Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » BC Dumai Musnahkan Tangkapan Senilai Rp3 M Lebih, Catat Rinciannya!

BC Dumai Musnahkan Tangkapan Senilai Rp3 M Lebih, Catat Rinciannya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 22 Jul 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dumai, detak24.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC-TMP)  Dumai memusnahkan hasil tangkapan periode 2021-2022 di TPP milik institusi tersebut, Jumat (22/07/22).

Plt Kepala KPBC-TMP Dumai Bambang Sukoco dalam sambutannya mengatakan, semua barang telah melanggar UU Kepabeanan No: 17 Tahun 2006. Rokok melanggar UU No: 39 Tahun 2007, tentang Cukai.

“Total nilai barang Rp 3.530.562,590. Potensi kerugian negara Rp 2.401.967,142. Berasal dari 123 penindakan,” ujarnya.

Dikatakannya, barang yang dimusnahkan dengan cara dibakar, dihancurkan serta dipotong itu melanggar ketentuan Larangan Pembatasan (Lartas) saat importasi, melanggar UU Cukai serta Kepabeanan.

“Pemusnahan untuk memberi efek jera bagi pelaku pelanggaran. Juga sebagai upaya penegakan hukum untuk melindungi negara dan kalangan industri,” pungkasnya.(d24)

 

Data barang yang dimusnahkan : 

1. Rokok berbagai merk 175.601 bks (±3,5 Jt btg) dengan cara dibakar.
2. Obat-obatan diserahkan kepada perusahaan pengolah limbah berlisensi PT Berkah Rezeki Iklas.
3. Ballpress 6 koli dibakar.
4. Tali 2 bali dibakar.
5. Sepatu 300 koli dibakar.
6. Tas 107 pcs. dibakar.
7. Jok mobil 2 pcs dibakar.
8. Milo, susu dan rempah 16 karton dibakar.
9. Ban bekas sepeda motor 850 pcs dipotong dan bakar.
10. Kapal motor KM Rizky Baru dan mesin speed boat.

Penulis : Zulkarnain

Editor  :  Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (17)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • PESERTA Jurusan Rigger PBUK Disnakertrans Bengkalis Jalani Praktik Lapangan

      PESERTA Jurusan Rigger PBUK Disnakertrans Bengkalis Jalani Praktik Lapangan

      • calendar_month Sabtu, 14 Okt 2023
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      DURI, detak24.com – Peserta Pelatihan Berdasarkan Unit Kompetensi (PBUK) Disnakertrans Kabupaten Bengkalis jurusan rigger sebanyak 37 orang, saat ini mulai menjalani praktik lapangan.  “Praktik ini perlu untuk pendalaman terhadap materi yang diberikan oleh instruktur. Dari 37 peserta, 17 orang diantaranya kerjasama dengan PHR (Pertamina Hulu Rokan),” ujar Kepala Disnakertrans Kabupaten Bengkalis Salman Alfarisi ST melalui […]

    • Duh, Kades Dusun Tua Inhu Bekingi Bandar Sabu, Minta Jatah untuk Pakai 

      Duh, Kades Dusun Tua Inhu Bekingi Bandar Sabu, Minta Jatah untuk Pakai 

      • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHU, detak24com – Kepala Desa (Kades) Dusun Tua Inhu bernama Samiun (39) ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Samiun ditetapkan tersangka karena diduga membiarkan bandar sabu beraktifitas. Ia pun minta jatah narkoba ke bandar tersebut. Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, Samiun ditangkap tim Polsek Kelayang. Samiun ditangkap, Jumat (16/5) pukul 13.00 WIB setelah […]

    • Korupsi 5,27 Miliar, Bos BRK Capem Duri Divonis Rendah

      Korupsi 5,27 Miliar, Bos BRK Capem Duri Divonis Rendah

      • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DURI, detak24com – Pimpinan BRK Capem Duri atas nama Saharlis divonis 16 bulan dalam kasus korupsi Rp 5,27 miliar. Hukuman yang dinilai rendah tersebut dikhawatirkan tak dapat memberi efek jera. Pengadilan Tipikor Pekanbaru menjatuhkan vonis terhadap lima terdakwa korupsi pemberian kredit sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan di Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Capem Duri. Vonis […]

    • BERIKUT Niat Sholat Tarawih Sendiri dan Witir di Rumah hingga Berjamaah

      BERIKUT Niat Sholat Tarawih Sendiri dan Witir di Rumah hingga Berjamaah

      • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      detak24com – Banyak warganet yang mencari niat Sholat Tarawih sendiri dan Witir di rumah maupun berjamaah. Sholat Tarawih merupakan amalan sunnah yang dianjurkan Nabi SAW untuk dilaksanakan pada bulan Ramadan. Di Indonesia sendiri, pengerjaannya kerap dilanjutkan dengan sholat Witir. Muhammad Bagir dalam buku Fiqih Praktis menyebut, istilah Tarawih baru diamalkan pada masa kekhalifahan Umar bin Khaththab. Sebelumnya […]

    • Empat Terciduk, Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Beraksi di 28 TKP 

      Empat Terciduk, Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Beraksi di 28 TKP 

      • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru membongkar sindikat curanmor lintas wilayah yang telah beraksi di 28 TKP. Empat tersangka utama dibekuk masing-masing berinisial FR alias Fauzi (22), Jo alias Juli (26), MS alias Anto Ubey (26), dan RK alias Edo (27). Sementara dua penadah yang ikut diamankan yakni Eko dan BDS alias […]

    • Peternak Riau Ogah Urus Ganti-Rugi PMK, Syaratnya Ribet

      Peternak Riau Ogah Urus Ganti-Rugi PMK, Syaratnya Ribet

      • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      PEKANBARU, detak24.com- Setakat ini terdapat 24 ekor sapi yang mati dan 28 ekor dilakukan pemotongan paksa akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Riau. Namun, belum ada peternak yang mendapatkan ganti rugi. seperti yang dijanjikan pemerintah pusat sebelumnya. Beberapa waktu lalu, pemerintah mengaku siap memberikan ganti rugi bagi peternak yang hewannya mati akibat terkena wabah […]

    expand_less