Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Duri » Korupsi 5,27 Miliar, Bos BRK Capem Duri Divonis Rendah

Korupsi 5,27 Miliar, Bos BRK Capem Duri Divonis Rendah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DURI, detak24com – Pimpinan BRK Capem Duri atas nama Saharlis divonis 16 bulan dalam kasus korupsi Rp 5,27 miliar. Hukuman yang dinilai rendah tersebut dikhawatirkan tak dapat memberi efek jera.

Pengadilan Tipikor Pekanbaru menjatuhkan vonis terhadap lima terdakwa korupsi pemberian kredit sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan di Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Capem Duri. Vonis dibacakan dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Jonson Parancis, Yosi Astuty, dan Adrian Hasiholan Bogawijn Hutagalung, Rabu (18/06/25).

Baca juga : Gerak Cepat, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau Ringkus Pasangan Suami Istri Pelaku Curanmor

Tiga terdakwa, yakni Fadhla Muhammad, Wan Zaky, dan Dedi Mulyadi, masing-masing dijatuhi hukuman 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan.

Terdakwa Saharlis mendapat vonis 1 tahun 4 bulan (14 bulan) penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan.

Sementara, terdakwa utama, Untung Sujarwo dijatuhi hukuman 7 tahun penjara serta denda Rp 300 juta subsider 6 bulan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 5,2 miliar lebih. Apabila tidak dibayar, akan diganti dengan hukuman penjara tambahan selama 4 tahun.

Kajari  Bengkalis, Sri Odit Megonondo menyatakan, bahwa putusan hakim sejalan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Namun pihak kejaksaan masih menyatakan sikap ‘pikir-pikir’ terkait kemungkinan banding atas vonis tersebut.

Kasus ini bermula dari penyaluran kredit produktif secara kolektif kepada 33 nasabah oleh BRK Syariah Capem Duri Hangtuah, Bengkalis, pada tahun anggaran 2021. Kredit senilai total Rp4,95 miliar dengan plafond Rp150 juta per nasabah, disalurkan melalui KUD Makmur Sejahtera yang diketuai terdakwa Untung Sujarwo.

Untung, yang juga seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Rohul memalsukan dokumen pengajuan kredit dan laporan hasil penjualan TBS sawit milik para anggota koperasi.

Dana kredit yang masuk ke rekening para debitur selanjutnya ditarik dan dialihkan ke rekening pribadi Untung tanpa sepengetahuan nasabah. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli lahan dan kepentingan pribadi. Parahnya, agunan kredit yang diajukan ternyata adalah tanah negara yang berada di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Sementara, empat terdakwa lainnya merupakan pegawai BRK Syariah Capem Duri Hangtuah yang dianggap lalai dalam proses verifikasi dan pencairan kredit. Mereka adalah Saharlis (Pimpinan Cabang), Dedi Mulyadi (Pimpinan Seksi Bisnis), Fadhla Muhammad dan Wan Zaky (Account Officer Kredit Produktif).

Berdasarkan audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dengan Nomor: R-635/LHAPKN/H.VI.1/09/2024, kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp 5.276.427.930, seperti yang dilansir dari detik. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • INFO Sawit : Turun Sedikit, Segini Harga TBS Riau Sepekan ke Depan

    INFO Sawit : Turun Sedikit, Segini Harga TBS Riau Sepekan ke Depan

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Harga tandan buah segar (TBS) sawit mitra plasma dan swadaya di Riau mengalami penurunan untuk periode 16 – 22 Agustus 2023. Menurut Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Disbun Riau, Defris Hatmaja penurunan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun. Yakni, turun sebesar Rp 34,82/Kg atau mencapai 1,40% dari harga pekan […]

  • PASCA KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Plt Asmar Harapkan Dukungan DPRD dan Forkopimda

    PASCA KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Plt Asmar Harapkan Dukungan DPRD dan Forkopimda

    • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    MERANTI, detak24com – Pasca KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Wabup H Asmar ditunjuk sebagai Plt. Secara resmi menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah mulai Senin (10/04/23). Plt Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2022 di Balai Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (10/04/23). Rapat paripurna LKPJ itu […]

  • Polisi Bongkar Penyelundupan Belasan WNA Myanmar di Sungai Sembilan Dumai, Dua Supir Ditangkap 

    Polisi Bongkar Penyelundupan Belasan WNA Myanmar di Sungai Sembilan Dumai, Dua Supir Ditangkap 

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi menangkap dua orang supir inisial MAR (20) dan FAH (24), pengantar belasan WNA Myanmar yang hendak diselundupkan di Sungai Sembilan, Dumai. Informasi dirangkum Rabu (11/02/26), Direktorat Polairud Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan manusia (people smuggling) ke Malaysia pada, Selasa (10/02/26). Sebanyak 18 warga negara (WN) asal Myanmar diamankan saat hendak diberangkatkan […]

  • Pemilik Lahan Tuntut Ganti Rugi, Dampak Pencemaran PT PHR di Menggala Sakti 

    Pemilik Lahan Tuntut Ganti Rugi, Dampak Pencemaran PT PHR di Menggala Sakti 

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROKANHILIR, detak24.com – Penghulu Menggala Sakti, Muslim sampai saat ini masih menunggu kejelasan dari pihak PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terkait temuan limbah di aliran Sungai Tanjung Katung, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir. “Saya sudah telepon orang PHR-nya, masih proses katanya gitu,” ujar Muslim, Jumat (31/10/25). Namun begitu, pihak PHR berbuat mau membersihkan limbah […]

  • Honorer Mengaku Atasannya Habis Rp100 Juta, Kasus Video Rapat Bapenda Pekanbaru

    Honorer Mengaku Atasannya Habis Rp100 Juta, Kasus Video Rapat Bapenda Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, murka usai mengetahui rekaman rapat internal yang dipimpinnya beredar ke publik. Rekaman yang beredar tersebut membahas mengenai dugaan rekayasa laporan pajak piutang Bapenda Pekanbaru. Kemarahan Zulhelmi diungkapkan Abdul Hafis, pegawai honorer Bapenda yang dilaporkan Zulhelmi ke Polda Riau, terkait dugaan tindak pidana UU […]

  • 1.062 Honorer Meranti Gagal Seleksi

    1.062 Honorer Meranti Gagal Seleksi

    • calendar_month Selasa, 5 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    MERANTI, detak24.com – Panitia seleksi tenaga non PNS (honorer) di Pemkab Kepulauan Meranti menyerahkan hasil ke masing-masing OPD. Dari 2.987 yang berhak mengikuti seleksi, sebanyak 1.062 orang dinyatakan gagal. Ketua Tim Pansel Tenaga Non PNS, Sudandri SH ketika dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022) siang membenarkan perihal penyerahan hasil seleksi ke masing-masing OPD. Nantinya, kata Sudandri, teknis pengumuman […]

expand_less