DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Mak Jang! Harga Minyakita di Pekanbaru Tembus Rp 18 Ribu per Liter, Pedagang Siap-siap Kena Sanksi 

Harga minyak goreng subsidi Minyakita di Pekanbaru naik melebihi HET. f : ist

PEKANBARU, detak24com – Harga minyak goreng bersubsidi Minyakita di sejumlah titik wilayah Pekanbaru terpantau dijual Rp 18.000 per liter. Angka ini melampaui HET ditetapkan pemerintah, yakni Rp 15.700 per liter.

Kenaikan hampir Rp 3.000 per liter tersebut memicu pengawasan ketat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru bersama Tim Saber Pelanggaran Harga.

Kadisperindag Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi praktik penjualan di atas HET.

“Apabila memang ditemukan, tentu Tim Saber Pelanggaran Harga bakal menindaknya,” tegas Iwan, Selasa (24/02/26).

Kadis menjelaskan, pengawasan dilakukan secara terpadu untuk meredam gejolak harga di pasar. Baik distributor maupun pedagang yang terbukti menjual di atas HET akan dikenakan sanksi administratif.

“Sanksinya berupa sanksi administratif, ada teguran. Terutama saat ada temuan di lapangan,” paparnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, terutama minyak goreng bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat luas.

Disperindag mengungkapkan, distribusi Minyakita tidak hanya dilakukan oleh Bulog, tetapi juga oleh distributor swasta.

Perbedaan mekanisme distribusi ini dinilai menjadi salah satu faktor disparitas harga di tingkat pedagang.

Menurut dia, pedagang yang membeli melalui Bulog wajib melakukan pembayaran secara tunai. Namun, harga yang diperoleh relatif lebih rendah.

“Harga beli di Bulog juga lebih murah, biasanya di kisaran Rp14.500 per liter,” jelasnya.

Sementara itu, distributor swasta dapat langsung memasok ke pedagang dengan harga yang lebih tinggi. Kondisi tersebut membuka ruang terjadinya penjualan di atas HET.

“Ini yang terus kami awasi bersama Tim Saber Pelanggaran Harga,” tambahnya.

Fenomena kenaikan harga Minyakita ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Pengawasan intensif diharapkan mampu menekan praktik spekulasi harga dan memastikan minyak goreng bersubsidi tetap terjangkau bagi masyarakat.

Disperindag memastikan inspeksi lapangan akan terus dilakukan, terutama menjelang periode meningkatnya konsumsi rumah tangga, dikutip dari tribunpekanbaru. (*)

Editor : Kar