Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Operasi Malam Jumat, Polisi Cokok Pengedar Sabu di Bandar Petalang dan Pangkalan Kuras 

Operasi Malam Jumat, Polisi Cokok Pengedar Sabu di Bandar Petalang dan Pangkalan Kuras 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Sat Narkoba Polres Pelalawan menangkap dua pengedar sabu di Kecamatan Bandar Petalang dan Pangkalan Kuras, Kamis (23/01/25) malam Jumat.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/14/I/2025/Res Pelalawan, tanggal 8 Januari 2025, tim opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba di Jalan Datuk Angkasa, Kecamatan Bandar Petalangan. Pada Kamis (23/01/25) malam Jumat sekitar pukul 23.00 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka pertama, IN (43), warga Kelurahan Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Saat penangkapan, ditemukan 3 bungkus plastik bening berisi sabu di lokasi. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah kontrakan tersangka, di mana ditemukan barang bukti tambahan berupa 2 bungkus plastik berisi sabu, 1 butir ekstasi warna pink, 10 ball plastik bening, 1 timbangan digital, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.

Berdasarkan pengakuan IN, barang tersebut diperoleh dari seorang bernama Ar (DPO) dan dipesan melalui perantara bernama LS (33). Pada Jumat (24/01/25) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, petugas menangkap LS warga Kelurahan Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras. Tersangka ditangkap di rumah kontrakan IN.

Saat penggeledahan, petugas menemukan 1 bungkus plastik berisi sabu seberat 100,03 gram di pinggang celana LS.

Dalam pemeriksaan, LS mengaku baru saja menjemput sabu dari Pekanbaru atas perintah IN. Kedua tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari tersangka IN di temukan 5 bungkus plastik berisi sabu dengan berat total 19,79 gram, 1 butir ekstasi warna pink dengan berat 0,66 gram, 10 ball plastik bening, 1 timbangan digital warna hitam-oranye dan 1 sendok sabu.Selain itu, 1 handphone Vivo biru tua, 1 motor Honda Beat hitam tanpa nomor polisi.

Dari tersangka LS, 1 bungkus plastik berisi sabu dengan berat 100,03 gram, 1 handphone Vivo biru tua dan 1 motor Honda CBR abu-abu tanpa nomor polisi.

Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kasat Narkoba Polres Pelalawan AKP Liston Sihombing mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Polres Pelalawan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” tegasnya. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Sungai Sembilan Bekuk 3 Pengedar Sabu di Purnama Dumai, Ini Tampangnya 

    Polsek Sungai Sembilan Bekuk 3 Pengedar Sabu di Purnama Dumai, Ini Tampangnya 

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polsek Sungai Sembilan ringkus tiga pengedar sabu berinisial MR (28) JA (20) dan N (42) di sebuah homestay Kelurahan Purnama, Dumai. Penangkapan ini dipimpin oleh Ba Unit Reskrim Bripka Fuad Munif Polsek Sungai Sembilan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi SAP mengatakan bahwa […]

  • Hanya Tersisa Pakaian di Badan, Rumah dan Mobil Warga Pelintung Dumai Ludes Terbakar 

    Hanya Tersisa Pakaian di Badan, Rumah dan Mobil Warga Pelintung Dumai Ludes Terbakar 

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Mardiana histeris melihat kobaran api di atas plafon rumah. Seketika kediaman mereka ludes jadi abu. Musibah kebakaran rumah dialami oleh keluarga Bahtiar (31) warga Jalan Bantan Jaya RT 02, Kelurahan Pelintung Dumai, Selasa (23/09/25) sekira pukul 13.00 WIB siang. Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen? […]

  • Panglima TNI Wanti-wanti Prajurit Jadi Pengaman Proyek

    Panglima TNI Wanti-wanti Prajurit Jadi Pengaman Proyek

    • calendar_month Selasa, 22 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Jakarta, detak24.com – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menginstruksikan jajarannya untuk tidak melakukan pengamanan proyek apapun tanpa persetujuan Panglima Kodam (Pangdam). Instruksi tersebut menyusul peristiwa penyerangan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menewaskan tiga orang prajurit TNI di Papua. Belakangan diketahui, dalam peristiwa itu, komandan pos berbohong soal aktivitas pengamanan yang dilakukan. “Kelompok bersenjata ini […]

  • Petugas KKP Dumai mengecek penumpang kapal di Pelabuhan Internasional Dumai. F : RIAULINK

    KKP Dumai Periksa Insentif Penumpang Kapal, Cegah Masuknya Cacar Monyet

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak 24.com –  Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Dumai melakukan langkah pencegahan masuknya cacar.monyer,  dengan pemeriksaan intensif penumpang kapal. Kepala KKP Kelas II Dumai, Ismail Bakhri Siregar melalui ‎Koordinator Substansi Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidomilogi, Azuar Nazar mengungkapkan bahwasa  pihaknya melakukan pemeriksaan dan pengawasan ketat kepada awak kapal dan penumpang dari luar negeri […]

  • MAHASISWA IPB Terjerat Pinjol, Simak Modus dan Kerugiannya!

    MAHASISWA IPB Terjerat Pinjol, Simak Modus dan Kerugiannya!

    • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    BOGOR, detak24.com – Ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol. Korban diduga melakukan pinjaman untuk modal usaha berjualan online. Kasus itu masih terus dipelajari lebih lanjut baik oleh pihak kampus hingga kepolisian. Berikut ini beberapa hal yang diketahui terkait kasus mahasiswa IPB terjerat pinjol berdasarkan informasi yang diperoleh sejauh ini. Sejumlah mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat […]

  • MANTAN Ketua KPU Bengkalis Dihukum 5,5 Tahun, Baca Vonis Hakim Selengkapnya!

    MANTAN Ketua KPU Bengkalis Dihukum 5,5 Tahun, Baca Vonis Hakim Selengkapnya!

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Mantan Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly terbukti korupsi dana hibah pemilihan kepala daerah. Ia dihukum dengan pidana penjara selama 5,5 tahun. Vonis mantan Ketua KPU Bengkalis itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang diketuai Yuli Artha Pujayotama, Rabu (07/02/24). Terdakwa melanggar Pasal 2 Ayat […]

expand_less