Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Diupah Rp 125 Juta, Sabu 88 Kg dan Ekstasi 51.882 Butir Masuk Bengkalis Dikendalikan Napi 

Diupah Rp 125 Juta, Sabu 88 Kg dan Ekstasi 51.882 Butir Masuk Bengkalis Dikendalikan Napi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Tim Resnarkoba Polres Bengkalis gagalkan peredaran 87,6 kilogram sabu dan 51.882 butir ekstasi di Sepahat. Ternyata, barang haram itu dikendalikan narapidana.

“Peredaran narkoba ini dikendalikan oleh narapidana,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Doni Binsar, saat jumpa wartawan di Mapolda Riau, Selasa (18/02/25).

Dia menjelaskan, oknum narapidana yang tidak disebutkan namanya itu mengupah dua orang kurir berinisial JM dan IF untuk menjemput narkotika ke Malaysia.

IF dan JM dijanjikan upah Rp 125 juta untuk menjadi ‘becak laut’. Tergiur upah besar, mereka lalu pergi ke Malaysia menggunakan speed boat.

“JM berperan membawa speedboat dan dijanjikan upah Rp 100 juta sedangkan IF dijanjikan mendapat Rp 25 juta,” ungkap Doni.

Pengakuan JM, ia telah beberapa kali menjadi kurir ke Malaysia. “Sedangkan IF mengaku baru satu kali,” ungkap Kasat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi akan adanya penjemputan sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar dari Malaysia.

Satuan Narkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan selama 2 pekan. Polisi berpatroli di perairan Selat Malaka hingga akhirnya melihat sebuah speedboat melintas di Pantai Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Rabu (12/02/25).

Terjadi aksi kejar-kejaran antara aparat dan pelaku. Dalam operasi yang berlangsung dramatis itu petugas mengamankan dua tersangka beserta barang bukti berupa 90 bungkus narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 87,6 Kg kg dan 10 bungkus pil ekstasi.

Kedua pelaku warga Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis mengaku mendapatkan perintah langsung dari seseorang berinisial A dan J untuk membawa narkotika tersebut ke Bengkalis.

“Keduanya mengaku diperintahkan oleh A dan J untuk mengangkut narkotika ini ke wilayah Bengkalis,” tutur Anom.

Polisi terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Selain menyita narkoba, polisi juga menyita speedboat sebagai barang bukti. Keduanya terancam hukuman mati karena dijerat Pasal 114 ayat 2 junto 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nelayan Sungai Manasib Rohil Diterkam Buaya, Sempat Diseret ke Dalam Air 

    Nelayan Sungai Manasib Rohil Diterkam Buaya, Sempat Diseret ke Dalam Air 

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Seorang nelayan bernama Abdul Azis (43), warga RT 004/RW 002 Dusun Harapan Jadi, Kepenghuluan Sungai Manasib, Kecamatan Bangko Pusako, Rohil mengalami luka setelah diterkam seekor buaya saat memasang pukat pantai di perairan Sungai Manasib. Kapolres Rokan Hilir Isa Imam Syahroni Sik MH, melalui Kasi Humas Polres Rokan Hilir Ipda Didi Sofyan, menjelaskan […]

  • SEMPAT Kabur, Napi Lapas Bengkalis Terciduk di Semak-semak Desa Senggoro

    SEMPAT Kabur, Napi Lapas Bengkalis Terciduk di Semak-semak Desa Senggoro

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Napi Lapas Bengkslis atas nama Syamsul Arifin (36) yang kasus kabur pada Rabu (13/9/23) dinihari, berhasil ditangkap petugas gabungan, Kamis (14/9/23) sekitar pukul 13.30 WIB. Warga Desa Rempak, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak ini dibekuk sedang bersembunyi di semak-semak di Gang Tanah Gambut, Jalan Pramuka, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis atau hanya beberapa […]

  • TAK Hanya Ganjar Capres PDIP, Prabowo Juga Bawa Jokowi dalam Baliho di Riau

    TAK Hanya Ganjar Capres PDIP, Prabowo Juga Bawa Jokowi dalam Baliho di Riau

    • calendar_month Jumat, 7 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pamor Jokowi kian menjadi magnet bagi para kandidat Calon Presiden (Capres) 2024.  Untuk wilayah Pekanbaru, tak hanya Ganjar Pranowo capres PDIP yang membawa-bawa simbol dan foto Jokowi dalam baliho sosialisasi. Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto juga melakukan strategi yang sama. Hasil pantauan, Jumat (07/07/23), baliho berukuran besar Prabowo Subianto bersama Presiden […]

  • Lima Terciduk, Polsek Sungai Sembilan Gulung Sindikat Curanmor di Dumai dan Rohil

    Lima Terciduk, Polsek Sungai Sembilan Gulung Sindikat Curanmor di Dumai dan Rohil

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polsek Sungai Sembilan mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah bengkel Jalan Mampu Jaya, Kelurahan Tanjung Penyembal, Dumai. Dalam operasi yang digelar, polisi menangkap lima tersangka di Dumai dan wilayah Rohil. Dua tersangka sebagai pencuri dan tiga orang penadah. Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang SIK didampingi Kapolsek Sungai Sembilan, […]

  • JOKOWI Doakan ‘Opung’ Luhut Binsar Pandjaitan Cepat Sembuh

    JOKOWI Doakan ‘Opung’ Luhut Binsar Pandjaitan Cepat Sembuh

    • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pasca Luhut Binsar Panjaitan dirawat, presiden memastikan tugas harian di Kemenko Marves tak terganggu. Namun demikian, ia tetap berdoa untuk kesembuhan menteri yang akrab disapa ‘Opung’ itu.. Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut mendoakan agar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan segera diberikan kesembuhan. “Kita berdoa agar Pak […]

  • Bharada E saat memenuhi panggilan Komnas HAM. F. :. IST

    Klaim Perintah Bunuh Brigadir J, Tak Ada Baku Tembak di Rumah Sambo

    • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Jakarta, detak24.com — Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin menyatakan tidak ada baku tembak dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.       Yang terjadi adalah Bharada E menembak Brigadir J atas perintah. Hal tersebut disampaikan  Boerhanuddin berdasarkan keterangan Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan […]

expand_less