Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Tim RAGA Polsek Sungai Sembilan Gagalkan Transaksi Narkoba di Mampu Jaya, Dua Pengedar Terciduk 

Tim RAGA Polsek Sungai Sembilan Gagalkan Transaksi Narkoba di Mampu Jaya, Dua Pengedar Terciduk 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Dua pengedar narkoba terciduk saat transaksi di Jalan Mampu Jaya RT 008 Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan.

Polsek Sungai Sembilan Polres Dumai mengungkap kasus perdagangan narkotika jenis abu pada Jumat (23/01/26) malam sekitar pukul 21.20 WIB di Jalan Mampu Jaya RT 008 Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai.

Dua tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sabu-sabu dan barang pendukung transaksi.

Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima Tim RAGA Polsek Sungai Sembilan saat patroli dari masyarakat mengenai adanya aktivitas perdagangan narkotika di lokasi tersebut.

Tim RAGA Polsek Sungai Sembilan langsung melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka pertama, IS (51) seorang petani warga Kelurahan Tanjung Penyembal sedang melakukan transaksi di pinggir jalan. Saat penangkapan dilakukan, seorang calon pembeli berhasil melarikan diri.

Setelah dilakukan penangkapan, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan di rumah IS. Dari penggeledahan tersebut ditemukan 1 paket besar, 2 paket sedang, dan 2 paket kecil diduga sabu yang disimpan di kotak rokok besi di belakang rumah dekat tempat makanan ikan.

Selain itu, ditemukan lagi 2 paket sedang diduga sabu-sabu di dalam saku celana pendek hitam yang digantung tidak jauh dari lokasi penyimpanan sebelumnya.

Barang bukti lainnya yang diamankan dari tersangka IS antara lain 1 unit handphone merk Redmi, 5 plastik, 1 sendok plastik, 1 celana pendek hitam, serta uang sebesar Rp 200.000 yang diklaim sebagai hasil penjualan sabu.

Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang SIK SH saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Apriadi SH MH mengatakan, Berdasarkan keterangan tersangka IS, sabu-sabu yang ia jual berasal dari tersangka kedua, BS (43) warga Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan.

Tim RAGA Polsek Sungai Sembilan yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Ipda AH Tambak berhasil menangkap BS pada Sabtu (24/01/26) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB saat ia kembali ke rumah IS,” ujar Kapolsek.

Tidak sampai di situ, lanjut Kapolsek menerangkan, dari tersangka BS petugas mengamankan 1 unit handphone merk Realmi dan uang sebesar Rp 750.000 yang diduga sebagai hasil penjualan narkotika.

“Hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan positif mengkonsumsi zat terlarang jenis MET dan AMP,” jelas Kapolsek.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 ayat (1) UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang SIK menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, dan juga kepada jajaran Polsek Sungai Sembilan yang telah bekerja cepat dan tepat.

“Kami akan terus memperkuat kerja sama dengan masyarakat untuk memberantas kejahatan narkotika di Kota Dumai. Informasi dari masyarakat sangat berharga dalam upaya kita menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh zat terlarang,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi terhadap setiap bentuk kejahatan narkotika dan akan terus melakukan pengawasan serta penindakan terhadap pelaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kita akan terus mengintensifkan operasi anti-narkoba di seluruh wilayah Dumai untuk memutus mata rantai perdagangan narkotika dan melindungi generasi muda dari bahaya zat terlarang,” pungkasnya. (Rls?

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Minta Pemprov Sulsel Lawan Praktik Mafia Tanah di CPI

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    detak24.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) didesak untuk melawan praktik mafia tanah, menyusul salah satu aset pemerintah di wilayah reklamasi Center Poin of Indonesia (CPI) Jalan Metro Tanjung telah diambil pihak swasta melalui eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Makassar. “Itu bagian dari kerja-kerja mafia tanah. Pemprov tidak boleh tinggal diam melihat persoalan ini. […]

  • PELUNASAN Biaya Haji Diperpanjang hingga 12 Mei

    PELUNASAN Biaya Haji Diperpanjang hingga 12 Mei

    • calendar_month Jumat, 5 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BiPIH) 1444 H yang sedianya ditutup hari ini, diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan, hingga hari ini sudah ada 188.964 jemaah yang melakukan pelunasan.  Pelunasan BiPIH 1444 H dibuka sejak 11 April 2023. Pelunasan ini sempat ditutup pada 18 […]

  • Asdatun Kejati Meradang: Harusnya Dinas Lapor Realisasi Bansos ke Kami!

    Asdatun Kejati Meradang: Harusnya Dinas Lapor Realisasi Bansos ke Kami!

    • calendar_month Senin, 24 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Asdatun Kejati Riau, Meilinda meminta Kepala OPD llebih fokus meningkatkan komunikasi dengan Kejati, terkait realisasi bantuan sosial untuk masyarakat terdampak inflasi. Meilinda menjelaskan, bahwa kehadiran Jaksa Pengacara Negara, untuk mendampingi pemerintah provinsi dengan skala prioritas. Dimana inflasi menjadi prioritas saat ini. “Artinya, Pemda harus fokus lagi melakukan kegiatan terkait inflasi di daerah […]

  • Polres Inhu Bongkar Sindikat Curanmor dengan 10 Tersangka, 33 Motor Diamankan 

    Polres Inhu Bongkar Sindikat Curanmor dengan 10 Tersangka, 33 Motor Diamankan 

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Polres Inhu bongkar sindikat curanmor serta pemalsuan dokumen kendaraan, dengan 10 tersangka dan 33 unit motor sebagai barang bukti. Sebanyak 10 orang tersangka berhasil dibekuk satu orang di antaranya masih anak. Para tersangka adalah, BPR (34), MH (36), PA (22), FR (25), MI (48), DR (25), RTP (29), AS (22), AI (41), […]

  • NONTON MAMA Awards 2022 Dimana? Berikut Empat Linknya!

    NONTON MAMA Awards 2022 Dimana? Berikut Empat Linknya!

    • calendar_month Rabu, 30 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    BAGI kamu yang belum tahu kapan MAMA Awards 2022 digelar, simak info jadwal dan 4 link nonton MAMA Awards 2022 lengkap daftar line up artis di Mnet Asian Music Awards. Jika jadwal tidak berubah, Mnet Asian Music Awardas atau MAMA Awards 2022 dihelat hari ini, Selasa 29 November dan Rabu 30 Desember 2022. MAMA Awards […]

  • STEFFY Burase Bosan Jadi Istri Simpanan Irwandi Yusuf

    STEFFY Burase Bosan Jadi Istri Simpanan Irwandi Yusuf

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    DETAK24COM – Mantan model Steffy Burase bosan jadi istri simpanan Irwandi Yusuf, mantan Gubernur Aceh. Ia resmi mengumumkan perpisahan pada Ahad (10/12/23) melalui akun Instagram, Steffyburase. Dalam pengumuman tersebut, Steffy didampingi oleh Irwandi Yusuf untuk memberikan klarifikasi mengenai hubungan mereka kepada masyarakat Aceh dan pengikutnya di media sosial. Alasan di balik keputusan perpisahan ini, menurut […]

expand_less