Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Lubukbatu Jaya dan Pasir Penyu Inhu 

Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Lubukbatu Jaya dan Pasir Penyu Inhu 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Personel Polsek Lubukbatu Jaya (LBJ) membekuk tiga pengedar sabu di sebuah kafe Desa Tasik Juang dan Kecamatan Pasir Penyu, dengan barang bukti sabu 0,9 gram.

Keberhasilan ini dilakukan dalam operasi yang digelar, Senin (12/05/25) siang bermula di sebuah kafe Desa Tasik Juang.

Setelah ketiga pelaku ditangkap, polisi juga memburu pemasok barang haram tersebut hingga ke wilayah hukum Polsek Pasir Penyu.

Penangkapan ketiga pelaku dipimpin oleh Kapolsek LBJ, Ipda Ripal Indrawata didampingi anggotanya. Operasi hunting dilakukan setelah Polsek LBJ menerima laporan dari masyarakat tentang mencurigakan di kafe tersebut.

Demikian disampaikan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, Kamis (15/05/25). Katanya, sekitar pukul 13.00 WIB petugas menangkap seorang pria berinisial Ewa alias Kelewang (45).

Dari tangan Ewa, warga Desa Tasik Juang itu polisi menyita barang bukti sabu dalam kemasan paket kecil seberat 0,16 gram yang disembunyikan pelaku di bawah meja kafe berikut satu unit telepon android merek Realme C31.

“Tersangka Ewa mengaku mendapatkan sabu dari Rizky Ramadhan Daulay yang berdomisili di Kecamatan Pasir Penyu. Berbekal informasi itu petugas langsung gerak cepat memburu orang tersebut,” terangnya.

Tersangka Rizky ditangkap di depan rumahnya Desa Tanjung Gading bersama Julius Hendriyono (41). Keduanya digeledah badan dan ditemukan sabu seberat 0,83 gram, plastik klip kosong, alat isap, dua handphone, sejumlah uang tunai dan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario.

Kedua tersangka mengaku sebagai kurir sabu yang bertugas mengantarkan pesanan kepada pembeli atas perintah seseorang yang kini masuk DPO.

“Ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek LBJ, dan pengembangan kasus masih terus dilakukan,” kata Misran.

Ditambahkannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 132 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

“Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika demi menjaga lingkungan tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deteksi Dini BMKG, Warga Riau Diingatkan Waspadai Hujan Petir dan Angin Kencang

    Deteksi Dini BMKG, Warga Riau Diingatkan Waspadai Hujan Petir dan Angin Kencang

    • calendar_month Jumat, 14 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Menjelang akhir pekan, hujan dengan intensitas ringan hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang masih berpotensi mengguyur Riau, Jumat (14/10/22). Forecaster On Duty BMKG stasiun Pekanbaru Sanya Gautami mengatakan hujan akan mulai mengguyur Riau pada sore hari dan akan berlangsung hingga dini hari. “Hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di […]

  • Cokok Dua Tersangka, BC Amankan Puluhan iPhone dan Rokok Ilegal di Bukitbatu 

    Cokok Dua Tersangka, BC Amankan Puluhan iPhone dan Rokok Ilegal di Bukitbatu 

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Bea Cukai Bengkalis bersama BC Riau melakukan penindakan terhadap penyelundupan rokok dan smartphone ilegal di Provinsi Riau. Sesuai rilis yang diterima redaksi detak24com, Kamis (24/10/24), aksi penegakan hukum ini dilakukan pada hari Jumat (11/10/2024) di Jalan Arifin Ahmad, Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Penindakan ini merupakan hasil kerjasama antara Bea […]

  • ELEKTABILITAS Ganjar Pranowo Capres 2024 Naik, Ini Sebabnya Kata Pengamat!

    ELEKTABILITAS Ganjar Pranowo Capres 2024 Naik, Ini Sebabnya Kata Pengamat!

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24com – Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mengungkap elektabilitas Ganjar Pranowo capres 2024 kembali menguat. Dalam simulasi pilihan tertutup terhadap tiga nama, Ganjar Pranowo Capres PDIP mendapat dukungan 35,9 persen, Prabowo 33,6 persen, dan Anies Baswedan dengan dukungan 20,4 persen. Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad mengungkapkan tingkat pengetahuan […]

  • Target Pajak Tembus Rp 2 Triliun, Pertama dalam Sejarah Ancam Kenaikan Harga 

    Target Pajak Tembus Rp 2 Triliun, Pertama dalam Sejarah Ancam Kenaikan Harga 

    • calendar_month Minggu, 18 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Target penerimaan pajak dalam RAPBN 2025 diusulkan Rp 2.189,3 triliun. Ini pertama dalam sejarah, dikhawatirkan mengancam kenaikan harga di pasaran  Dikutip, Ahad (18/08/24), usulan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (16/08/24). DPR RI akan membahas dalam waktu sebulan sebelum pengesahan menjadi APBN 2025. Dikutip dari Buku II Nota Keuangan beserta […]

  • PDIP Resmi Usung Abdul Wahid-SF Hariyanto Maju Pilgubri 2024

    PDIP Resmi Usung Abdul Wahid-SF Hariyanto Maju Pilgubri 2024

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pasangan Abdul Wahid – SF Hariyanto resmi dapat dukungan PDIP untuk Pilgubri 2024. SK diserahkan di Jakarta, Rabu (14/08/24). Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengumumkan nama-nama bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di 13 provinsi se-Indonesia. Termasuk dukungan pasangan untuk Pilgubri 2024, Rabu (14/08/24). “Bahwa jumlah total pasangan calon kepala […]

  • Polisi Bakar Rakit PETI di Belakang Masjid Makkah Kuantan Tengah 

    Polisi Bakar Rakit PETI di Belakang Masjid Makkah Kuantan Tengah 

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Respons cepat terhadap laporan masyarakat kembali ditunjukkan aparat kepolisian dalam upaya memberantas aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuansing. Satu unit rakit yang diduga digunakan untuk penambangan emas ilegal dimusnahkan personel Polsek Kuantan Tengah di kawasan belakang Masjid Makkah, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah. Penertiban dilakukan pada Kamis (25/06/26) […]

expand_less