Ngeri! Kemaluan Bocah Terpotong Saat Sunatan di Pelalawan, Begini Kejadiannya
Ilustrasi. f : ist
PELALAWAN, detak24com – Seorang bidan di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, berinisial EV, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan malapraktik setelah kepala kemaluan seorang bocah yang disunatnya terpotong.
“Bidan EV telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan salah sunat,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata, Jumat (21/11/25).
Kasat menjelaskan, bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memastikan adanya unsur kelalaian dalam tindakan sunat yang dilakukan EV pada Juni 2025 lalu.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, mulai dari pelapor, terlapor, tenaga medis dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas, hingga saksi ahli.
“Setelah perkara naik ke tahap penyidikan dan melalui gelar perkara, EV resmi kita tetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.
Atas perbuatannya, EV disangkakan melanggar Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain sakit atau luka, serta ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Dia menambahkan, bahwa pihaknya telah melayangkan panggilan pertama kepada EV untuk diperiksa sebagai tersangka, namun ia mangkir. Penyidik akan melayangkan panggilan kedua.
Korban dalam kasus ini adalah bocah berusia 9 tahun berinisial AS. Ia mengalami luka serius setelah kepala kemaluannya terpotong saat menjalani proses sunat oleh bidan EV.
Peristiwa itu berawal ketika AS disunat di tempat praktik EV, Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Saat itu, proses sunat disebut berlangsung lancar. Setelah tindakan selesai, alat kelamin AS dibalut perban dan ia diperbolehkan pulang bersama orangtuanya.
Beberapa hari kemudian, kondisi sebenarnya terungkap. AS mengeluhkan rasa sakit ketika buang air kecil disertai pendarahan. Saat orangtuanya membuka perban, mereka terkejut mendapati bahwa kepala penis sang anak telah terpotong.
Kasus ini sempat diupayakan untuk dimediasi. Namun, pertemuan antara keluarga korban dan bidan EV tidak menghasilkan kesepakatan.
Akibat penanganan awal yang lambat, keluarga korban harus menanggung sendiri biaya pengobatan ketika membawa AS ke rumah sakit di Pekanbaru. Setelah kasus mencuat, barulah Dinas Kesehatan turun tangan mendampingi korban.
Tidak puas dengan penanganan dan kondisi AS yang mengalami cedera permanen, keluarga kemudian memilih menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Pelalawan, dikutip dari cakaplah. (Red)
Editor : Kar

1 thought on “Ngeri! Kemaluan Bocah Terpotong Saat Sunatan di Pelalawan, Begini Kejadiannya ”
Comments are closed.