DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Bak Film Koboi, Remaja Tabrak Polisi Saat Razia di Depan Mapolres Dumai 

Tersangka penabrak polisi saat razia di Mapolres Dumai. f : ist

DUMAI, detak24com – Seorang pemuda berinisial MR (19), warga Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, ditangkap usai menabrak polisi yang sedang razia di depan Mapolres Dumai.

Informasi dirangkum Kamis (22/05/25), remaja ini nekat melawan petugas kepolisian yang sedang bertugas di depan Mapolres Dumai, Selasa (20/05/25). Aksi pelaku menyebabkan salah satu anggota Polri mengalami luka akibat ditabrak.

Baca juga : Kasat Reskrim Razia Gelper Saat Pengunjung Ramai, Ini yang Terjadi!

Gedung BRK Syariah Dumai Minta Tumbal, Pekerja Asal Tembilan Kritis Usai Jatuh dari Ketinggian 7 Meter 

Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, melalui Kasat Reskrim AKP Kris Tofel membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa tindakan pelaku tergolong sebagai tindak pidana serius, karena mengancam keselamatan petugas negara yang tengah menjalankan tugas resmi.

“Petugas kita saat itu sedang melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas di depan Polres Dumai. Namun, tersangka tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, melainkan juga melarikan diri dan menabrak anggota yang sedang bertugas,” ujar Kasat.

Baca juga : Wakapolres Kuansing Ditabrak Pebalap Liar, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Polisi Kena Tikam di Pekanbaru, Pelaku Langsung Ditembak 

Lebih lanjut dijelaskan, tersangka sempat melarikan diri setelah menabrak anggota kepolisian yang bertugas, hingga menyebabkan korban mengalami luka-luka di bagian kaki dan harus menjalani perawatan medis. Beruntung, tersangka berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui semua perbuatannya. Ia mengendarai kendaraan tanpa ingin diperiksa, kemudian nekat menabrak petugas dan melarikan diri. Ini adalah bentuk perlawanan terhadap aparat penegak hukum,” kata Kasat Reskrim.

Barang bukti berupa satu unit mobil sedan warna hijau lime metalik dengan nomor polisi BM 1478 YF telah diamankan sebagai alat bukti.

“Tersangka kini telah dilakukan penangkapan secara resmi dan disangkakan pasal 212 dan 213 KUHP tentang melawan petugas yang sedang menjalankan tugasnya. Proses hukum terhadap pelaku masih terus berjalan,” jelasnya lagi.

Dia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kekerasan terhadap aparat di lapangan.

“Kami tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang mencoba melawan petugas, apalagi hingga membahayakan nyawa. Ini bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk menghormati dan mematuhi aturan serta arahan dari aparat kepolisian yang menjalankan tugas negara. Polres Dumai memastikan akan terus menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya secara profesional. (red)

Editor : Kar

1 thought on “Bak Film Koboi, Remaja Tabrak Polisi Saat Razia di Depan Mapolres Dumai 

Comments are closed.