Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Mahasiswa Asal Pangkalan Nyirih Rupat Nyambi Dagang Sabu

Mahasiswa Asal Pangkalan Nyirih Rupat Nyambi Dagang Sabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RUPAT, detak24com – Seorang mahasiswa asal Pangkalan Nyirih, Rupat ditangkap dalam kasus narkotika. Polisi menyita sejumlah barang bukti sabu serta peralatan isap.

Polsek Rupat, Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran perusak otak narkotika jenis sabu.

Dua tersangka pengedar dan pengguna diringkus di dua lokasi berbeda bersama barang bukti.

Penangkapan tersangka tersebut pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Hasym Ar II, Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat. Berinisial RA (22), mengaku mahasiswa berdomisili di Kecamatan Rupat.

 

 

Polisi menemukan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,46 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa 1 unit HP, 1 set alat hisap (bong), kaca pirek, mancis, sendok, jarum, dua kotak rokok, serta satu unit sepeda motor.

Tidak hanya itu, di lokasi berbeda tepat di Kelurahan Baru Panjang, petugas menyita 0,92 gram perusak otak jenis sabu dari seorang tersangka J (29), seorang buruh warga Kelurahan Tanjung Kapal.

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain yang diamankan antara lain 1 unit HP, 4 plastik bening ukuran kecil, 2 gunting warna silver, 1 timbangan digital, dan 1 tas selempang warna hitam.

Kasi Humas Polres Bengkalis, Aipda Juliandi Bazrah membenarkan pengungkapan penyalahgunaan narkoba di wilayah Rupat itu.

“Seluruh barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Mapolsek Rupat untuk proses hukum lebih lanjut. Hasil tes urine para tersangka juga menunjukkan positif methamphetamine,” jelas Aipda Juliandi, Ahad (15/03/26).

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang KUHP. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PORPROV X KUANSING, Tim Bengkalis Koleksi 19 Emas – Hari Kedua

    PORPROV X KUANSING, Tim Bengkalis Koleksi 19 Emas – Hari Kedua

    • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    KUANSING, detak24.com -Tim Porprov X  Bengkalis hingga hari kedua sudah mengoleksi 19 emas. Selisih 3 emas dari Pekanbaru yang menduduki peringkat pertama dengan koleksi 22 emas. “Secara perlahan namun kita tetap optimis, Kabupaten Bengkalis sudah mengumpulkan 19 emas. Memang masih di peringkat dua disaingi dengan Pekanbaru yang telah mengumpulkan 22 emas di hari kedua ini,” […]

  • SEMBILAN Balonkada Daftar di PAN Inhil, Ini Orangnya!

    SEMBILAN Balonkada Daftar di PAN Inhil, Ini Orangnya!

    • calendar_month Minggu, 19 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com – Sebanyak 9 orang Balonkada mendaftar di DPD PAN Indragiri. Mulai dari politisi, akademisi hingga ulama. Ketua DPD PAN Inhil Sulaiman MZ, melalui Haiman selaku Tim Penjaringan Pilkada DPD PAN Inhil mengatakan, hingga Jumat 17 Mei 2024 sudah 9 orang mendaftar pada PAN Inhil untuk maju di Pilkada 2024. Yakni, H Nurmansyah AR […]

  • ERUPSI Marapi, Enam Pendaki Riau Hilang di Puncak Gunung

    ERUPSI Marapi, Enam Pendaki Riau Hilang di Puncak Gunung

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pasca erupsi Marapi, enam pendaki asal Riau belum ditemukan dari 12 orang totalnya masih hilang. Sementara, 11 orang dinyatakan tewas dan sudah dievakuasi. Berdasarkan data yang diterima, setidaknya ada 75 pendaki yang berada di atas saat bencana alam tersebut terjadi. Dimana saat ini sebanyak 40 pendaki dinyatakan sudah turun, dan 26 pendaki […]

  • KUALITAS Udara Level Merah, Diskes Bagikan 10 Ribu Masker di 21 SD Pekanbaru

    KUALITAS Udara Level Merah, Diskes Bagikan 10 Ribu Masker di 21 SD Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Riau membagikan 10.008 masker kepada murid SD di Kota Pekanbaru.  Pembagian masker menindaklanjuti kualitas udara di Kota Bertuah yang tidak sehat akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menerpa Bumi Lancang Kuning.  “Iya, kemarin kita sudah membagikan masker sebanyak 10.008 lembar ke […]

  • SPESIALIS Pencuri Kabel Kepergok Sembunyi di Semak-semak Tenayan Raya Pekanbaru

    SPESIALIS Pencuri Kabel Kepergok Sembunyi di Semak-semak Tenayan Raya Pekanbaru

    • calendar_month Rabu, 12 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Alasan demi kebutuhan sehari-hari dan untuk lebaran, warga Pekanbaru nekat mencuri kabel tower Mitratel Jalan Indrapuri, Tenayan Raya. Ternyata, pelaku sudah acap beraksi hingga di Pelalawan. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, Rabu (12/02/23) mengatakan, pelapor mendapat informasi dari warga bahwa kabel tower Mitratel ada yang hilang, Senin (10/4/2023) sekitar […]

  • Tim Investigasi DPK ALUN Kota Dumai, Tuah Iskandar Sibarani mengirimkan surat ke Dinas ESDM Provinsi melalui jasa paket dokumen, Selasa (17/09/24). (f: ist)

    Terkait Galian C di Dumai, DPK ALUN Layangkan Konfirmasi Tertulis ke Dinas ESDM Riau 

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dewan Pimpinan Kota (DPK) Apresiasi Lingkungan & Hutan Indonesia (ALUN) Dumai layangkan surat konfirmasi tertulis terkait galian C ke Kadis Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau, Selasa (17/09/24). Ketua DPK ALUN Dumai, Edriwan dalam siaran persnya menyampaikan bahwa hal ini merupakan tindak lanjut pembicaraan terkait izin galian C di Kota Dumai dengan […]

expand_less