LABUSEL, detak24com – Kanit Pidum Polres Labusel, Iptu Chaidir Suhartono diduga dugem dan pesta narkoba pada Lebaran Idul Fitri 2025.
Dugaan itu berdasarkan posting-an yang viral pada Selasa (02/04/20//25). Postingan tersebut pertama kali muncul melalui akun Facebook @putritanjung.
Pemilik akun tersebut mengeklaim bahwa Iptu Chaidir mengkonsumsi 16 pil ekstasi saat perayaan Lebaran kedua.
Dalam narasinya, Putri menulis, “Lebaran kedua dugem pesta ekstasi Kanit Pidum Labusel Iptu Chaidir Suhartono menghabiskan sampai 16 butir pil yang dibelinya.”
Selain itu, dia juga menuduh Iptu Chaidir sering terlibat dalam kasus penyuapan.
“Sering melakukan 86 di semua kasus penyuapan, dalam persidangan menjelek-jelekkan pimpinan sendiri, termasuk kasatnya sendiri merasa paling hebat karena disukai semua pimpinan, pande cari muka,” tulis Putri, seperti dikutip dari Kompas.com.
Meskipun posting-an tersebut telah dihapus, tangkapan layar dari unggahan itu sempat disebarluaskan akun @lacinlacin, yang kemudian meminta pihak kepolisian menyelidiki informasi tersebut.
“Berani nggak Bapak Kapolri, bapak Kapolda Sumut untuk melakukan pengecekan urine dan melakukan terhadap posting-an ini, jangan sampai institusi yang kita sayangi ini, tercemar dari oknum yang tidak terpuji,” kata @lacinlacin dalam videonya.
Menanggapi viralnya postingan tersebut, Propam Polres Labusel turun tangan. Pada Kamis (03/04/25), mereka melakukan tes urine terhadap Iptu Chaidir Suhartono.
Hasil tes menunjukkan bahwa Iptu Chaidir negatif amphetamine.
“Hasil tes urine yang kita lakukan terhadap oknum yang bersangkutan menunjukkan negatif narkoba,” kata Kasi Propam Polres Labusel, AKP DP Tarigan dalam keterangan tertulisnya dikutip dari Tribunnews, Ahad (06/04/25).
Selain itu, pihak Propam juga telah meminta keterangan dari Iptu Chaidir dan istrinya yang berinisial HP.
Dari hasil pemeriksaan, tuduhan yang disampaikan akun @putritanjung mengenai pesta narkoba pada hari kedua Lebaran tidak terbukti.
“Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Kanit Paminal Polres Labusel, Iptu Zulkarnain Batubara, mengungkapkan bahwa saat Lebaran kedua, yang bersangkutan (Iptu Chaidir) sedang melaksanakan pengembangan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Silangkitang dan pelakunya berhasil diamankan,” ungkap DP Tarigan.
Ia menambahkan bahwa fakta tersebut diperkuat keterangan Kasat Reskrim Polres Labusel, AKP Rogantina Ginting yang menyatakan bahwa Iptu Chaidir sedang menangani kasus pembunuhan tersebut.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, tes urine yang menunjukkan hasil negatif, serta keterangan yang diterima dari pihak terkait, dapat disimpulkan narasi yang beredar melalui akun Facebook Putri Tanjung dan pemberitaan media online tidak terbukti kebenarannya,” tuturnya.
DP Tarigan menegaskan komitmen pihaknya dalam pemberantasan narkoba..
“Siapa pun yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tanpa terkecuali, termasuk personel kepolisian, pasti kita tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Sosok dan kekayaan Iptu Chaidir
Iptu Chaidir merupakan mantan Panit 2 Reskrim Polsek Kota Pinang, Polres Labuhan Batu.
Dia pernah menjabat Kanitreskrim Polsek Silang Kitang, Polres Labusel.
Mengawali karier dari pangkat bintara, Iptu Chaidir punya harta kekayaan miliaran rupiah.
Itu bisa dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN miliknya yang dilansir KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Semasa masih menjadi bintara dan tugas di Polsek Torgamba, Chaidir memiliki harta kekayaan Rp 1.163.500.000 (LHKPN 8 Januari 2016).
Namun, nilai harta kekayaannya turun menjadi Rp 803.500.000 saat menjabat Panit 2 Reskrim Polsek Kotapinang (LHKPN 19 Januari 2021).
Saat menjabat Kanitreskrim Polsek Silang Kitang, harta kekayaannya Rp 804.500.000 (LHKPN 31 Desember 2023).
Berikut ini rincian isi LHKPN terakhir Iptu Chaidir.
A. Tanah dan Bangunan – Rp 780.000.000
Tanah seluas 400 m⊃2; di Kab/Kota (tidak disebutkan), hasil sendiri – Rp 280.000.000
Tanah dan bangunan seluas 498 m⊃2; / 154 m⊃2; di Kab/Kota Labuhanbatu Selatan, hasil sendiri – Rp 500.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin – Rp 88.000.000
Sepeda motor Honda Vario, tahun 2018, hasil sendiri – Rp 8.000.000
Mobil Daihatsu R4, tahun 2016, hasil sendiri – Rp 80.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya – Rp 4.000.000
D. Surat Berharga – Rp 0
E. Kas dan Setara Kas – Rp 22.500.000
F. Harta Lainnya – Rp 0
Sub Total Harta (A–F): Rp 894.500.000
III. Hutang: Rp 90.000.000
IV. Total Harta Kekayaan (Setelah Dikurangi Hutang): Rp 804.500.000.(*)
Editor : Kar