Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » BUKAN Polisi, Ini Sosok Penampar dan Penodong Senpi ke Arah Supir di Tol

BUKAN Polisi, Ini Sosok Penampar dan Penodong Senpi ke Arah Supir di Tol

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 6 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Polisi mengungkap identitas David Yulianto (32), pengendara ‘koboi’ yang menodongkan pistol jenis airsoft gun dan memukul pengendara lain di Tol Tomang, Jakarta Barat. David Yulianto yang memalsukan pelat dinas Polri itu bukanlah polisi, melainkan karyawan swasta.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, dikutip Sabtu (06/05/23). Ia menjelaskan bahwa David Yulianto bukanlah anggota polisi, melainkan karyawan swasta yang beralamat di Kota Depok, Jawa Barat.

“Tersangka atas nama David Yulianto, laki-laki, tertulis di KTP pelajar/mahasiswa. Dalam keterangannya yang bersangkutan merupakan karyawan swasta,” kata Trunoyudo.

Sementara David ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Barat, di apartemen di Serpong, Tangerang Selatan. “Alamat (David Yulianto di) Jalan Arco, Duren Seribu, Bojongsari, Kota Depok, ini tertuang dalam KTP,” imbuh Trunoyudo.

Polisi menampilkan David Yulianto dalam jumpa pers tersebut. Saat dihadirkan, David Yulianto memakai baju tahanan warna oranye dan diborgol kabel ties. Selama dihadirkan dalam jumpa pers, David Yulianto hanya tertunduk. Sesekali ia menatap ke depan dengan ekspresi wajah datar.

Jadi Tersangka

Polisi menetapkan David Yulianto sebagai tersangka terkait aksi penodongan pistol jenis airsoft gun, ke pengendara mobil di Tol Tomang, Jakarta Barat. David dijerat pasal berlapis.

“Untuk pasal, terhadap pelaku, penyidik mengenakan pada pasal yang dilanggar 352 KUHPidana dan/atau pasal 335 KUHPidana dan atau pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (5/5).

Dia kemudian menjelaskan ancaman hukuman dari pasal-pasal tersebut. David sendiri telah menggunakan baju tahanan saat konferensi pers.

“Dengan ancaman hukuman pada pasal 352, (ancaman hukuman) 3 bulan penjara, 335 (ancaman hukuman) 1 tahun penjara, pada Undang-Undang Darurat 12 tahun 1951 selama-lamanya 20 tahun penjara,” imbuhnya.(dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • JUARA FA, Citizens Kian Dekati Treble Winners, Simak Statistik dan Jalannya Pertandingan Man City vs Man Utd!

    JUARA FA, Citizens Kian Dekati Treble Winners, Simak Statistik dan Jalannya Pertandingan Man City vs Man Utd!

    • calendar_month Sabtu, 3 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    MANCHESTER City sukses menjuarai Piala FA 2022/2023. Ini setelah Citizens mengalahkan Manchester United 2-1. Pada pertandingan di Wembley, Sabtu (3/6/2023) malam WIB, Ilkay Guendogan jadi pahlawan kemenangan City lewat sepasang gol yang dicetak di masing-masing babak. MU sempat menyamakan skor lewat penalti Bruno Fernandes pada menit ke-33. City pun berhak atas gelar Piala FA ketujuh sepanjang sejarah. […]

  • ADA yang Kenal Perempuan Bergincu Ini? Sekarang Dia Dalam Penjara Polres Inhu

    ADA yang Kenal Perempuan Bergincu Ini? Sekarang Dia Dalam Penjara Polres Inhu

    • calendar_month Kamis, 13 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    INHU, detak24com  – Polres Inhu membekuk dua warga di Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu. Yakni, Tina (42) dan rekannya AF alias Idil (47) warga Desa Kampung Pulau. Keduanya diciduk dalam kasus narkoba. Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya SIK melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Kamis (13/03/23) menuturkan, pengungkapan kasus itu, bermula […]

  • WARNING! Riau Siaga Darurat Banjir dan Longsor, Pemda Diminta Standby di Lokasi

    WARNING! Riau Siaga Darurat Banjir dan Longsor, Pemda Diminta Standby di Lokasi

    • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – BPBD Riau menetapkan seluruh kabupaten kota status siaga darurat banjir serta longsor. Pemerintah setempat diminta standby di posko yang sudah dibentuk. “Seluruh kabupaten sudah menetapkan status siaga banjir dan longsor. Kita minta semua stanby di posko masing masing,” kata Edy Afrizal, Kepala BPBD Riau, Senin (19/12/22). Ia mengatakan, untuk potensi banjir, pihaknya […]

  • Defisit Anggaran Diduga Kedok, Pemko Pekanbaru Beli Alphard Rp 1,7 Miliar 

    Defisit Anggaran Diduga Kedok, Pemko Pekanbaru Beli Alphard Rp 1,7 Miliar 

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pembelian mobil dinas mewah Toyota Alphard senilai Rp 1,7 miliar oleh Pemerintah Kota Pekanbaru memicu sorotan publik. Terutama karena dilakukan di tengah tunda bayar kegiatan serta jelang pencairan THR serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN. Pj Sekdako Pekanbaru, Zulhelmi Arifin akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pembelian mobil dinas tersebut merupakan bagian […]

  • Berani Pasang Badan Lindungi Warganya, Kades di TNTN Pelalawan Diperiksa Satgas PKH

    Berani Pasang Badan Lindungi Warganya, Kades di TNTN Pelalawan Diperiksa Satgas PKH

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Satgas PKH terus bergerak menertibkan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dari kawasan pemukiman serta perkebunan di Kabupaten Pelalawan. Sejumlah Kades di sekitar kawasan TNTN telah dipanggil dan diperiksa oleh Satgas PKH di kantor Kejari Pelalawan sejak 18 Juni 2025. Langkah ini merupakan lanjutan dari penyitaan lebih dari 50 ribu hektare kebun […]

  • LINK Video Syur Rebecca Klopper 11 dan 4 Menit Viral Twitter, Netizen Sindir Fadly dan Keluarganya

    LINK Video Syur Rebecca Klopper 11 dan 4 Menit Viral Twitter, Netizen Sindir Fadly dan Keluarganya

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SELEBRITIS Rebecca Klopper kembali jadi sorotan publik. Baru reda skandal video syur 47 detik, kekasih Fadly Faisal itu lagi tersandung kasus serupa.  Media sosial kembali ramai dengan dua video syur Rebecca Klopper berdurasi 11 menit dan 4 menit. Nama Fadly Faisal dan keluarganya pun ikut terseret imbas skandal terbaru Rebecca Klopper. Adegan Panas Video Syur […]

expand_less