Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » DANA Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Mengalir ke Tiga Parpol? Ini Pernyataan Menkominfo Mahfud MD 

DANA Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Mengalir ke Tiga Parpol? Ini Pernyataan Menkominfo Mahfud MD 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 25 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Kan semuanya harus ada bukti hukumnya. Jadi dibuka saja nanti kan memang secara hukum dibukanya di Pengadilan. Mahfud MD tidak mungkin membuka, tidak boleh. Jadi semua pihak, kita ingin bersih buka bukaan momentumnya dibuka di pengadilan saja,” ujar dia.

Ujang memaparkan, kasus korupsi yang menjerat pejabat dari petinggi parpol, akan diupayakan untuk tidak menyentuh partai, tempat sang politikus tersebut bernaung. Kendati ada bukti yang cukup, kasusnya akan diupayakan berakhir pada pejabat tersebut.

“Seperti itu kejadiannya, walaupun buktinya ada ke partai tapi akan dikamuflase kan seolah-olah tidak ke partai gitu lho, seolah-olah nanti berhenti kepada anggota DPR di partai tertentu, sama kasus di PDIP, Golkar begitu. Makanya Mahfud MD bilang gosip, Karena ada tapi dianggap tidak ada,” dia menandaskan.

Sementara itu Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad berpandangan kasus korupsi yang menjerat pejabat dari kalangan petinggi parpol menjadi problem dan kerap terjadi. Ia mengungkapkan partai secara kelembagaan, ada dua undang undang yang harus diperhatikan. Yaitu Undang Undang tentang Pemilu, tentang kepartaiannya, termasuk juga kaitannya dengan Tindak pidana korupsinya.

“Nah kan ini di dalam tindak pidana korupsi itu kan bisa dikenakan terhadap korporasi. Apakah kemudian partai politik itu bisa dikonstruksikan sebagai korporasi juga. Kalau sekiranya bisa, sebetulnya kan bisa dikenakan sanksi terhadap partai tersebut, mulai dari denda sampai pencabutan ataupun pembubaran,” ujar dia kepada Liputan6.com, Rabu (24/5/2023).

“Jadi ini kalau mekanisme dalam undang undang korupsi bahwa larangannya kan barang siapa memperkaya diri, orang lain dan korporasi, nah korporasi ini apakah termasuk parpol. Kalau secara umum sebenarnya bisa dikenakan tentang itu,” Suparji menambahkan.

Dia mengungkapkan, dalam mengusut dugaan dana kasus korupsi BTS 4G Kominfo mengalir ke parpol dapat dilakukan. Aparat penegak hukum dapat memanggil saksi-saksi, mengumpulkan surat bukti, memanggil para ahli, kemudian dilakukan analisis hingga memperoleh petunjuk. “Alat bukti kan itu panggil surat, ahli, petunjuk dan keterangan terdakwa. Nah itu saja cara mengidentifikasinya,” tegas dia,

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (11)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • ENAM PASANG Remaja Terciduk Ngamar di Hotel Siak, Operasi Satpol- PP

      ENAM PASANG Remaja Terciduk Ngamar di Hotel Siak, Operasi Satpol- PP

      • calendar_month Senin, 2 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      SIAK, detak24.com – Sebanyak enam pasang remaja digerebek petugas Satpol PP Kabupaten Siak di salah satu hotel dekat kawasan kota pada malam Tahun Baru, Ahad (01/01/0/23) pukul 3.00 WIB dini hari. Pasangan muda-mudi itu tak dapat mengelak dan pasrah saat dipergoki sedang berduaan dalam kamar hotel. Petugas langsung membawa mereka ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan […]

    • SIRKUIT Mandalika Minta Tumbal Nyawa, Pembalap Jepang Tewas Terlindas 

      SIRKUIT Mandalika Minta Tumbal Nyawa, Pembalap Jepang Tewas Terlindas 

      • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 24Komentar

      Lombok, detak24com – Pembalap asal Malaysia, Kasma Daniel Kasmayudin, merasa sangat terpukul karena terlibat dalam kecelakaan yang menewaskan Haruki Noguchi. Kasma Daniel merasa bersalah karena tak sengaja melindas pembalap asal Jepang itu. Haruki Noguchi mengembuskan napas terakhir pada Rabu (16/8/2023) setelah menjalani perawatan selama tiga hari di Rumah Sakit. Haruki Noguchi meninggal setelah mengalami kecelakaan […]

    • PENGELOLAAN Semrawut, Penyeberangan Roro Dumai-Rupat Antrean hingga 4 Jam

      PENGELOLAAN Semrawut, Penyeberangan Roro Dumai-Rupat Antrean hingga 4 Jam

      • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 22Komentar

      Dumai, detak24com – Lamanya antrean kendaraan yang akan menyeberang ke Rupat di pelabuhan Roro Dumai-Rupat dikeluhkan oleh banyak pengendara. Pada Sabtu (26/08/23), antrean kendaraan mengular dan tidak bergerak sama sekali hingga 4 jam. Tokoh muda Riau asal Rokan Hilir, Jhony Carles yang turut terjebak dalam antrean penyeberangan Roro Dumai-Rupat juga mengeluhkan hal yang sama. “Ini […]

    • Al Hilal Tantang Chelsea di Semifinal PD Antarklub

      Al Hilal Tantang Chelsea di Semifinal PD Antarklub

      • calendar_month Senin, 7 Feb 2022
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      KESEBELASAN asal Arab Saudi, Al Hilal yang berstatus sebagai juara Liga Champions Asia akan menantang Chelsea dalam laga semifinal Piala Dunia Antarklub 2021. Al Hilal memastikan tiket ke semifinal setelah menang 6-1 atas Al Jazira, klub Uni Emirat Arab yang menjadi wakil tuan rumah dalam perhelatan Piala Dunia Antarklub, pada Minggu (7/2) malam. Al Jazira […]

    • Polres Inhu Bekuk Dua Bandar Sabu di Desa Kampung Pulau Rengat 

      Polres Inhu Bekuk Dua Bandar Sabu di Desa Kampung Pulau Rengat 

      • calendar_month Senin, 16 Des 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHU, detak24com – Polres Inhu bekuk dua bandar sabu saat menggerebek di Desa Kampung Pulau, Rengat. Operasi tersebut langsung dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP Adam Efendi. Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Misran, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan sejak (09/12 24). Informasi awal diterima dari masyarakat […]

    • SADIS! Pria Paruhbaya di Purnama Dumai Bacok Ponakan, Jari Korban Nyaris Putus

      SADIS! Pria Paruhbaya di Purnama Dumai Bacok Ponakan, Jari Korban Nyaris Putus

      • calendar_month Rabu, 4 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      DUMAI, detak24.com – Seorang paman berinisial ZK (50), warga Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat ditangkap polisi. ZK (50) ditangkap karena telah menganiaya keponakannya Kurniawan (28), menggunakan sebilah parang hingga mengakibatkan luka berat yakni jari kelingking kiri hampir putus. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol Asep Rahmat menerangkan, tertangkapnya pelaku bermula dari […]

    expand_less