INHU, detak24com – Polisi menangkap dua orang adik beradik di Desa Petonggan, Kecamatan Rakit Kulim, Inhu. Keduanya terlibat peredaran sabu.
Pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Petonggan ini berlangsung dramatis. Kapolsek Kelayang, AKP Zulmaheri harus terjebak dan terperosok ke dalam danau saat melakukan pengejaran kedua pengedar narkoba yang merupakan kakak beradik.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (14/03/25), ketika jajaran Polsek Kelayang menerima informasi mengenai aktivitas peredaran narkoba di Desa Petonggan, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Inhu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kelayang AKP Zulmaheri langsung turun ke lapangan bersama personel kepolisian.
Menurut Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH, kedua pelaku yang berinisial And (26) dan San (19) sudah lama menjadi target operasi.
“Pada pukul 14.00 WIB, Kapolsek bersama personel mengetahui keberadaan pelaku di salah satu ruko. Mereka sedang menunggu pelanggan,” ungkap Misran, Ahad (16/03/25).
Namun, saat akan ditangkap, kakak beradik tersebut langsung kabur melalui bagian belakang ruko dan melarikan diri ke arah Sungai Indragiri. Mereka bahkan berhasil menyeberang sungai, meninggalkan petugas yang terus mengejar.
Tidak ingin target lepas begitu saja, Kapolsek dan personel Polsek Kelayang terus melakukan pencarian. Saat mengejar pelaku, AKP Zulmaheri tanpa sengaja terperosok ke dalam danau kecil di sekitar lokasi.
Meskipun sempat kehilangan jejak, tim tetap melakukan pencarian hingga tengah malam. Sekitar pukul 01.00 WIB, terdengar suara dari seberang sungai yang meminta jemputan.
Diduga kelelahan dan kedinginan, para pelaku akhirnya memanggil warga untuk menjemput mereka menggunakan perahu.
Namun, tanpa mereka sadari, yang datang menjemput justru anggota kepolisian yang menyamar sebagai warga. Begitu naik ke atas perahu, keduanya langsung diringkus tanpa perlawanan.
“Pelaku mengira yang datang menjemput adalah warga biasa, padahal polisi yang menyamar. Sementara satu pelaku lainnya yang juga terlibat dalam peredaran narkotika ini berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran,” jelasnya.
Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 0,40 gram sabu yang ditemukan dalam sebuah kotak rokok di dapur ruko tempat mereka sebelumnya bersembunyi.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Kelayang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang berhasil kabur.(red)
Editor : kar