Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Motor Curian Diembat Maling, Martogi Huni Penjara Mapolsek Peranap 

Motor Curian Diembat Maling, Martogi Huni Penjara Mapolsek Peranap 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Niat Martogi Sinaga (22) untuk memiliki motor curian kandas. Saat tertidur di masjid, benda yang baru digasaknya itu justru diembat maling.

Setelah berhasil membawa kabur satu unit Kawasaki KLX 150 CC, motor itu hilang di tengah pelariannya. Ironisnya, motor curian itu raib saat tersangka tertidur di masjid.

Kejadian ini bermula pada 28 April 2024. Saat itu, Beni Ramadhani, warga Kecamatan Peranap, memarkirkan sepeda motornya di sebuah warung. Tak disangka, dalam hitungan waktu singkat, motor itu raib. Ia pun segera melapor ke Polsek Peranap.

“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengarah pada satu nama, Martogi Sinaga, warga asal Serdang Bedagai, Sumatera Utara,” ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, Senin (12/05/25).

Jejak pelarian Martogi Sinaga mengarah ke Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Polisi pun tak tinggal diam. Anggota Unit Reskrim Polsek Peranap berkoordinasi dengan Polsek Bandar Khalifah untuk mempersempit ruang gerak pelaku.

Usaha itu membuahkan hasil. Beberapa hari kemudian, tersangka diringkus saat berada di sebuah pasar malam. Namun, cerita menjadi lebih rumit ketika motor curian tak ditemukan.

“Tersangka mengaku setelah mencuri motor, ia kabur ke Tebing Tinggi. Di perjalanan, sempat beristirahat dan tertidur di masjid kawasan Aek Kanopan. Saat bangun, motor yang dibawanya hilang,” ungkap Kapolres.

Meski motor tidak ditemukan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lain yang memperkuat dugaan perbuatan tersangka. Di antaranya, helm milik korban yang digunakan pelaku, sepatu keselamatan (safety shoes), serta pakaian yang dipakai saat mencuri.

“Kami masih mendalami pengakuan pelaku, termasuk soal klaim kehilangan motor itu. Saat ini, tersangka ditahan di Mapolsek Peranap untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaksa Agung Tuntut Kurir 17 Kg Sabu Hukuman Seumur Hidup

    Jaksa Agung Tuntut Kurir 17 Kg Sabu Hukuman Seumur Hidup

    • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    DUMAI (DETAK24.COM) – Aparat penegak hukum tidak main-main dalam hal memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Dengan sangsi hukuman maksimal diharapkan peredaran barang haram itu dapat ditekan sedemikian rupa. Pada sidang perkara narkoba agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di PN Dumai, Rabu (05/01/2022), JPU Agung Nugroho dari Kejari Dumai menuntut terdakwa Paidi kurir […]

  • HARGA BBM Pertamina Naik Hari Ini? Berikut Data Terbarunya!

    HARGA BBM Pertamina Naik Hari Ini? Berikut Data Terbarunya!

    • calendar_month Minggu, 1 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Pengumuman harga BBM Pertamina terbaru direncanakan, Ahad (01/01/22)  hari ini. Namun, pemerintah melakukan penundaan dengan berbagai alasan. Sesuai rencana awal, sedianya penyesuaian harga BBM Pertamina JBU akan dilakukan per hari ini. Adapun, jenis BBM JBU sendiri mulai dari Pertamax Series, Pertamina Dex, hingga Dexlite. BBM ini merupakan BBM tanpa subsidi yang harganya […]

  • Sindikat Ganja Sumut Terbongkar, 143 Kilogram Diamankan di Tangerang

    Sindikat Ganja Sumut Terbongkar, 143 Kilogram Diamankan di Tangerang

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    JAKARTA, detak24com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar penyelundupan ganja kering seberat 143 kilogram dari jaringan asal Sumut.  Informasi dirangkum Ahad (04/05/25), dalam penggerebekan tersebut polisi menangkap dua tersangka, ESL alias Imron (37) dan RM (47) di kawasan Tanah Tinggi, Tangerang pada Jumat malam (02/05/25). “Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di […]

  • Semarak HUT RI ke-80, Pelindo dan FPK-LKKMD Bagikan Bendera Merah Putih

    Semarak HUT RI ke-80, Pelindo dan FPK-LKKMD Bagikan Bendera Merah Putih

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Semangat kebangsaan membara di Kota Dumai meski diguyur hujan deras, saat gelaran Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025, Ahad (10/08/25). Kegiatan ini digagas Forum Pembauran Kebangsaan Lembaga Kerja Sama Kelurahan Masyarakat Dumai (FPK LKKMD) bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Dumai, disemarakkan dengan atraksi seni dan Tarian Nusantara. Kepala Kesbangpol […]

  • Taat Bayar Pajak, PDC Raih Penghargaan dari Bapenda Indramayu

    Taat Bayar Pajak, PDC Raih Penghargaan dari Bapenda Indramayu

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    INDRAMAYU, detak24.com — PT Patra Drilling Contractor (PDC) menerima penghargaan sebagai perusahaan yang patuh dalam membayar pajak selama tahun 2024 dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indramayu Penghargaan diserahkan dalam Acara Puncak Hari Jadi Kabupaten Indramayu ke-498 pada hari Sabtu, 11 Oktober 2025, yang berlangsung meriah di Sport Center Indramayu. Mewakili Bupati Indramayu, Lucky Hakim, […]

  • GURU Muda ASN Pangandaran Mengundurkan Diri Gegara Ditagih Pungli, Ini Lima Faktanya

    GURU Muda ASN Pangandaran Mengundurkan Diri Gegara Ditagih Pungli, Ini Lima Faktanya

    • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    SOSOK guru muda ASN Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani viral pasca mengundurkan diri gegara pungli. Belakangan ia jadi sorotan setelah video curhatannya viral di TikTok. Dalam pengakuannya di video, Husein mengaku terpaksa membayar sejumlah uang saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2020. Semua biaya terkait kegiatan tersebut seharusnya sudah dibayarkan oleh negara. […]

expand_less