PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polda Sumut Tangkap 3.860 Orang Pelaku Narkotika, Kurun 6 Bulan
MEDAN, detak24com – Polda Sumut dan Polres jajaran selama kurun waktu enam bulan sejak 12 September 2023 hingga 23 Maret 2024 menangkap 3.860 pelaku narkotika.
Dari data yang diterima, dikutip Selasa (26/03/24), Polda Sumut berhasil mengungkap sebanyak 2.835 kasus peredaran narkotika dengan menangkap 3.860 pelaku narkotika. Terdiri dari pemakai 689 orang dan jaringan 3.171 orang.
Dari pengungkapan peredaran narkoba juga turut disita barang bukti diantaranya sabu seberat 509,05 kg, ganja 619,29 kg, pohon ganja 65 batang, ekstasi 101.317,75 butir, obat excimer 95 butir, tramadol 49 butir, dan triheksi fenidil 431 butir.
Kemudian barang bukti lainnya berupa sepeda motor 489 unit, mobil 53 unit, becak bermotor 5 unit uang tunai Rp449.119.550 serta alat hisap sabu (bong) 366 buah.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Polda Sumut bersama Polres jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku narkotika dan jaringannya.
“Razia di wilayah perbatasan terus ditingkatkan. Semua pelaku narkotika kita ratakan,” tekannya. (*/Berita)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com
