Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » HAKIM Vonis Koruptor RSUD Bangkinang 9 Tahun Penjara, Kerugian Negara Capai Rp 8 M

HAKIM Vonis Koruptor RSUD Bangkinang 9 Tahun Penjara, Kerugian Negara Capai Rp 8 M

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru menghukum Surya Darmawan, koruptor Rp 8 miliar bangunan RSUD Bangkinang dengan vonis 9 tahun penjara.

Vonis mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kampar itu sama dengan tuntutan JPU. Majelis hakim yang diketuai Iwan Irawan menyatakan terdakwa bersalah melakukan korupsi proyek pembangunan gedung Irna tahap III di RSUD Bangkinang. Kerugian akibat perbuatan terdakwa sekitar Rp 8 miliar lebih.

Surya Darmawan bersalah sebagaimana dakwaan primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Bambang Heripurwanto, Senin (12/06/23) mengatakan putusan terhadap Surya Darmawan dibacakan hakim pada Jumat, 9 Juni 2023. “Terdakwa Surya Darmawan telah divonis hakim dengan hukuman 9 tahun penjara,” kata Bambang.

Hakim juga menghukum Surya Darmawan membayar denda sebesar Rp 500 juta. Dengan ketentuan jika denda tidak dibayarkan, diganti dengan hukuman kurungan badan selama 5 bulan.

Tidak hanya itu, hakim juga menghukum Surya Darmawan membayar uang pengganti kerugian negara Rp4.479.539.044. Satu bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta benda disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Apabila terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana dengan pidana penjara selama 4 tahun,” jelas Bambang.

Selain Surya Darmawan, hakim juga menghukum Kiagus Toni Azwarani dengan pidana penjara selama 7 tahun, denda Rp 500 juta atau diganti kurungan 5 bulan penjara. “Putusan kedua terdakwa, comform (sesuai) dengan tuntutan JPU,” tutur Bambang.

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (18)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Anggota DPRD Dumai, Edison SH reses di Telukmakmur. (f : ist)

      Reses Edison SH di Teluk Makmur :  Dorong UMKM, Siap Golkan Anggaran 4 Ribu Bibit Durian

      • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com — Keinginan ibu-ibu rumah tangga warga RT 01 Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Dumai membantu ekonomi keluarga tergolong luar biasa. Selama ini mereka tidak banyak tahu kemana harusnya mengadu. Ketika hadir memenuhi undangan reses anggota DPRD Masa Persidangan I bulan September-Desember 2024 oleh Fraksi Partai Golkar, Edison SH berbagai aspirasi ratusan warga dapat […]

    • Alhamdulillah! Harga Sawit Riau Dekati Angka Rp3000 Perkilo, Cek Detilnya!

      Alhamdulillah! Harga Sawit Riau Dekati Angka Rp3000 Perkilo, Cek Detilnya!

      • calendar_month Selasa, 8 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Harga TBS sawit di Riau mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur untuk sepekan ke depan. Kabid Pengolahan dan Pemasaran, Disbun Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengatakan, bahwa harga TBS sawit periode 9 sampai 15 November 2022 untuk kelompok umur 10-20 tahun adalah sebesar Rp 27,82/Kg. “Harga TBS sawit penetapan ke 44 bulan November periode […]

    • INFO BMKG : Hujan Diprediksi dari Siang hingga Malam di Sebagian Wilayah Riau

      INFO BMKG : Hujan Diprediksi dari Siang hingga Malam di Sebagian Wilayah Riau

      • calendar_month Kamis, 22 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Info cuaca Riau, hujan dengan intensitas ringan hingga lebat disertai petir dan angin kencang masih berpotensi mengguyur Riau, Kamis (22/12/22). Menurut Forecaster on Duty BMKG Stasiun Pekanbaru Yudhistira Mawaddah mengatakan hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hari tadi dan masih akan mengguyur Riau hingga dini hari. “Hujan bersifat tidak merata hanya terjadi […]

    • GEMPAR Penemuan Mayat Berjenggot, Polisi Titip Jenazah di RSUD Dumai

      GEMPAR Penemuan Mayat Berjenggot, Polisi Titip Jenazah di RSUD Dumai

      • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Penemuan mayat berjenggot di bawah jembatan Kampoeng Nelayan Resto, belum diketahui identitasnya. Polisi menitipkan jenazah pria malang itu di RSUD Dumai Mayat tersebut mengenakan baju kaos berwarna hitam, saat ditemukan tidak ada identitasnya. Maka, untuk saat ini sementara waktu dititip di kamar mayat RSUD Dumai. Baca juga : GEMPAR! Mayat Berjenggot Mengapung […]

    • Pengedar di Rengat Inhu Buang Sabu ke Bawa Kolong Fuso 

      Pengedar di Rengat Inhu Buang Sabu ke Bawa Kolong Fuso 

      • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHU, detak24com – Polisi menangkap seorang pengedar inisial EK alias Yanda (24) di Rengat. Dari tangan tersangka diamankan 17 paket sabu berat kotor 11,14 gram. Penangkapan di Jalan Aski Aris, Kelurahan Kampung Besar Kota, Kecamatan Rengat, Inhu dilakukan pada Ahad (05/01/25) sekitar pukul 21.30 WIB. Hal tersebut disampaikan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK […]

    • TAJIR Melintir, Primus Yustisio Biasa Naik Kereta Api

      TAJIR Melintir, Primus Yustisio Biasa Naik Kereta Api

      • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DETAK24COM – Mantan raja sinetron Indonesia, Primus Yustisio baru-baru ini ramai menjadi sorotan. Hal itu karena ia terciduk naik kereta api saat berangkat bekerja. Aktor Primus Yustisio namanya sangat melambung di era 90-an hingga 2000-an awal. Lantaran sinetron demi sinetron yang ia bintangi sangat lah sukses. Namun, kini ia menepi dari dunia hiburan dan memilih untuk terjun […]

    expand_less