Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Pasutri di Pekanbaru Ditangkap Saat Mengungsi karena Banjir, Ini Sebabnya 

Pasutri di Pekanbaru Ditangkap Saat Mengungsi karena Banjir, Ini Sebabnya 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap pasutri saat mengungsi karena banjir di Jalan Pesisir, Merantai Pandak, Pekanbaru. Dari keduanya disita 10 butir ekstasi.

Informasi dirangkum, Kamis (13/03/25) pasutri tersebut ditangkap pada Senin (3/3/2025) dini hari. Pasangan muda ini berencana hendak mengungsi ke rumah mertua, karena di tempatnya banjir.

Menurut Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino kedua tersangka berinisial NS (20) serta Istrinya GM (16). Dari tangan pasutri itu diamankan barang bukti narkotika berupa 10 butir pil ekstasi.

“Kedua tersangka ditangkap di rumahnya Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai,” ujar Kanit.

Dia mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa kedua tersangka sering menerima pesanan pil ekstasi sistem COD (bayar di tempat).

“Dari informasi tersebut tim langsung menuju ke rumah tersangka yang saat itu sedang dilanda banjir,” ungkap Kanit.

Setelah lama melakukan pengintaian, tim melihat kedua tersangka hendak pergi mengungsi ke rumah mertuanya. Tim langsung membuntuti kedua tersangka. Setibanya di Jalan Jenderal Sudirman, tim langsung menghentikan kendaraan kedua tersangka.

“Saat kita melakukan pemeriksaan, dari tas tersangka NS berhasil menemukan 6 butir pil ekstasi. Kemudian dari tas tersangka GM diemukan 4 butir pil ekstasi warna pink,” jelasnya.

Saat diinterogasi kedua tersangka mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang napi. “Tersangka mengakui sudah 8 bulan mengedarkan pil ekstasi dengan sistem COD,” katanya.

Atas perbuatannya tersangka NS dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo 132 (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara.

Sementara, tersangka GM dijerat dengan Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, karna tersangka masih di bawah umur. (Red)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TP PKK Mandau Adakan Maulid Nabi Muhammad SAW, Dihadiri Seluruh Anggota Kelurahan dan Desa 

    TP PKK Mandau Adakan Maulid Nabi Muhammad SAW, Dihadiri Seluruh Anggota Kelurahan dan Desa 

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – TP-PKK Kecamatan Mandau bersama Kader PKK Kelurahan dan Desa, Rabu (18/06/25) melaksanakan Pertemuan Rutin Bulanan sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Gedung Bathin Betuah, Kantor Camat Mandau. Pertemuan rutin ini merupakan ajang silaturahmi yang dilaksanakan sekali dalam sebulan, guna mempererat ikatan antar kader TP-PKK se-kecamatan Mandau. Kegiatan ini diisi […]

  • Pembukaan MTQ ke-14 Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Bengkalis. F. : YUS SIKUMBANG

    Camat Pinggir Buka MTQ ke-14 Muara Basung Bengkalis

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

    PINGGIR, detak24.com – Pelaksana Tugas Camat Pinggir, Zama Rico Dakanahay, Jumat (21/07/22) malam membuka Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-14, Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Bengkalis di Gedung Hj Nuriyah Binti Sontel. Bupati Bengkalis Kasmarni sedianya hadir dalam pembukaan MTQ tersebut, namun dikarenakan kelelahan seharian mengikuti banyak kegiatan termasuk menghadiri pawai ta’aruf MTQ Desa Muara Basung […]

  • Gempar, Siswi SMA Melahirkan dalam Kelas di Kambang Pesisir Selatan 

    Gempar, Siswi SMA Melahirkan dalam Kelas di Kambang Pesisir Selatan 

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PESISIR SELATAN, detak24com – Dunia pendidikan di Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat geger atas insiden tragis seorang siswi kelas 1 SMA melahirkan bayi perempuan dalam kelas. Kejadian menghebohkan itu terjadi pada Selasa (28/10/25). Siswi berinisial SPA (16) tersebut diketahui merupakan korban dari tindak persetubuhan yang dilakukan oleh tetangganya. Informasi dihimpun dari pihak kepolisian, korban […]

  • 463 PPPK Nakes Pemkab Siak Terima SK, Ini Pesan Bupati!

    463 PPPK Nakes Pemkab Siak Terima SK, Ini Pesan Bupati!

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    SIAK, detak24com – Bupati Siak, Alfedri menyerahkan SK sekaligus melantik 463 PPPK tenaga kesehatan formasi 2922, Kamis (10/08/23).  Bupati Siak, Alfedri dalam sambutannya berpesan agar pegawai yang baru diangkat menjalankan tugas dengan amanah, menjaga komitmen dalam bekerja, dan melayani masyarakat sepenuh hati. “Saya ucapkan selamat kepada pegawai yang baru dilantik dan dapat menjalankan tugas dengan […]

  • Tak Disangka, Emak emak Cantik Warga Desa Air Jernih Inhu Ternyata Bandar Sabu 

    Tak Disangka, Emak emak Cantik Warga Desa Air Jernih Inhu Ternyata Bandar Sabu 

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Polisi meringkus emak emak cantik warga Desa Air Jernih, Rengat Barat Inhu. Perempuan 41 tahun bernama Rini tersebut ternyata bandar sabu. Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) menangkap seorang pengedar narkotika berinisial RS alias Rini (41) di Jalan Poros Desa Air Jernih, Kecamatan Rengat Barat, Rabu (9/10). Dalam operasi tersebut, polisi menemukan barang […]

  • Danrem 031/Wirabima Resmikan Kegiatan TMMD ke-128 di Kabupaten Bengkalis 

    Danrem 031/Wirabima Resmikan Kegiatan TMMD ke-128 di Kabupaten Bengkalis 

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com — Danrem 031/Wirabima, Brigjen TNI Agustatius Sitepu, Rabu (22/04/26) secara resmi membuka pelaksanaan kegiatan TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) ke-128 tahun 2026, di Kantor Camat Pinggir. Danrem 031/WB memberikan apresiasi peran serta Pemkab Bengkalis beserta seluruh masyarakat yang terlibat di dalam acara tersebut. Mulai dari semarak menyaksikan detik-detik upacara pembukaan, berduyun-duyun memanfaatkan stand […]

expand_less