Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Beras Oplosan Beredar di Dumai, Polisi Sita 2 Ton Barang Bukti di Ruko Jalan Cempedak Rimba Sekampung 

Beras Oplosan Beredar di Dumai, Polisi Sita 2 Ton Barang Bukti di Ruko Jalan Cempedak Rimba Sekampung 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Kepolisian Resor Dumai menggelar press release terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana memperdagangkan beras oplosan, Selasa (19/08/25) pagi.

Kegiatan tersebut berlangsung di sebuah ruko Jalan Cempedak, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, dan dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Dumai.

Barang bukti beras oplosan yang disita polisi. f : ist

Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang dalam keterangannya menyampaikan, bahwa pengungkapan beras oplosan ini merupakan bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam menindak pelaku kecurangan yang merugikan masyarakat.

“Kasus ini kami tangani karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Beras adalah kebutuhan pokok, sehingga tidak boleh ada praktik curang yang menurunkan mutu pangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tersangka diduga melakukan pengoplosan beras dengan cara membuka karung merek tertentu, kemudian mencampurnya dan mengemas kembali dalam karung merek lain yang berlabel premium.

“Modusnya adalah mencampur beras medium ke dalam karung beras bermerek premium, dengan klaim kualitas terjamin. Tindakan ini jelas merugikan konsumen, karena mutu tidak sesuai dengan label,” terang Kapolres.

“Total barang bukti yang diamankan lebih kurang dua ton beras dalam berbagai kemasan. Termasuk peralatan yang digunakan untuk melakukan pengoplosan. Ini membuktikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara sistematis,” jelas dia.

Kapolres juga menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar soal pelanggaran dagang, tetapi menyangkut perlindungan konsumen dan ketahanan pangan.

“Kami memandang perbuatan ini sangat serius. Jika dibiarkan, akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap produk beras di pasaran dan berpotensi merugikan kesehatan konsumen,” katanya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi hingga kasus ini terungkap.

“Peran aktif masyarakat sangat penting. Informasi awal dari warga menjadi kunci dalam penyelidikan kami sehingga praktik pengoplosan ini bisa segera dihentikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres Dumai memastikan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

“Tersangka sudah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan undang-undang. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penanganan kasus ini tuntas,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Kapolres mengimbau pelaku usaha untuk tidak melakukan praktik curang dalam perdagangan pangan.

“Kami mengingatkan seluruh pedagang agar jujur dalam usaha. Jangan sampai demi keuntungan sesaat, masyarakat luas yang menjadi korban. Kepolisian akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap pelanggaran,” imbau Kapolres Dumai. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hino Vs Tronton Laga Kambing di Pelalawan Riau, Salah Jalan

    Hino Vs Tronton Laga Kambing di Pelalawan Riau, Salah Jalan

    • calendar_month Rabu, 8 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Pelalawan, detak24.com – Akibat salah jalan, truk Hino dan Tronton laga kambing di Jalan Lintas Timur, KM 109, Desa Sorek Dua, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (08/06/22). Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Lily Sulfiani menjelaskan, kejadian kecelakaan tersebut melibatkan antara truk Hino dengan truk Tronton. “Tidak ada korban jiwa, pengemudi dan penumpang truk […]

  • Sepuluh Unit Ekskavator Diusir dari Lahan Konsesi PT Diamond Wilayah Dumai 

    Sepuluh Unit Ekskavator Diusir dari Lahan Konsesi PT Diamond Wilayah Dumai 

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sebanyak 10 unit ekskavator hengkang dari kawasan hutan konsesi PT Diamond Timber Raya wilayah Batu Teritip,  Sungai Sembilan, Dumai. Ekskavator tersebut diduga melakukan tindak pidana perambahan hutan PBPH. Oleh pihak PT Diamond Timber Raya yang berwenang atas lahan konsesi di RT 13 Batu Teritip tersebut melapor ke polisi.  “Dua unit ekskavator diduga […]

  • Seorang Hilang, Anggota Polda Riau Meninggal di Banjir dan Longsor Sumbar 

    Seorang Hilang, Anggota Polda Riau Meninggal di Banjir dan Longsor Sumbar 

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kabar duka menyelimuti Polda Riau. Seorang personelnya meninggal dunia akibat banjir bandang di Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang, Sumbar. Korban adalah Brigadir Polisi Tri Irwansyah (32), BA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Berita duka ini disampaikan langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, yang menyatakan belasungkawa mendalam atas kepergian […]

  • Pelaksanaan MTQ Provinsi Riau Dilaksanakan Juli 2022

    Pelaksanaan MTQ Provinsi Riau Dilaksanakan Juli 2022

    • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy, secara resmi menutup Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-54 Tingkat Kota Pekanbaru tahun 2022. Acara penutupan dilaksanakan di Astaka Utama MTQ Kota Pekanbaru, Halaman Mesjid Da’wah, Jalan Paus Lembah Damai, Rumbai, Pekanbaru, Rabu (16/3/2022) malam. Kegiatan MTQ kali ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dari tanggal 12-16 […]

  • TARIF RORO Air Putih-Sungai Selari Naik, Cek Datanya!

    TARIF RORO Air Putih-Sungai Selari Naik, Cek Datanya!

    • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    BENGKALIS, detak24.com– Dishub Kabupaten Bengkalis mengumumkan penyesuaian tarif baru jasa pelayanan penyeberangan roro Air Putih-Sungai Selari dan Sungai Selari – Air Putih. Pemberlakuan tarif baru tersebut mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Bengkalis Nomor 59 Tahun 2022 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Penyeberangan Air Putih–Sungai Selari Kabupaten Bengkalis, pada tanggal 26 Oktober 2022. […]

  • PANEN SIMPEDES BRI Tembilahan Berhadiah Mobil Mitsubishi XPander Sport MT

    PANEN SIMPEDES BRI Tembilahan Berhadiah Mobil Mitsubishi XPander Sport MT

    • calendar_month Minggu, 4 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    INHIL, detak24.com – PT BRI (Persero) Tbk Branch Office Tembilahan menggelar penarikan undian Panen Hadiah Simpedes BRI periode semester I 2022 di BRI Branch Office Tembilahan, Jalan M Boya, Sabtu (03/12/22).  Rangkaian penarikan hadiah tersebut diisi acara menarik mulai dari pawai Panen Hadiah Simpedes, bazar dan beragam hadiah doorprize dengan hadiah utama Mitsubishi XPander Sport […]

expand_less