kota Pekanbaru, ada jatah 9 kursi. 8 partai yang meraih suara terbanyak adalah PKS dengan 98.720 suara, kemudian Golkar 81.596 suara, Nasdem 68.431 suara, […]

  • Ditembak Polisi, Otak Pencurian Brankas Emas di Pekanbaru Terkapar

    Ditembak Polisi, Otak Pencurian Brankas Emas di Pekanbaru Terkapar

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Otak pencurian brankas emas dan barang berharga di Pekanbaru terkapar usai dihadiahi timah panas. Tersangka Indra akhirnya diseret ke penjara untuk diproses hukum. Polisi akhirnya meringkus Indra alias EEN, buronan kasus pencurian brankas berisi emas dan barang berharga di sebuah rumah kosong Jalan Singa, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru. Pelaku sempat menghilang selama berbulan-bulan. […]

  • LEWAT The Whale, Brendan Fraser Jadi Aktor Terbaik Piala Oscar 2023

    LEWAT The Whale, Brendan Fraser Jadi Aktor Terbaik Piala Oscar 2023

    • calendar_month Selasa, 14 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    FILM The Whale menjadi salah satu yang paling mencuri perhatian sepanjang 2022. Di ajang Oscar 2023, sinema ini dinominasikan dalam 3 kategori, Best Makeup and Hairstyling, Best Actor, dan Best Supporting Actress. Pada kategori Best Actor, Brendan Fraser dinominasikan bersama Paul Mescal (Aftersun), Bill Nighy (Living), Colin Farrell (The Banshees of Inisherin), dan Austin Butler […]

  • PSM Makassar Gilas Persija 2-0, BRI Super League 2025/2026

    PSM Makassar Gilas Persija 2-0, BRI Super League 2025/2026

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – PSM Makassar meraih kemenangan pertamanya di BRI Super League 2025/2026. Juku Eja menaklukkan Persija Jakarta dua gol tanpa balas. Pekan keenam Super League mempertemukan PSM Makassar vs Persija. Duel digelar di Stadion Gelora BJ Habibie, Ahad (21/09/25) malam WIB. Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen? Persija […]

  • Pelindo Dumai Apresiasi Turnamen Badminton HUT TNI Angkatan Laut 

    Pelindo Dumai Apresiasi Turnamen Badminton HUT TNI Angkatan Laut 

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Wakil Walikota Dumai, H Sugiyarto menghadiri sekaligus membuka secara resmi Turnamen Badminton dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL). Acar berlangsung di Aula GOR Bulu Tangkis Pertamina, Kelurahan Bukit Datuk, dihadiri  sejumlah undangan berbagai elemen, Selasa (23/09/25). Turnamen yang digelar selama tiga hari ini diikuti oleh […]

  • Speed Boat Angkut 22 Penumpang Karam di Inhil Riau, Viral di Medsos

    Speed Boat Angkut 22 Penumpang Karam di Inhil Riau, Viral di Medsos

    • calendar_month Sabtu, 14 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Indragiri Hilir, detak24.com – Satu boat kayu atau boat pancung mengalami kecelakaan di sekitar perairan Parit 21 Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Sebanyak 22 orang penumpang berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat. Informasi dirangkum, Sabtu (14/05/22),  speed boat yang diketahui tujuan ke Kecamatan Gaung tersebut karam hingga membuat penumpang panik dan muatan barang–barang berceceran mengapung di […]

expand_less