Minggu, April 20, 2025

Dua Prajurit TNI AL Tembak Mati Bos Rental, Pengadilan Militer Jatuhkan Vonis Seumur Hidup

JAKARTA, detak24com – Dua prajurit TNI AL yang menembak mati bos rental mobil di Tangerang divonis penjara seumur hidup, Selasa (25/03/25).

Dua prajurit tersebut yakni, Kelasi Kepala (KlK) Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar Adli divonis pidana penjara seumur hidup serta dipecat dari militer.

Sementara itu, satu prajurit bernama Sertu Rafsin Hermawan divonis pidana penjara empat tahun dan juga dipecat dari militer. Dia terbukti melakukan penadahan mobil Brio milik bos rental.

“Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kesatu pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama dan penadahan secara bersama-sama,” kata Hakim Ketua, Letkol Arif Rachman dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/03/25).

Adapun vonis hakim ini sama dengan tuntutan Oditur Militer. Bambang dan Akbar dituntut pidana penjara seumur hidup, dipecat dari kesatuan, dan membayar biaya restitusi sebesar Rp 796 juta.

Sedangkan Rafsin dituntut hukuman empat tahun penjara, dipecat dari kesatuan, dan membayar biaya restitusi sebesar Rp 796 juta.

Sebelumnya, Bambang membeli mobil Honda Brio dari seseorang bernama Hendri seharga Rp 55 juta. Mobil itu sebetulnya disewakan Ilyas ke orang lain.

Selanjutnya, Akbar dan Rafsin membawa mobil Honda Brio tersebut. Ilyas bersama anaknya yang mencari-cari mobil sewaannya menemukan mobil itu pada 2 Januari 2025 di Pandeglang.

Ilyas dan rombongan sempat menghentikan mobil tersebut dan bertanya kepada Akbar dan Rafsin dari mana mereka dapat mobil yang dibawa.

Namun, terjadi cekcok. Akbar mencoba menenangkan situasi dan menjelaskan bahwa dia anggota TNI. Sementara, Rafsin mengambil senjata api yang dibawa Akbar lalu menodongkannya kepada Ilyas dan rombongan.

Tiba-tiba datang mobil yang dikendarai KlK Bambang dan menabrak Ilyas dan rombongan. Di tengah keributan, Akbar, Rafsin, dan Bambang kemudian kabur sambil membawa kembali mobil Brio itu.

Setelah kejadian, Ilyas bersama rombongan kemudian sempat melapor ke Polsek Cinangka untuk meminta pengawalan. Namun karena tak direspons, mereka lanjut untuk mengejar sendiri.

Ilyas dan rombongan berhasil mengejar Bambang dkk hingga ke rest area Tol Tangerang-Merak KM 45. Di sana, Akbar memerintahkan Bambang untuk menembak anggota tim rental mobil Ilyas. Dua orang luka.

Selanjutnya, Bambang menembak Ilyas dari dekat dengan jarak sekitar 1 meter. Tembakan itu mengenai dada sebelah kanan dan menyebabkan Ilyas tewas, dikutip detak24com dari cnnindonesia. (*)

Editor : kar 

Terpopuler

Dongkrak Ekonomi Kretaif, Anak Muda Diminta Tunjukkan Keunikan Daerah

Jakarta (DETAK24.COM) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf)...

Harga Minyak Goreng Curah Ditetapkan Rp11.500

Jakarta, detak24.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menetapkan minyak...

Menhan Prabowo Bertemu Komandan Perang AS

Jakarta, detak24.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menerima...

13 Nyawa Melayang di Tol, Bus Hancur

Surabaya, detak24. com -- Satu unit bus mengalami kecelakaan...

Belanja Barang Impor dengan Produk Dalam Negeri, Hemat Anggaran

Jakarta, detak24.com - Dalam rangka memacu pertumbuhan ekonomi serta...

Tertutup Habis Tenda, Jangan Lewat Jalan Siliwangi Dumai Timur

DUMAI, detak24com - Pengendara diingatkan tak melewati Jalan Siliwangi...

Gempa 4,6 M Guncang Wilayah Padang Panjang di Malam Minggu, BNPB Ingatkan Tetap Waspada 

PADANG PANJANG, detak24com – Gempa bumi dangkal berkekuatan 4,6...

AS dan Indonesia Sepakati Nego Tarif Trump, Ini Poinnya 

JAKARTA, detak24com - Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkap...

Eks Mucikari Benarkan LM dan Ridwan Kamil Selingkuh, Tarif Lisa Mariana Bikin Shock Netizen 

DETAK24COM - Selebgram Lisa Mariana dipastikan berselingkuh dengan Ridwan...

Jokowi: Kacamata Itu Pecah, Saya Tak Mampu Lagi Belinya!

SOLO, detak24com - Polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo...

Related Articles

Popular Categories