Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Terpergok Tim Tabur Kejaksaan, Koruptor Bantuan PTPN V Sembunyi di Loteng Rumah 

Terpergok Tim Tabur Kejaksaan, Koruptor Bantuan PTPN V Sembunyi di Loteng Rumah 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Buronan kasus korupsi dana bantuan sertifikat tanah pola Kredit Koperasi Primer untuk Anggota (KKPA) dari PTPN V kepada Koperasi Petani Siampo Pelangi, Desa Pasikaian, Kecamatan Cerenti, Kuansing atas nama Khairul Saleh akhirnya ditangkap.

Penangkapan dilakukan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejagung bersama Tim Tabur Kejati Riau dan Tim Intelijen Kejari Kuansing di Desa Pulau Panjang, Kecamatan Cerenti, Rabu (10/06/26) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Khairul Saleh diketahui berusaha menghindari petugas dengan bersembunyi di loteng rumah istrinya. Namun, upaya tersebut tidak berhasil setelah tim gabungan mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaannya.

Kajari Kuansing Mohammad Harun Sunadi, menjelaskan bahwa Khairul Saleh merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyimpangan dana bantuan sertifikat tanah pola KKPA yang bersumber dari PTPN V untuk Koperasi Petani Siampo Pelangi di Desa Pasikaian.

Menurut Kajari, dua tersangka lain dalam perkara tersebut telah lebih dahulu menjalani proses hukum dan menerima putusan pengadilan.

“Arlimus BSC telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara, sedangkan Asmir dihukum lima tahun penjara. Namun, Khairul Saleh tidak pernah memenuhi panggilan penyidik Kejari Kuansing dan melarikan diri hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO sejak 22 Januari 2018,” kata Kajari, Kamis (11/06/26).

Selama menjadi buronan, Khairul Saleh disebut beberapa kali berpindah tempat guna menghindari penangkapan.

Tim Tabur Kejaksaan terus melakukan pelacakan sejak 2018. Termasuk, ketika yang bersangkutan diduga berada di wilayah Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

Upaya pencarian tersebut akhirnya membuahkan hasil setelah tim memperoleh informasi bahwa Khairul Saleh kembali berada di rumah istrinya di Desa Pulau Panjang.

Tanpa memberikan kesempatan untuk melarikan diri, tim gabungan langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

“Kami mengapresiasi kerja keras Tim Tabur Kejaksaan Agung, Kejati Riau, dan jajaran Kejari Kuansing yang berhasil menangkap DPO yang telah buron selama delapan tahun,” ucap dia.

Kejaksaan mengungkapkan bahwa perkara korupsi tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai sekitar Rp1,2 miliar.

Setelah ditangkap, Khairul Saleh langsung dibawa ke Kantor Kejari Kuansing untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebelum akhirnya ditahan di Lapas Teluk Kuantan.

Penyidik kini menuntaskan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Kami segera melanjutkan proses hukum terhadap Khairul Saleh, dan segera melimpahkan perkaranya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya dikutip dari tribunpekanbaru. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dituduh Bakar TNTN, Polisi Tangkap Dua Petani Desa Kesuma Pangkalan Kuras

    Dituduh Bakar TNTN, Polisi Tangkap Dua Petani Desa Kesuma Pangkalan Kuras

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com  – Dua petani warga Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras ditangkap polisi gegara tuduhan membakar TNTN. Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu I Gede Yoga Eka Pranata mengatakan, kedua pelaku merupakan petani dan sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana karhutla. “Kedua tersangka berinisial B dan Y telah menyebabkan karhutla di […]

  • Koruptor Timah Rekan Harvey Moeis Tewas dalam Penjara 

    Koruptor Timah Rekan Harvey Moeis Tewas dalam Penjara 

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Terdakwa kasus korupsi pengelolaan komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk., Suparta meninggal dunia Lapas Cibinong, Bogor. “Benar (meninggal dunia) atas nama Suparta pada hari Senin tanggal 28 April 2025 sekitar pukul 18.05 WIB di RSUD Cibinong Bogor,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di […]

  • Mobil Baru Dibakar, Massa Tangkap Maling Sawit di Desa Sukamaju Kuansing 

    Mobil Baru Dibakar, Massa Tangkap Maling Sawit di Desa Sukamaju Kuansing 

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Mobil minibus baru milik pencuri sawit di Kuansing dibakar massa. Warga ngamuk karena TBS milik kelompok tani acap hilang. Dirangkum Senin (20/01/25), aksi tersebut terjadi pada Sabtu (18/01/25) pagi. Seperti disampaikan Sekretaris Desa Sukamaju Kuansing, Nanang saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Mobil dibakar massa pagi sekitar pukul 06.15 WIB di area KUD […]

  • Kejari Pelalawan Bidik Korupsi Pupuk Subsidi, Ini Calon Tersangkanya 

    Kejari Pelalawan Bidik Korupsi Pupuk Subsidi, Ini Calon Tersangkanya 

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Kejari Pelalawan meningkatkan status perkara penyimpangan penyaluran pupuk subsidi tahun anggaran 2019-2024 ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil usai ekspose perkara melalui teleconference bersama Plt Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau dan jajaran, Rabu (16/04/25). Baca juga : Tiga Supir Pikap di Pekanbaru Ditangkap Gegara Buang Sampah Sembarangan  Langkah ini merupakan tindak […]

  • Apes, Ratusan Guru Honor di Pekanbaru Disuruh Balikan Gaji Enam Bulan 

    Apes, Ratusan Guru Honor di Pekanbaru Disuruh Balikan Gaji Enam Bulan 

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Guru honor bersertifikasi di SD dan SMP negeri Pekanbaru diminta mengembalikan gaji enam bulan terakhir, terhitung Januari hingga Juni 2025. Kebijakan ini menuai polemik di kalangan pendidik. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, membenarkan hal tersebut, Selasa (1/7/2025). Ia menyebut, pengembalian hanya berlaku bagi guru honorer yang telah mengantongi sertifikat profesional. […]

  • PRESIDEN Vietnam Mundur, Gegara Menterinya Terjerat Korupsi

    PRESIDEN Vietnam Mundur, Gegara Menterinya Terjerat Korupsi

    • calendar_month Rabu, 18 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DETAK24.COM – Presiden Vietnam Nguyen Xuan Phuc pada Selasa (17/1/2023) dilaporkan telah mengajukan pengunduran diri di tengah skandal korupsi para menterinya. Partai Komunis yang berkuasa menyatakan sebelumnya bahwa Phuc bertanggungjawab atas pelanggaran dan kesalahan banyak pejabat pemerintahan. Agar efektif, pengunduran diri Phuc membutuhkan persetujuan dari Majelis Nasional Vietnam. Nguyen Xuan Phuc (68 tahun) telah memegang […]

expand_less