PEMUDA Kateman Inhil Bikin Ulah, Ditangkap Polisi Gegara Kasus Ini
INHIL, detak24.com – Seorang pemuda inisial MA (22) terciduk aparat kepolisian Polsek Kateman, Inhil. Ia kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Kateman AKP AR Tarigan, dikutip Kamis (26/01/23) menjelaskan kronologis penangkapan pelaku.
“MA merupakan warga Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman. Ia diamankan pada Selasa malam (24/1/2023), di Jalan Darusalam Tagaraja,” ujar Kapolsek.
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian yakni sabu seberat kurang lebih 2,50 gram dan 1 unit handphone.
“Tim Opsnal kami melakukan patroli rutin antisipasi gangguan kamtibmas dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kateman pada malam hari. Sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Darusalam, Tim melihat 2 orang pemuda, ketika didatangi salah seorang tiba-tiba saja kabur dengan sepeda motor. Melihat hal itu Tim curiga dan bergegas mengamankan seorang pemuda yang tertinggal,” ungkapnya.
Kapolsek mengatakan MA yang berhasil diamankan sempat melempar sebuah benda ke pinggir jalan.
“Setelah dilakukan pencarian yang didampingi para saksi, ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu terbungkus plastik bening,” kata Kapolsek Kateman.
Terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Kateman untuk penyidikan lebih lanjut.
“Ia dikenai Pasal 114 dan 112 UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat pidana 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.(riaulink)
Editor : Kar
telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

14 thoughts on “PEMUDA Kateman Inhil Bikin Ulah, Ditangkap Polisi Gegara Kasus Ini”