Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Dikendalikan Napi Lapas Cipinang, Polisi Sergap Dua Kurir Sabu 7,4 Kg di Simpang Empat Soekarno Hatta Pekanbaru

Dikendalikan Napi Lapas Cipinang, Polisi Sergap Dua Kurir Sabu 7,4 Kg di Simpang Empat Soekarno Hatta Pekanbaru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau gagalkan penyelundupan sabu 7,43 kg yang dikemas dalam bungkusan teh China.

Barang haram tersebut diduga berasal dari Malaysia dan rencananya akan dikirim ke Jakarta dan Lombok. Dua kurir terciduk saat melintas di simpang empat Soekarno Hatta Pekanbaru.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan intensif yang dilakukan timnya.

“Kami mendapat informasi adanya pengiriman narkotika dalam jumlah besar. Setelah dilakukan pemantauan, pada 18 Februari tim berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan untuk menjemput sabu di kawasan simpang empat Soekarno-Hatta, Pekanbaru,” ujarnya, Selasa (04/03/25).

Dalam operasi tersebut, polisi membekuk dua tersangka berinisial Z dan M. Dari hasil interogasi, terungkap bahwa mereka hanyalah kurir yang dikendalikan dari dalam Lapas Cipinang, Jakarta.

“Kami langsung melakukan pengembangan dan menemukan bahwa jaringan ini dikendalikan oleh seorang napi di Lapas Cipinang berinisial S,” jelas Kombes Putu Yudha.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa S juga tidak bekerja sendirian. Ia mendapatkan perintah dari seseorang berinisial I, mantan narapidana yang pernah mendekam di Lapas Lampung karena kasus serupa. Tim pun bergerak cepat dan berhasil menangkap I di kawasan Cibodas, Jawa Barat.

Selain menyita sabu seberat 7,4 kg, polisi juga mengamankan tujuh unit handphone dan dua kendaraan roda empat yang digunakan dalam operasi jaringan ini.

“Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegasnya. (Red)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • VIRAL! Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa di Medan, Ayahnya Langsung Masuk Sel

    VIRAL! Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa di Medan, Ayahnya Langsung Masuk Sel

    • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Medan, detak24com – Seorang perwira di Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan diberikan sanksi usai membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa di hadapannya. Kepada AKBP Achiruddin  dilakukan penahanan di tempat khusus (patsus). Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono awalnya menyampaikan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin. Dari pemeriksaan itu, AKBP Achiruddin dinyatakan bersalah. “Yang […]

  • Mahasiswa-Polisi Saling Dorong, Demo Kenaikan BBM Nyaris Rusuh

    Mahasiswa-Polisi Saling Dorong, Demo Kenaikan BBM Nyaris Rusuh

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Suasana tegang dalam aksi unjukrasa BBM naik di gedung DPRD Riau, Senin (12/09/22). Mahasiswa dan aparat keamanan sempat terlibat aksi saling dorong. Namun, aksi ini tidak berlangsung lama. Suasana kembali kondusif setelah kedua belah pihak bisa menahan diri. Massa aksi tiba di lokasi aksi sekitar pukul 16.00 WIB. Mahasiswa dari Universitas Islam […]

  • Mendiang Haji Permata

    Petugas BC Tembak Mati Haji Permata, Lima Peluru Bersarang di Tubuh Korban

    • calendar_month Sabtu, 20 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Polda Riau kembali membuka kasus penembakan yang menewaskan Haji Permata di Perairan Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuindra, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Haji Permata tewas setelah lima tembakan di tubuhnya. Kelima peluru proyektil petugas Bea Cukai ditemukan di dadanya, setelah dilakukan otopsi. Namun, hingga kini kasus ini masih menjadi misteri. Dikutip Sabtu (20/08/22) kasus […]

  • PEMERINTAH Siaga, Korban Banjir Rohul Tolak Evakuasi

    PEMERINTAH Siaga, Korban Banjir Rohul Tolak Evakuasi

    • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Warga korban banjir Rohul tetap bertahan di rumah masing-masing, kendati air masih selutut orang dewasa.  “Banjir di Pasir Pengaraian sudah surut, tapi yang di Rambah masih tinggi,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, M Edy Afrizal, Senin (23/10/23). Edy Afrizal mengatakan, banjir yang melanda sejumlah desa di Kecamatan Rambah […]

  • PRIA KEPALA Enam Tewas dalam Rumah Kontrakan di Pekanbaru

    PRIA KEPALA Enam Tewas dalam Rumah Kontrakan di Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 27 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang pria tua bernama Rafilis (61) ditemukan tewas dalam rumah kontrakan di Jalan Wahid Hasyim, Pekanbaru pada Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 16.00 WIB. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, dikutip (Jumat (27/01/23) mengatakan, saat itu warga sekitar melaporkan kepada ketua RW setempat bahwa korban sudah dua hari tidak keluar rumah. Lalu, Kamis […]

  • Agung Wiyono SHI Resmi Ketua DPD PKS Dumai, Gantikan Ustadz Baharuddin Atan

    Agung Wiyono SHI Resmi Ketua DPD PKS Dumai, Gantikan Ustadz Baharuddin Atan

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dumai resmi memiliki pemimpin baru. Agung Wiyono SHI didapuk sebagai Ketua DPD PKS periode 2025–2030. Didampingi Herman Sudiro sebagai sekretaris dan Yudi Swara sebagai bendahara, pelantikan pengurus yang baru ini berlangsung di Sekretariat DPD PKS, Jalan Raya Bukit Datuk, Dumai, Sabtu (07/09/25). Proses pelantikan […]

expand_less