Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dua Residivis Narkoba di Kuansing Riau Diciduk Polisi dalam Kamar

Dua Residivis Narkoba di Kuansing Riau Diciduk Polisi dalam Kamar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


TELUKKUANTAN, 
– Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Kuansing kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkotika jenus Shabu, terhadap 2 ( dua) orang resedivis pengddar narkoba, pelaku saat itu sedang berada dalam kamar rumahnya di Desa Talontam Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi, pada hari Selasa, (14/06/22 ), pukul 01.30 WIB
Pelaku yang diamankan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba tersebut yakni, inisial N als V, 27 tahun, Tidak Bekerja, dan BO als B, 25 tahun, tidak bekerja, keduanya beralamat di desa,Talontam Kecamatan Benai Kuantan Singingi.
 
Barang bukti yang disita oleh petugas dari kedua pelaku N als V dan BO als B yaitu 2 (dua) paket plastik klip warna bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Shabu berat kotor 2,57 Gram, 3 (tiga) bungkus plastik klip warna bening, 2 (dua) unit timbangan digital warna abu abu, Uang tunai Rp.800.000., 1 (unit) handphone merek Oppo warna Hitam, 1 (unit) handphone merek samsung warna biru dongker 1 (satu) helai tisu dan 1 (satu) helai celana pendek.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi mengatakan kepada wartawan melalui Kasat Narkoba AKP PJ Nababan SH MH., Selasa 14 Juni 2022 Tim Opsnal Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi sering terjadi peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Tim melakukan pengungkapan setelah dilakukan penyelidikan. Sekira pukul 01.30 WIB Tim Opsnal Sat Narkoba mengamankan N alias V bersama sdr B O aluas B dalam kamar di rumah mereka. Yakni di Desa Talontam Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi.
Saat kedua pelaku dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 (satu) paket plastik klip warna bening berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan dibungkus 1 (satu) helai tisu. Sedangkan, dalam saku celana tersangka N alias V, 1 (satu) paket plastik klip warna bening berisikan diduga narkotika jenis sabu di atas meja, 2 (dua) unit timbangan beserta 3 (tiga) bungkus plastik klip dilantai kamar, uang tunai Rp.800.000 di atas meja dalam kamar. 
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kuantan Singingi untuk dilakukan pemeriksaan,” urai Kasat Narkoba.
 
Ditambahkan PJ Nababan, kedua pelaku merupakan resedivis kasus yang sama. “Kedua pelaku pengedar narkoba yang baru bebas dari LapasTeluk kuantan, sekitar 6 bulan lalu, ” ujar KasatBerdasarkan bukti bukti yang ada maka terhadap kedua pelaku  dipersangkakan telah melanggar Pasal 114 ayat ( 1) jo 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009, dengan ancanman hukuman minknal 4 tahun panjara.(hms)

 
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • FELIZ! Barcelona Juara Liga Spanyol 2022/2023

    FELIZ! Barcelona Juara Liga Spanyol 2022/2023

    • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    RAKSASA Barcelona juara Liga Spanyol 2022/2023. Sukses itu diraih usai membungkam Espanyol 4-2 di pekan ke-34. Barcelona butuh kemenangan saat melawan Espanyol untuk memastikan gelarnya. Sebelum bertanding, tim Robert Lewandowski dkk mengoleksi 82 poin dari 33 laga, unggul 11 angka dari Real Madrid yang sudah bermain 34 kali. Jika menang, maka Barcelona akan unggul 14 poin dengan empat […]

  • SIKAPI Vonis Eliezer, Kejagung Pastikan Tidak Banding – Ini Alasannya!

    SIKAPI Vonis Eliezer, Kejagung Pastikan Tidak Banding – Ini Alasannya!

    • calendar_month Kamis, 16 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Kejagung mengapresiasi vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap lima terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Terdakwa adalah Ferdy Sambo yang divonis hukuman mati, Putri Chandrawati 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf 15 tahun penjara, Ricky Rizal Wibowo 13 tahun penjara dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan penjara selama 1,5 tahun. Majelis […]

  • Brigadir J dan foto kekasihnya. F : IST

    Keluarga Brigadir J Laporkan Kasus Pembunuhan Berencana

    • calendar_month Selasa, 19 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    Jakarta, detak24.com – Pihak keluarga Brigadir J berencana melaporkan dugaan pembunuhan berencana di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri pada Senin (18/7). “Iya benar, rencana jam 09.00 WIB di SPKT Mabes Polri. Laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana,” ujar kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Simanjuntak. Johnson menjelaskan, pihaknya juga akan melaporkan dugaan tindak pidana pencurian atau penggelapan handphone dan kejahatan […]

  • Apical Gelar Donor Darah, Terkumpul 120 Kantong

    Apical Gelar Donor Darah, Terkumpul 120 Kantong

    • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    DUMAI, detak24.com – Sebagai wujud kepedulian sesama terhadap masyarakat sekitar, Apical Dumai menggelar donor darah. Kegiatan ini merupakan program rutin perusahaan, dilaksanakan per enam bulan sekali. Donor darah semester ini digelar, Rabu (02/02/2022). Dalam pelaksanaannya Apical Dumai bekerja sama dengan PMI kota Dumai. Satu unit mobil donor darah, bersama dengan lima orang petugas ditugaskan untuk […]

  • Menyalah Bro! Anggota DPRD Pekanbaru Pakai Baju Olahraga Saat Rapat Paripurna 

    Menyalah Bro! Anggota DPRD Pekanbaru Pakai Baju Olahraga Saat Rapat Paripurna 

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Beredar video dan foto anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), M Sabarudi mengenakan jersey olahraga saat rapat paripurna. Video dan foto mantan ketua DPRD itu menjadi perbincangan masyarakat, karena dinilai tidak pantas dan melanggar aturan dalam Tata Tertib DPRD. Dari video yang diterima wartawan, terlihat Sabarudi berfoto bersama […]

  • Korban Diancam Pakai Gunting, Begal Motor di Duri Kabur ke Asahan Sumut 

    Korban Diancam Pakai Gunting, Begal Motor di Duri Kabur ke Asahan Sumut 

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DURI, detak24com – Polisi ungkap kasus begal di Jalan Kusuma Bakti, Talang Mandi, Kecamatan Mandau. Pelaku kabur ke Asahan, namun berhasil ditangkap. Dalam hal ini, petugas meringkus dua orang pelaku di dua lokasi berbeda. Seorang tersangka sebagai begal dan satu tersangka lainnya sebagai penadah hasil begal. Kasus terungkap setelah peristiwa pada (26/01/25) sekitar pukul 08.30 […]

expand_less