Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ferdy Sambo Bersikukuh Isterinya Tak Salah, “Semua Ini Demi Putri”

Ferdy Sambo Bersikukuh Isterinya Tak Salah, “Semua Ini Demi Putri”

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24.com – Tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku siap menjalani proses hukum. Kendati demikian, mantan Kadiv Propam Polri itu menegaskan sang istri, Putri Candrawathi, tidak bersalah.

“Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani proses hukum. Istri saya tidak bersalah,” kata Ferdy Sambo saat tiba di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (05/10/22).

Ferdy Sambo mengatakan istrinya tidak terlibat dalam kasus ini. Putri Candrawathi, kata dia, justru menjadi korban.

Dia tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban,” ujarnya.

Ferdy Sambo juga menyampaikan penyesalannya. Dia mengaku melakukan beragam hal terkait kasus ini karena rasa cinta terhadap istrinya.

“Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tau bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang,” kata Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada pihak yang terdampak perbuatannya, termasuk keluarga Brigadir J.

“Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua,” tutur Ferdy Sambo.

Untuk diketahui, Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi, dan tiga tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya diserahkan kepada jaksa hari ini. Mereka segera disidang.

Dalam kasus ini, Polri menetapkan 5 tersangka pembunuhan berencana Brigadir J mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Kelimanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kelima tersangka juga ditahan.(dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Dua Pemilik Sabu 30 Kg di Pekanbaru Dituntut Mati

      Dua Pemilik Sabu 30 Kg di Pekanbaru Dituntut Mati

      • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – JPU menuntut dua terdakwa, Kasum dan Suhaidi dengan hukuman mati atas asus penyelundupan 30 kg sabu lintas provinsi. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di PN Pekanbaru pada Senin (24/03/23) kemarin. Kasi Pidum Kejari Pekanbaru, M Arief Yunandi membenarkan bahwa sidang telah memasuki tahap tuntutan. “Benar, sudah tuntutan. Kemarin dibacakan,” ujar Kasi Selasa […]

    • Ratusan ASN dan Honorer Geruduk BPKAD Rohil, Gaji dan TPP Tak Dibayarkan

      Ratusan ASN dan Honorer Geruduk BPKAD Rohil, Gaji dan TPP Tak Dibayarkan

      • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHIL, detak24com – Ratusan ASN dan honorer unjuk rasa di halaman Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil. Menyusul, gaji dan TPP mereka tak kunjung dibayarkan. Aksi yang dilakukan ratusan ASN pada Selasa (17/12/24) pagi itu mengundang mata masyarakat yang melintasi Jalan Merdeka, Kota Bagansiapiapi. Dalam aksi tersebut, para ASN dan honorer menuntut Pemda […]

    • PASCA Kabut Asap, Disdik Riau Keluarkan SE Sekolah Daring

      PASCA Kabut Asap, Disdik Riau Keluarkan SE Sekolah Daring

      • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mengeluarkan surat edaran kepada kepala SMA/SMK dan SLB negeri dan swasta di Provinsi Riau, terkait penyesuaian Proses Belajar Mengajar (PBM) pada masa kabut asap. Surat edaran tersebut tertanggal 6 Oktober dan ditandatangani langsung oleh Kepala Disdik Provinsi Riau, Dr Kamsol. “Iya, benar kita baru mengeluarkan surat edaran […]

    • Polisi Bekuk Dedengkot Tekong TKI Dumai, Hendak ‘Jual’ Lima Perempuan ke Malaysia 

      Polisi Bekuk Dedengkot Tekong TKI Dumai, Hendak ‘Jual’ Lima Perempuan ke Malaysia 

      • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Seorang tekong TKI Dumai dibekuk saat memberangkatkan lima TKI ke Malaysia. Polisi telah memantau sepak terjang tersangka sejak beberapa bulan belakangan. Kepolisian Daerah Riau menggagalkan upaya pengiriman lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap satu pelaku dan menyelamatkan lima perempuan yang hendak […]

    • INFO BMKG : Sejumlah Wilayah Riau Berpotensi Hujan di Awal 2023

      INFO BMKG : Sejumlah Wilayah Riau Berpotensi Hujan di Awal 2023

      • calendar_month Minggu, 1 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Prakiraan cuaca awal tahun 2023,  hujan dengan intensitas ringan hingga lebat disertai petir dan angin kencang berpotensi mengguyur Riau di awal tahun ini, Ahad (1/1/23). Menurut Forecaster On Duty BMKG stasiun Pekanbaru Yasir Prayuna mengatakan hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hari dan akan kembali mengguyur Riau pada sore hingga dini hari. […]

    • Terpengaruh Video Bokep, Buruh Bejat Perkosa Anak Kandung Selama Tiga Tahun di Dumai

      Terpengaruh Video Bokep, Buruh Bejat Perkosa Anak Kandung Selama Tiga Tahun di Dumai

      • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Seorang buruh di Dumai ditangkap karena memperkosa anak kandung selama tiga tahun di Dumai, ternyata dipengaruhi video bokep. Gilanya, setiap hendak melancarkan aksi, tersangka berinisial A (29) memperlihatkan video bokep tersebut pada korban. Jika Bunga (nama samaran korban) menolak, ayah biadab itu tak segan-segan mengancam pakai pisau kater. Baca juga : Sejak […]

    expand_less