Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Lubukbatu Jaya dan Pasir Penyu Inhu 

Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Lubukbatu Jaya dan Pasir Penyu Inhu 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Personel Polsek Lubukbatu Jaya (LBJ) membekuk tiga pengedar sabu di sebuah kafe Desa Tasik Juang dan Kecamatan Pasir Penyu, dengan barang bukti sabu 0,9 gram.

Keberhasilan ini dilakukan dalam operasi yang digelar, Senin (12/05/25) siang bermula di sebuah kafe Desa Tasik Juang.

Setelah ketiga pelaku ditangkap, polisi juga memburu pemasok barang haram tersebut hingga ke wilayah hukum Polsek Pasir Penyu.

Penangkapan ketiga pelaku dipimpin oleh Kapolsek LBJ, Ipda Ripal Indrawata didampingi anggotanya. Operasi hunting dilakukan setelah Polsek LBJ menerima laporan dari masyarakat tentang mencurigakan di kafe tersebut.

Demikian disampaikan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, Kamis (15/05/25). Katanya, sekitar pukul 13.00 WIB petugas menangkap seorang pria berinisial Ewa alias Kelewang (45).

Dari tangan Ewa, warga Desa Tasik Juang itu polisi menyita barang bukti sabu dalam kemasan paket kecil seberat 0,16 gram yang disembunyikan pelaku di bawah meja kafe berikut satu unit telepon android merek Realme C31.

“Tersangka Ewa mengaku mendapatkan sabu dari Rizky Ramadhan Daulay yang berdomisili di Kecamatan Pasir Penyu. Berbekal informasi itu petugas langsung gerak cepat memburu orang tersebut,” terangnya.

Tersangka Rizky ditangkap di depan rumahnya Desa Tanjung Gading bersama Julius Hendriyono (41). Keduanya digeledah badan dan ditemukan sabu seberat 0,83 gram, plastik klip kosong, alat isap, dua handphone, sejumlah uang tunai dan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario.

Kedua tersangka mengaku sebagai kurir sabu yang bertugas mengantarkan pesanan kepada pembeli atas perintah seseorang yang kini masuk DPO.

“Ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek LBJ, dan pengembangan kasus masih terus dilakukan,” kata Misran.

Ditambahkannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 132 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

“Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika demi menjaga lingkungan tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Minta Pemerintah Genjot Harga Sawit, Sampaikan 13 Pernyataan

    Bupati Minta Pemerintah Genjot Harga Sawit, Sampaikan 13 Pernyataan

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 70Komentar

    Jakarta, detak24.com – Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) meminta pemerintah menggenjot k harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit maksimal dua pekan ke depan.       “Pertama, (AKPSI) meminta kepada pemerintah pusat untuk segera melakukan normalisasi harga TBS sawit. Paling lambat dua minggu ke depan melalui tata kelola ekspor CPO dengan memperhatikan kepentingan […]

  • Petani Meregang Nyawa di Pokok Sawit Desa Lebuh Lurus Kuansing 

    Petani Meregang Nyawa di Pokok Sawit Desa Lebuh Lurus Kuansing 

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Warga Lebuh Lurus, Inuman Kuansing dihebohkan dengan penemuan sosok mayat pria tergeletak dekat pokok sawit di areal perkebunan PT Wana Jingga Timur (WJT), Selasa (13/05/25). Mayat tersebut ditemukan tepat di Dusun III, Desa Lebuh Lurus, Kecamatan Inuman. Pria itu diketahui berinisial B (50), warga desa tersebut. Ia ditemukan tewas dekat pokok sawit. Menurut […]

  • PENGADILAN Federal Malaysia Hukum Najib Razak 12 Tahun Penjara

    PENGADILAN Federal Malaysia Hukum Najib Razak 12 Tahun Penjara

    • calendar_month Sabtu, 1 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    MALAYSIA, detak24com – Pengadilan Federal Malaysia menolak permohonan mantan Perdana Menteri Najib Razak untuk membatalkan hukuman penjara 12 tahun. Keputusan itu menutup peluang baginya untuk kembali berpolitik. Najib Razak tersangkut kasus korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Dalam permohonannya, ia meminta Pengadilan Federal meninjau keputusan panel sebelumnya yang menolak banding terakhirnya terhadap vonis dalam kasus korupsi […]

  • Pria Ini Tega Gadaikan Motor Kawan, Alasan Pinjam Hendak ke RS

    Pria Ini Tega Gadaikan Motor Kawan, Alasan Pinjam Hendak ke RS

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang pria berinisial AF (37) dibekuk Polsek Tenayan Raya Pekanbaru karena melakukan penipuan, dengan berpura-pura meminjam sepeda motor milik Dewi Rahayu. Namun tersangka malah menggadaikannya. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, petugas juga menangkap satu orang lainnya inisial WS. Ia berperan sebagai penadah motor yang digadaikan oleh AF dan […]

  • Banjir Tak Biasa di Pekanbaru, Ternyata Ini Sebabnya 

    Banjir Tak Biasa di Pekanbaru, Ternyata Ini Sebabnya 

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pekanbaru dilanda banjir yang dinilai tak biasa, ternyata disebabkan hilangnya pintu air Sungai Siak. Anggota DPRD Pekanbaru Rizky Bagus Oka menyoroti buruknya pengawasan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera III setelah ditemukannya hilangnya pintu air Sungai Siak, yang berdampak pada banjir parah di pemukiman warga. “Banjir dulu, baru tahu pintu air hilang. Ini […]

  • SEMPAT Antrean, Arus Balik Idul Fitri 2024 di Roro Bengkalis-Pakning Mulai Normal

    SEMPAT Antrean, Arus Balik Idul Fitri 2024 di Roro Bengkalis-Pakning Mulai Normal

    • calendar_month Senin, 15 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Arus balik Idul Fitri 2024 di Roro Bengkalis-Pakning yang sebelumnya terjadi antrean mengular, kini mulai lancar, Senin (15/04/23/4) Kendaraan pengguna jasa penyeberangan tujuan dari Air Putih (Pulau Bengkalis) ke Sungai Selari (Pakning) sempat mengular hingga keluar terminal mencapai ratusan meter sejak H+3 hingga H+4 lebaran Idul Fitri 2024 M. Pada H+5 (hari […]

expand_less