DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Aparat Bakar Belasan Rakit PETI di Desa Tanjung Pauh Kuansing 

Pemusnahan rakit PETI di Desa Tanjung Pauh, Singingi Hilir. f : ist

KUANSING, detak24com – Sedikitnya 12 unit rakit PETI dibakar dalam serangkaian operasi di Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kuansing.

Aparat TNI-Polri memusnahkan 12 unit rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal di kawasan kebun kelapa sawit milik koperasi.

Informasi dirangkum Rabu (29/04/26), penertiban dilakukan oleh jajaran Polsek Singingi Hilir bersama Koramil 09 Singingi di Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Selasa (28/04/26). Informasi awal diperoleh dari Rapat Anggota Tahunan Koperasi Timbul Sakato yang mengeluhkan aktivitas PETI di lahan mereka.

Kapolsek Singingi Hilir Alferdo Krisnata Kaban, bersama Danramil 09 Singingi Ardi Yasman, langsung memimpin peninjauan ke lokasi. Sekitar pukul 13.00 WIB, tim gabungan menemukan 12 rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi.

Meski tidak ditemukan pelaku di lokasi, aparat tetap mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan seluruh rakit menggunakan cara dibakar guna mencegah kembali digunakan untuk aktivitas ilegal.

Langkah cepat tersebut mendapat apresiasi dari pengurus Koperasi Timbul Sakato. Mereka menilai kehadiran aparat menjadi bukti nyata perlindungan negara terhadap masyarakat dan lingkungan.

Kapolres Kuantan Singingi Hidayat Perdana menegaskan, sinergi antara aparat, pemerintah desa, koperasi, dan masyarakat menjadi kunci dalam menekan praktik PETI.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami respons cepat. PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.

Data Polres Kuantan Singingi mencatat, sejak Januari hingga 28 April 2026, telah dilakukan 90 kali penindakan PETI. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 11 tersangka serta menyita ratusan rakit tambang ilegal.

Penindakan ini sejalan dengan program Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup melalui pendekatan penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan. (Rls)

Editor : kar