Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Peternak Riau Ogah Urus Ganti-Rugi PMK, Syaratnya Ribet

Peternak Riau Ogah Urus Ganti-Rugi PMK, Syaratnya Ribet

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com- Setakat ini terdapat 24 ekor sapi yang mati dan 28 ekor dilakukan pemotongan paksa akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Riau. Namun, belum ada peternak yang mendapatkan ganti rugi.

seperti yang dijanjikan pemerintah pusat sebelumnya.

Beberapa waktu lalu, pemerintah mengaku siap memberikan ganti rugi bagi peternak yang hewannya mati akibat terkena wabah PMK sebesar Rp10 juta per ekor.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ganti rugi diberikan kepada peternak UMKM yang hewan ternaknya dimusnahkan secara paksa akibat tertular PMK.

Terhadap hal itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau, Herman, mengatakan, sampai saat ini belum ada ganti rugi terhadap peternak yang hewan ternak yang mati dan potong paksa akibat PMK di Riau.

Ia mengatakan, hal ini dikarenakan terkendala persyaratan. Para peternak tidak bisa memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Rata-rata kawan di kabupaten itu tidak sanggup untuk memenuhi syarat yang sudah ditentukan, jadi tak ada yang mau,” kata Herman.

Adapun dokumen yang harus disiapkan untuk pengajuan ganti rugi tersebut adalah hasil diagnosa yang menyatakan bahwa ternak tersebut terpapar wabah PMK.

“Jadi yang pertama itu, hewannya harus divisum dan harus ada pejabat otoritas veteriner di kabupaten kota masing-masing,” ujarnya.

Kemudian hewan harus dilakukan pemotongan bersyarat yang telah disetujui oleh pejabat yang berwenang serta KTP peternak dan semua dokumen tersebut akan diinput ke dalam Sistem Informasi Kesehatan Hewan Indonesia (iSIKHNAS).

“Kemudian, peternak menunggu hasil verifikasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat, jka pengajuan tersebut lolos verifikasi maka akan mendapatkan ganti rugi jika memenuhi syarat dan dianggap layak oleh pusat. Namun sejauh ini di Riau belum ada peternak yang sanggup untuk memenuhi persyaratan tersebut. Penyebabnya karena pada umumnya peternak di Riau keberatan saat hewan ternaknya dilakukan pemotongan bersyarat,” kata Herman lagi.

Selain itu, kata Herman, saat petugas akan melakukan pemotongan bersyarat, para peternak tidak bersedia. Sebab peternak berfikir sapinya akan sehat sehingga keberatan jika harus dipotong paksa. Padahal untuk pemberian ganti rugi ini hewan harus dilakukan pemotongan bersyarat.

“Saat mau dilakukan pemotongan paksa mereka menolak, alasannya peternak ini katanya nanti sembuh, tak bisa juga kita paksa,” tukasnya.

Saat ini, dari data Satgas PMK di Riau, sejak kasus pertama pada Mei lalu, hingga saat ini sudah terdapat total 4.554 kasus PMK di Riau. Dari total tersebut adalah milik dari 551 orang peternak. Di 9 Kabupaten/ kota, dengan rincian 73 kecamatan, dan 230 desa. Kemudian, terdapat 24 ekor hewan ternak yang mati, 28 ekor potong paksa, dan dan kabar baiknya 4.177 diantaranya sembuh.

Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut tidak semua sapi yang terkena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) mendapatkan ganti rugi.

Ganti rugi hanya akan diberikan kepada peternak yang sapinya mati karena wabah PMK atau terpaksa harus dimusnahkan agar tidak menyebarkan penyakit.

Sedangkan sapi yang terkena wabah PMK tapi masih bisa dipotong dan dijual dagingnya tak akan dapat ganti rugi dari negara.

“Jadi kan tidak semua yang dimusnahkan itu (diganti), kalau yang dipaksa potong kan dagingnya masih bisa dijual dengan protokol tertentu,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Adapun ganti rugi direncanakan sebesar Rp10 juta per ekor sapi. Ganti rugi terutama diberikan kepada peternak UMKM yang terdampak wabah PMK.

“Jadi ada penggantian itu maksimal Rp10 juta,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono mengatakan anggaran untuk ganti rugi ini akan diambil dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Untuk besarannya masih dalam pembahasan.

“Secara umum, sudah disetujui akan menggunakan anggaran PC-PEN 2022 dan disetujui pokok-pokok anggaran nya. Namun detail rincian teknis nya masih akan direview,” jelasnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (19)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • LBHI Batas Indragiri Menang Lelang Posbakum PN Dumai 

      LBHI Batas Indragiri Menang Lelang Posbakum PN Dumai 

      • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) Batas Indragiri menang lelang Posbakum 2025 di Pengadilan Negeri (PN) Dumai. Perihal menangnya LBHI Batas Indragiri di lelang Posbakum tersebut, sesuai surat yang mereka terima dari PN Dumai, Jumat (20/12/24). Surat tersebut No.7/BA.EP/Peng.L/Posbakum/XII/2024 diteken Hamdan Saripudin sebagai ketua pelaksana seleksi Posbakum PN Dumai. Isi surat menerangkan peserta […]

    • Protes Penganiayaan Tiga Kader, PMII Pekanbaru Doa Bersama serta Yasinan di Depan Mapolda Riau 

      Protes Penganiayaan Tiga Kader, PMII Pekanbaru Doa Bersama serta Yasinan di Depan Mapolda Riau 

      • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pekanbaru menggelar kegiatan yasinan dan doa bersama di depan Mapolda Riau, Kamis (16/07/26). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk solidaritas sekaligus doa agar kasus pengeroyokan terhadap Sekretaris PMII Riau dan penganiayaan dua kader lainnya di Mapolresta Pekanbaru segera terungkap, dan pelakunya dapat ditangkap sesuai ketentuan […]

    • Warga Pekanbaru Kesulitan Cari Elpiji 3 Kg, Ini Sebabnya!

      Warga Pekanbaru Kesulitan Cari Elpiji 3 Kg, Ini Sebabnya!

      • calendar_month Selasa, 16 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Warga di sejumlah wilayah Pekanbaru kesulitan mencari gas elpiji 3 Kg. Salah satunya di Kelurahan Sialang Munggu, Panam. Warga di wilayah setempat sudah seminggu ini kesulitan mencari barang subsidi tersebut. “Susah nyari gas 3 Kg sekarang ini. Sudah seminggu saya mutar-mutar mencarinya. Mulai dari pangkalan hingga eceran tak ada juga,” ujar Suryani, […]

    • MANTAN Bos BUMD Pekanbaru Dijebloskan ke Penjara, Korupsi Proyek Fiktif Rp 8,1 Miliar

      MANTAN Bos BUMD Pekanbaru Dijebloskan ke Penjara, Korupsi Proyek Fiktif Rp 8,1 Miliar

      • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Mantan Direktur salah satu BUMD Pekanbaru berinisial F ditahan oleh jaksa, dan langsung dijebloskan ke penjara, Senin (02/10/23) malam tadi. Tersangka diduga melakukan korupsi pada kegiatan pembangunan pabrik marine fuel oil (MFO) yang bersumber pada dana penyertaan modal perusahaan tersebut di tahun 2016. Dikutip dari CAKAPLAH, Selasa (03/10/23), sebelum ditahan F sempat […]

    • INFO TERBARU Pengumuman Kelulusan PPPK Guru, Ini Pernyataan Resmi Menteri Nadiem

      INFO TERBARU Pengumuman Kelulusan PPPK Guru, Ini Pernyataan Resmi Menteri Nadiem

      • calendar_month Senin, 27 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Hingga hari ini, Senin 27 Februari 2023, belum juga ada pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022. Namun, ada pernyataan terbaru Menteri Nadiem Makarim PPPK Guru. “Pengumuman Hasil Seleksi ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut. ”Kalimat tersebut masih betah terpampang di laman gurupppk.kemdikbud.go.id, yang disebut sebagai Portal Informasi Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022. […]

    • Ditinggal Mudik Lebaran, Rumah Warga Rumbai Pesisir Disatroni Pembantu 

      Ditinggal Mudik Lebaran, Rumah Warga Rumbai Pesisir Disatroni Pembantu 

      • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Residivis bernama Hendra (35) ditangkap setelah membobol rumah milik Yaswir Syarkawie (72) di Jalan Kurnia III, Kecamatan Rumbai Pesisir,  Pekanbaru. Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Budi Pramana kepada wartawan, Rabu (23/04/25) mengatakan, aksi pencurian terjadi saat rumah ditinggal mudik Lebaran oleh pemiliknya pada Sabtu (05/04/25) lalu.  Pelaku masuk melalui pintu belakang, dengan cara […]

    expand_less