Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Miris, Pelajar Asal Kubang Kampar Jadi Pengedar Sabu di Rengat 

Miris, Pelajar Asal Kubang Kampar Jadi Pengedar Sabu di Rengat 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Polisi menangkap pelajar inisial KO (17) dan FL (18) di Jalan Lintas Pematang Reba–Pekanbaru. Dari tangan mereka, aparat menyita sabu seberat 204,34 gram.

Informasi dirangkum Rabu (05/03/25), aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayahnya. Dua tersangka diamankan dengan barang bukti seberat  pada Selasa (04/03/25).

Ironisnya, salah satu pelaku masih berstatus pelajar, berusia 17 tahun, asal Kubang, Kabupaten Kampar. Sementara tersangka lainnya, seorang remaja berusia 18 tahun, berasal dari Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran gelap narkoba di Kecamatan Rengat Barat.

Tim kepolisian segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus tersangka pertama, KO (17) pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Pematang Reba–Pekanbaru, tepatnya di depan sebuah ruko yang berseberangan dengan Kantor Satpol PP Kabupaten Inhu.

“Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus plastik klip besar berisi kristal bening yang diduga sabu seberat 101,11 gram. Barang haram tersebut disimpan dalam tas pinggang hitam bermerek LV,” ungkap Aiptu Misran.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua kantong plastik hitam serta satu unit ponsel Vivo Y21 yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

Tak butuh waktu lama, hasil interogasi terhadap KO mengarah pada satu nama lain, yakni FL alias Farell (18). Polisi segera melakukan pengembangan dan dalam kurun waktu kurang dari satu jam, sekitar pukul 02.00 WIB, tim berhasil menangkap Farell di depan sebuah rumah makan di Jalan Lintas Pematang Reba–Rengat.

Saat digeledah, Farell kedapatan membawa satu bungkus plastik klip besar berisi sabu dengan berat 103,23 gram, yang disimpan dalam tas pinggang abu-abu bermerek Adidas. Selain itu, polisi juga menyita dua kantong plastik hitam, satu kantong plastik bening, serta satu unit ponsel Oppo A15 yang digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.

Kapolres Indragiri Hulu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas jaringan narkotika demi masa depan generasi muda yang lebih baik. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolsek Rengat Barat guna penyelidikan lebih lanjut. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Razia Balap Liar, Polisi Dumai Amankan 57 Motor Knalpot Brong

    Razia Balap Liar, Polisi Dumai Amankan 57 Motor Knalpot Brong

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polres Dumai amankan 57 motor knalpot brong dalam serangkaian razia balapan liar di sejumlah titik rawan. Menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Dumai gelar razia balap liar, Sabtu (21/1224) malam di wilayah hukumnya. Kegiatan ini diawali dengan apel di Lapangan Mapolres Dumai yang dipimpin oleh Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton […]

  • Polres Dumai Garuk Emak Emak Pengedar Sabu di STDI Dumai 

    Polres Dumai Garuk Emak Emak Pengedar Sabu di STDI Dumai 

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang emak emak warga STDI Dumai meringkuk di penjara usai kedapatan jadi pengedar narkotika. Bersamanya polisi menyita 24,89 gram sabu. Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai mengungkap kasus sabu dengan berat sekitar 24,89 gram di Kelurahan STDI, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai. Pengungkapan ini juga merupakan bagian dari upaya Polres Dumai dalam mendukung […]

  • Modus Program Undian, Kepala Bank BRI Gasak Uang Nasabah Rp 1,1 Miliar di Siak

    Modus Program Undian, Kepala Bank BRI Gasak Uang Nasabah Rp 1,1 Miliar di Siak

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Pasutri Suhar dan Marmi, warga Kampung Suka Mulya, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak tak menyangka hadiah cinderamata dari seorang pejabat bank justru menjadi awal hilangnya tabungan mereka senilai lebih dari Rp 1,1 miliar. Pelaku berinisial R, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kecamatan Lubuk Dalam, diduga menjalankan aksi […]

  • HOTSPOT Dumai-Bengkalis Turun Jadi 30 Titik

    HOTSPOT Dumai-Bengkalis Turun Jadi 30 Titik

    • calendar_month Senin, 24 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Satelit Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mendeteksi jumlah hotspot atau titik panas di Dumai dan Bengkalis turun jadi 30 titik. Sementara, di Kuansing terpantau satu hotspot, Senin (24/04/23) pukul 16.00 WIB. “Titik panas di wilayah sumatera ada 54 titik. Paling banyak di Riau dengan total 31 titik, Dumai 27 titik, Bengkalis […]

  • PERIHAL 9 Hakim MK Dipolisikan, DPR: Tak Perlu Pidana – Cukup Konfirmasi

    PERIHAL 9 Hakim MK Dipolisikan, DPR: Tak Perlu Pidana – Cukup Konfirmasi

    • calendar_month Jumat, 3 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman mengomentari perihal 9 hakim MK dipolisikan. Menurutnya itu hak warga negara, akan tetapi lebih baik tak dibawa ke ranah pidana. “Membuat laporan polisi tentu hak warga negara, kita persilakan saja. Tapi sebagai orang hukum, terus terang saya bingung apa argumentasi ilmiah laporan terhadap para […]

  • SERING Dagang Sabu, Polisi Cokok Adik Beradik di Parit Kitang Dumai

    SERING Dagang Sabu, Polisi Cokok Adik Beradik di Parit Kitang Dumai

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com  – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai mencokok adik beradik dalam kasus  penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keduanya berinisial DAR (33) warga Jalan Rimbun Jaya RT 04, dan saudaranya AS (33) warga RT 02 Lubuk Gaung Kecamatan Sei Sembilan Kota Dumai. Kasat Res Narkoba Polres Dumai, Iptu Mardiwel SH MH, Kamis (21/09/23) membenarkan jajarannya telah […]

expand_less