Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » DILANTIK Jaksa Agung, Akmal Abbas Resmi Jabat Kajati Riau

DILANTIK Jaksa Agung, Akmal Abbas Resmi Jabat Kajati Riau

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 31 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Akmal Abbas sebagai Kajati Riau, Selasa (31/10/23).

Akmal Abbas, mantan jaksa Kejari Dumai putra Kuansing Riau ini resmi menggantikan Supardi yang ditugaskan di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan dilakukan di Aula Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Selain Akmal Abbas, Jaksa Agung juga melantik 16 pejabat Eselon I dan Eselon II di lingkungan Kejaksaan RI.

Baca juga : https://detak24.com/mantan-jaksa-dumai-jabat-kajati-riau-supardi-ditarik-ke-kejaksaan-agung

Akmal Abbas sebelumnya menjabat Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung. Ia menggantikan Supardi yang ditugaskan sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.

Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik dan berharap agar para pejabat baru dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.

Jaksa Agung menyampaikan, pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan keniscayaan dari kebijakan suatu organisasi. Hal ini perlu dimaknai sebagai bagian dari serangkaian proses perjalanan organisasi yang harus terus berjalan seiring tuntutan dan kebutuhan zaman.

“Kebijakan pengisian personel dari satu penugasan ke penugasan lain, bertujuan untuk ikhtiar kita sebagai bentuk penyegaran agar Kejaksaan selalu siap menghadapi tantangan yang kompleks dan beragam,” ujar Jaksa Agung dalam amanatnya.

Pada kesempatan itu, Jaksa Agung memberikan arahan pada jajaran Bidang Intelijen dan Bidang Tindak Pidana Khusus sesuai Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2023.

Bagian Intelijen diminta melakukan deteksi dan memaksimalkan fungsi intelijen dalam penegakan hukum, mewujudkan peran penegakan hukum yang proaktif dalam memberikan informasi serta memberikan dukungan pada bidang lain di lingkungan Kejaksaan dalam penegakan hukum.

Selain itu, terkait Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 8 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung menegaskan agar kita mengembalikan pelaksanaan penyidikan Tindak Pidana Khusus sesuai dengan asas peradilan sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

Upaya tersebut dapat diwujudkan dengan tidak lagi membedakan mekanisme penyidikan menjadi penyidikan umum dan penyidikan khusus.

“Sempurnakan rencana penyelidikan dan penyidikan yang berkualitas dengan menerapkan paradigma penanganan perkara berdasarkan alat bukti surat untuk membangun konstruksi perkara (case building), guna optimalisasi penyelesaian perkara tindak pidana khusus yang berkualitas,” tegasJaksa Agung.

Kemudian, dalam rangka persiapan dan kesiapan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan, Kejaksaan memiliki peran yang sangat strategis dalam menyukseskan gelaran Pemilu Serentak Tahun 2024, yakni tidak hanya terbatas pada penanganan perkara tindak pidana pemilu atau pemilihan semata, melainkan juga dalam perkara perselisihan hasil pemilu yang mungkin timbul dalam semua tahapan pelaksanaannya.

“Laksanakan penanganan tindak pidana pemilu secara aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalam mekanisme Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), karena kita dituntut berhati-hati dan cermat dalam menindaklanjuti laporan pengaduan tindak pidana pemilu dengan tetap berkoordinasi dengan sub-sistem Gakkumdu,” pinta Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga mengingatkan kepada seluruh insan Adhyaksa untuk menjaga dan memelihara netralitas selama tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Upaya itu dapat dilakukan dengan tidak menunjukkan keberpihakan secara langsung maupun tidak langsung, termasuk menyampaikan dukungan kepada Pasangan Calon di media sosial, apalagi menyalahgunakan jabatannya dalam memenangkan Pasangan Calon tertentu.

Untuk itu, Jaksa Agung memerintahkan untuk pedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

“Sekali lagi saya tegaskan, jaga netralitas dan imparsialitas. Jangan coreng nama baik Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.

Data 17 pejabat yang dilantik Jaksa Agung :

1. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. selaku Jaksa Agung Muda Intelijen.

2. Sarjono Turin, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen.

3. Dr. Supardi, S.H., M.H. selaku Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

4. Rina Virawati, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

5. Dr. Heri Jerman, S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

6. Akmal Abbas, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.

7. Pathor Rahman, S.H., M.H. selaku Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

8. Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

9. Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N. selaku Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

10. Edyward Kaban, S.H., M.H. selaku Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

11. Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.

12. Nanang Ibrahim Soleh, S.H., M.H. selaku Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

13. Dr. Bambang Gunawan, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

14. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H. selaku Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

15. Bambang Bachtiar, S.H., M.H. selaku Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

16. Drs. Joko Purwanto, S.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.

17. Sila Haholongan, S.H., M.Hum. selaku Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, seperti dikutip dari CAKAPLAH. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • HENDAK Cari Kerja, Warga Nias Tewas Mengapung di Desa Siberakun Kuansing

      HENDAK Cari Kerja, Warga Nias Tewas Mengapung di Desa Siberakun Kuansing

      • calendar_month Sabtu, 8 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      KUANSING, detak24com – Pihak Kepolisian dari Polres Kuansing berhasil mengidentifikasi penemuan mayat mengapung tersangkut di Sungai Kuantan, Senin (03/07/23) lalu adalah warga asal Nias Utara. “Sudah teridentifikasi mayat yang ditemukan warga di Kecamatan Benai, Desa Siberakun, merupakan warga asal Nias Utara,” kata Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito dikutip Sabtu (08/07/23)? Mayat tersebut kata Kapolres […]

    • PIMPIN Operasi Pemadaman Karhutla Tanjung Palas, Ini Pesan Kapolres Dumai!

      PIMPIN Operasi Pemadaman Karhutla Tanjung Palas, Ini Pesan Kapolres Dumai!

      • calendar_month Rabu, 28 Feb 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton memimpin upaya pemadaman karhutla Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur, Selasa (27/02/24). Kapolres Dumai bersama Kabag Ops Polres Dumai Kompol Mahendra Yudhi Lubis dan KBO Sat Samapta Polres Dumai Iptu Sukadis melaksanakan upaya pemadaman karhutla Tanjung Palas yang terjadi di dua titik. Yakni, di Jalan Dumai Motor RT […]

    • Operasi Dua Hari, Polisi Gulung Tiga Pengedar Narkotika di Pekanbaru 

      Operasi Dua Hari, Polisi Gulung Tiga Pengedar Narkotika di Pekanbaru 

      • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Tim Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau gagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi. Sebanyak tiga orang kurir ditangkap dengan barang bukti sabu 1,3 kilogram dan 923 butir pil ekstasi. Ketiga tersangka berinisial RNL (28) dan TA (31), yang merupakan pria, serta seorang wanita berinisial DSA (38). Mereka diamankan di […]

    • Bacagubri Abdul Wahid Temui Relawan, Ada yang Alihkan Dukungan dari Calon Golkar Pasca Airlangga Mundur

      Bacagubri Abdul Wahid Temui Relawan, Ada yang Alihkan Dukungan dari Calon Golkar Pasca Airlangga Mundur

      • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Bakal Calon Gubernur Riau (Bacagubri) Abdul Wahid menggelar pertemuan penting dengan para relawannya di Pekanbaru, Senin (12/08/24). Pertemuan jadi bukti semakin kuatnya dukungan untuk Wahid dan pasangannya SF Hariyanto dalam Pilgubri 2024. Itu  terbukti banyaknya kelompok relawan yang terbentuk secara swadaya tanpa insentif. Anggota DPR RI ini mengungkapkan rasa syukurnya atas antusiasme […]

    • Tok! APBD Riau 2025 Disetujui Rp 9,2 Triliun, Disahkan Malam Minggu

      Tok! APBD Riau 2025 Disetujui Rp 9,2 Triliun, Disahkan Malam Minggu

      • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – DPRD Riau sahkan APBD 2025 sekitar Rp 9,2 triliun. Menyusul disetujui Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda. Pengesahan APBD Riau 2025 dalam rapat paripurna, Sabtu (30/11/24) malam Minggu. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto. Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan bahwa seluruh anggota dewan telah sepakat […]

    • Tiga Pelaku Diamankan, Polres Bengkalis Ungkap Dugaan Illegal Logging di Siak Kecil 

      Tiga Pelaku Diamankan, Polres Bengkalis Ungkap Dugaan Illegal Logging di Siak Kecil 

      • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24.com – Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas kejahatan terhadap lingkungan hidup. Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bengkalis berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Sungai Nibung, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Pengungkapan tersebut dilakukan, Rabu (28/01/26) sekitar pukul 22.00 WIB, di tepi Sungai […]

    expand_less