DANA Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Mengalir ke Tiga Parpol? Ini Pernyataan Menkominfo Mahfud MD
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 25 Mei 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kejagung juga telah menetapkan satu lagi tersangka baru dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022. Adapun tersangka terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Iya TPPU, sebagai penghubung dan TPPU. Kena TPPU,” tutur Ketut.
Menurut Ketut, tersangka atas nama Windy Purnama (WP) merupakan orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Dia menjadi pihak swasta yang menghubungkan dengan pejabat Kemenkominfo.
“Dia penghubung. Dia ada menghubungkan antara swasta dengan pejabat negara,” kata Ketut.
Terduga Parpol Buka Suara
Sementara itu, Ketua DPP NasDem Taufik Basari (Tobas) menyatakan isu soal aliran dana kasus korupsi BTS 4G Kominfo ke parpol hanya terbukti jika sudah ada fakta hukum. Karena itu ia menilai isu itu hanya rumor dan tidak mendasar
“Kita jangan berpijak pada narasi yang dikembangkan yang belum ada dasar faktualnya. Kalaupun ada fakta yang disampaikan harus bisa diuji dulu secara hukum. Sehingga kita bisa memastikan bahwa fakta itu adalah benar,” kata Tobas di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (24/5/2023).
Tobas menilai, setelah ada kasus korupsi BTS 4G Kominfo, kini bermunculan video dan gambar berisi fitnah yang menyudutkan NasDem. Karena itu, ia meminta masyarakat untuk bersikap kritis dari informasi yang beredar di media sosial.
“Video berisi narasi ini dibangun secara sistematis untuk memojokkan partai nasdem, misalnya. Itu juga kita lihat bahwa masyarakat harus tetap bisa mengkritisi setiap isu yang dibangun ini untuk bisa berpijak pada fakta hukum yang sudah teruji,” kata Tobas.












