DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Majelis Perintahkan Terdakwa S Purba Berobat, Jaksa Tunggu Surat Tertulis Hakim

Dumai, detak24.com – Sidang perkara wartawan senior Samaluddin Purba kembali digelar  Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Dumai, dengan agenda pembacaan putusan sela sekaligus pemruksaan saksi, Selasa (21/06/22).
        
Sebelum ketua majelis hakim membacakan putusan selanya, terlebih dahulu hakim ketua majelis Merry Dona Tiur Pasaribu menanyakan kesehatan Salamuddin Purba, namun terdakwa Salamuddin Purba mengatakan agak kurang sehat.
     
     
Dalam penuturannya di persidangan,  S Purba mengaku tak pernah sama sekali datang petugas medis untuk mengecek kesehatannya.
     
     
 Lagi-lagi Hakim Ketua Mery Donna Tiur Pasaribu memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), supaya segera membawa terdakwa untuk mendapatkan perawatan medis. Karena ini menyangkut nyawa, dan itu hak terdakwa sekaligus Hak Asasi Manusia.
     
     
“Saya minta segera dibawa pak Salamuddin Purba (terdakwa) ini untuk berobat, supaya di persidangan berikutnya ia dalam kesehatan optimal dan sidangpun berjalan lancar. Jika memang dipandang penting perkara ini biar cepat selesai, maka ia diberikanlah perawatan yang lebih intensif, soalnya ini menyangkut Hak Azasi Manusia,” ujar Mery Donna Tiur Pasaribu pada JPU dengan tegas.
     
     
Jaksa Roslina mengatakan perihal terdakwa berobat mesti ada surat izin tertulis dari majelis hakim. Namun, hakim menegaskan tak perlu syarat tersebut. “Kalau sekedar cek kesehatan tak perlu surat izin kami (majelis hakim). Kecuali jika terdakwa dirawat inap,” jelas hakim.
     
      
Dalam putusan selanya hakim menolak atas esepsi Samaluddin Purba. Dan sidang kembali digelar Kamis (23/06/2022) untuk mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU.
     
     
Sidangan ini dipimpin Mery Donna Tiur Pasaribu sebagai ketua majelis hakim dan didampingi dua Hakim Anggota yakni Alfarobi, SH serta Liberty Oktavianus Sitorus, SH, MH. Sedangkan JPU terdiri dari Roslina dan Agung Nugroho. Serta dohadiri Penasihat Hukum terdakwa Rianto Sibarani, SH. (E. Manalu)
     
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

16 thoughts on “Majelis Perintahkan Terdakwa S Purba Berobat, Jaksa Tunggu Surat Tertulis Hakim

  1. Ping-balik: yehyeh.com
  2. Ping-balik: lsm99.day
  3. Ping-balik: university
  4. Ping-balik: cock
  5. Ping-balik: sexy-gold.com
  6. Ping-balik: Discover More
  7. Ping-balik: my cam
  8. Ping-balik: pgslot
  9. Ping-balik: fruit cocktail
  10. Ping-balik: betflix wallet
  11. Ping-balik: Thc vape pen uk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *