DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Apes, Warga Duri Kena Begal Saat Pacaran Malam Jumat di Depan Warung Bakso Mas Agus 

Polisi tangkap tersangka begal di depan Warung Bakso Mas Agus Duri. f : ist

DURI, detak24com – Seorang pemuda kena begal saat asyik pacaran di depan Warung Bakso Mas Agus Jalan Jenderal Sudirman, Duri. Pelaku sempat melarikan HP milik korban.

Gerak cepat pihak kepolisian mengungkap perkara pencurian dengan kekerasan (curas) atau pemerasan terhadap korban yang terjadi pada (14/8/25) sekira pukul 23.50 WIB di Jalan Jenderal Sudirman Duri (depan Warung Bakso Mas Agus)  pantas diacungi jempol.

Baca juga : Ketua PSMTI Mandau, Adi Gunawan SH: Maknai Hari Kemerdekaan RI ke-80 dengan Semangat Bela Negara

Pelaku curas atau pemerasan berinisial MAA (23) berhasil diciduk tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis  pada Ahad (17/08/25) dini hari sekira pukul 02.30 WIB di rumahnya. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti  1  unit handphone Oppo A96 warna biru pink dan kaos warna hitam.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim, Iptu Yohn Mabel lewat rilisnya mengatakan aksi curas tersebut terjadi pada hari Kamis (14/08/25) malam Jumat sekira pukul 23.50 WIB.<

“Di TKP tersebut tersebut telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan/curas terhadap pelapor yang dilakukan oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal. Kawanan begal tersebut berhasil mengambil HP Android merk OPPO A96 warna biru pearl milik korban,” ujar Kasat, Senin (18/08/25).

Diterangkan Kasat Reskrim, kejadian bermula sewaktu pelapor (korban) dan pacarnya makan bakso di Warung Bakso Mas Agus (TKP). Selesai makan, karena hari hujan pelapor dan saksi berteduh di depan  tersebut.

Kemudian datang dua orang laki-laki yang tidak dikenal mendekati pelapor dan saksi sambil. Mereka lalu menyuruh korban pergi.

“Namun, tersangka meminta paksa HP korban dengan alasan sebagai jaminan. Nantinya setelah mengantar pulang pacarnya, HP tersebut bisa diambil kembali. Sementara, salah seorang teman terlapor memegang obeng,” beber Kasat.

Pelapor awalnya tidak mau memberikan HP tersebut, namun terlapor memaksa dan akhirnya ia serahkan juga.

Setelah mengantarkan saksi pulang, pelapor kembali lagi untuk mengambil HP miliknya yang dipegang oleh terlapor. Namun terlapor sudah tidak ada lagi ditempat dan nomor HP pelapor sudah tidak aktif lagi.

Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal mengetahui bahwa terduga pelaku pencurian tersebut adalah tersangka MAA.

Pada Ahad (17/8/25) dini hari sekira pukul 02.30 WIB, Tim Opsnal menangkap seorang laki-laki. Setelah diinterogasi, laki-laki tersebut berinisial MAA (23) dan mengakui telah melakukan pencurian 1 unit handphone merk OPPO A96 warna biru pearl (sesuai dengan LP). Tim kemudian melakukan pencarian handphone.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Red)

Editor : kar