DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Maling Sepeda Milik Iwan di Bukit Batrem Dumai Digiring ke Kantor Polisi 

Tersangka maling sepeda milik Iwan ditahan polisi. f : ist

DUMAI, detak24com – Maling sepeda di Bukit Batrem Dumai berinisial HS (33) digiring ke kantor polisi usai menggasak Polygon D5 Sikiu warna merah milik korban Iwan.

Aparat kepolisian mengungkap kasus pencurian sepeda di Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur.
Kasus ini bermula ketika Iwan Setiawan (50), wiraswasta yang berdomisili di Jalan Perintis, melaporkan kehilangan sepedanya pada Kamis (15/01/26) malam Jumat.

Menurut korban, sepeda tersebut hilang dari gudang rumahnya setelah ia pulang nongkrong bersama teman sekitar pukul 00.10 WIB.

“Kemarin saya mencuci dua sepeda pada Rabu (14/1) sore, lalu masukin ke gudang dan kunci. Pas pulang malam, cek gudang eh salah satu hilang aja. Laptop yang ada di ruang kantor juga terbalik di lantai,” ujar korban kepada penyidik polisi.

Berangkat dari laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Dumai Timur yang dipimpin Iptu Andrianto langsung melakukan penyelidikan. Pada pukul 20.20 WIB hari yang sama, petugas mendapatkan informasi bahwa seseorang sedang menawarkan sepeda dengan spesifikasi sama dengan yang hilang di Jalan Sriwedari, Kelurahan Jaya Mukti.

Mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi, tim opsnal langsung meluncur ke TKP, disitu petugas menemukan HS beserta sepeda milik korban. Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa sepeda yang dimilikinya merupakan hasil curian dari gudang korban.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang SIK saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Dr Aditya Reza Syahputra menyampaikan bahwa kasus ini telah masuk dalam proses hukum.

“Kita sudah amankan barang bukti dan tersangka. Kasus ini direncanakan akan digelar perkara dengan dasar Pasal 477 KUHP, dengan kerugian sekitar Rp 7 juta yang dialami korban,” jelasnya, Jumat (16/01/26).

Dua saksi, Yutiansi dan Resky Hidayatullah, telah memberikan keterangan untuk mendukung proses penyidikan. Polisi juga akan melengkapi berkas sebelum mengirimkannya ke kejaksaan. (Red)

Editor : Kar

1 thought on “Maling Sepeda Milik Iwan di Bukit Batrem Dumai Digiring ke Kantor Polisi 

Comments are closed.