Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Oknum Tokoh Adat Jual Lahan Konservasi TNTN Pelalawan 20 Hektare

Oknum Tokoh Adat Jual Lahan Konservasi TNTN Pelalawan 20 Hektare

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Seorang tokoh adat inisial JS ditangkap polisi karena menjual lahan konservasi TNTN Pelalawan seluas 20 hektare.

Tim Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap seorang oknum batin atau tokoh adat berinisial JS.

Ia terlibat penjualan lahan kawasan hutan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan.

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan, tersangka JS telah memperjualbelikan lahan hutan kepada lebih dari 100 orang. Ia memberikan surat hibah palsu untuk penguasaan lahan secara ilegal di TNTN.

“JS ini memanfaatkan klaim sebagai batin adat untuk menjual kawasan konservasi. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi kejahatan terhadap masa depan lingkungan dan generasi mendatang,” ujarnya saat jumpa pers di Media Center, Polda Riau, Senin (23/06/25).

Herry menyebut, penangkapan JS dilakukan berdasarkan pengembangan tersangka DY yang terlebih dahulu ditangkap. DY ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 20 hektare lahan di kawasan TNTN.

“Kasus DY kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau. Dari pengembangan kasus tersebut, terungkap bahwa JS telah menyerahkan lahan kepada banyak pihak dengan dalih memiliki hak ulayat seluas 113.000 hektare,” terangnya.

Sementara, Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menambahkan, penetapan tersangka terhadap DY dilakukan pada awal Februari 2025. Ia mengaku memperoleh lahan di kawasan TNTN dengan membeli pada JS pada 2023 silam.

Tersangka DY membeli dua bidang lahan melalui dua surat hibah masing-masing seluas 10 hektare, dengan harga Rp5 juta per bidang. Lahan tersebut telah ditanami kelapa sawit berumur sekitar satu tahun.

“DY tidak memiliki hak atas lahan tersebut. Ia mengaku mendapatkan surat hibah dari JS yang merupakan tokoh adat. Karena itu, kami naikkan status JS sebagai tersangka,” imbuhnya.

JS ditangkap di wilayah Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Pelalawan. Ia diketahui memiliki pengaruh adat di kawasan tersebut dan disebut telah menerbitkan lebih dari 200 hektare lahan di dalam kawasan TNTN, sebagian besar hanya berdasarkan pernyataan lisan.

“JS telah menerbitkan surat hibah untuk lahan dengan luas bervariasi, mulai dari 2 hektare hingga 10 hektare per orang. Seluruhnya berada di dalam kawasan TNTN dan tidak memiliki dasar hukum yang sah,” tambahnya.

Dalam penangkapan JS, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar struktur adat Puncak Rantau, salinan surat hak ulayat, serta dokumen lainnya yang berkaitan dengan penerbitan hibah lahan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 40B ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup jo Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 2 tahun dan maksimal 10 tahun.

Penyidik menyatakan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan. Termasuk untuk menelusuri kemungkinan tersangka lain serta keterlibatan pihak-pihak yang menerima atau menggunakan surat hibah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengacara dan advokat Kota Dumai, Edi Azmi SH MH. F : DETAK24.COM

    Dua Warga Dumai Ini Digugat LSM Pekanbaru, Kuasai Lahan 920 Ha – Simak Kronologisnya!

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24.com – Dua warga Dumai, Sucipto Andra warga Jalan Syehc Umar Pangkalansesai serta Rusli Rahim, alamat Jalan Sultan Hasanuddin Simpang Tetap digugat LSM Yayasan Pradata Anugerah Negeri Pekanbaru.       Gugatannya tidak main-main. Kedua warga itu dituding menguasai lahan seluas 920 hektar, dengan mengubah fungsi Hutan Produksi Konversi (HPK) menjadi kebun sawit. Lokasinya terletak […]

  • Korupsi Rp7,9 M, Dua Mantan Pimpinan BRI Agro Pekanbaru Masuk Bui 

    Korupsi Rp7,9 M, Dua Mantan Pimpinan BRI Agro Pekanbaru Masuk Bui 

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Penyidik Pidsus Kejari Pekanbaru menahan Syahroni Hidayat dan Vanni Setiabudi, mantan pimpinan BRI Agro Pekanbaru. Keduanya terlibat korupsi Rp 7,9 miliar. “Hari ini, kita menahan SH selaku pimpinan cabang salah satu anak bank BUMN dan VS selaku AO (Account Officer),” ujar Kepala Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru, Niky Juniesmero, didampingi Kasi Intelijen, Effendi […]

  • PENGHARGAAN PROKLIM, Dua Dusun di Bengkalis Sabet Katagori Utama

    PENGHARGAAN PROKLIM, Dua Dusun di Bengkalis Sabet Katagori Utama

    • calendar_month Minggu, 6 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Dua dusun di Kabupaten Bengkalis berhasil meraih penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) Kategori Utama tahun 2022. Penetapan penghargaan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia nomor: SE.1084/MENLHK/PPI/PPI.0/10/2022. Dikutip dari bengjaliskab.go.id, Ahad (06/11/22), prestasi tingkat nasional yang ditorehkan dua dusun di Negeri Junjungan ini, merupakan program nasional yang […]

  • Apel HUT PGRI dan HGN 2024 di SDN 10 dan SDN 20 Jayamukti, Dumai. ( f : ist)

    Apel HUT PGRI-HGN 2024 di SDN 010 dan SDN 020 Jaya Mukti Khidmat Penuh Haru

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24.com — Apel HUT PGRI ke-79 dan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 oleh gabungan guru SDN 10 dan SDN 20 Jaya Mukti, Dumai Timur berlangsung khidmat penuh haru. Rosmida Simanjuntak AMa didapuk sebagai pembina upacara. Ia adalah guru senior SDN 010 yang sudah mengabdi selama 40 tahun dan segera pensiun. Didampingi Kepala SDN 010 […]

  • TUDINGAN Makelar Tender dan Setor Uang ke Ketua KPK, M Nasir Laporkan Akun Medsos dan Sekjen FKPMR ke Polda 

    TUDINGAN Makelar Tender dan Setor Uang ke Ketua KPK, M Nasir Laporkan Akun Medsos dan Sekjen FKPMR ke Polda 

    • calendar_month Sabtu, 14 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Riau 2, M Nasir melaporkan dua akun media sosial (medsos) dan satu pihak lainnya atas dugaan pencemaran nama baik. Didampingi Ketua Dewan Kehormatan DPP Demokrat Hinca Panjaitan dan perwakilan Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau Hendri Joni SH, Nasir menyebut bahwa laporan tersebut sudah dalam proses pemanggilan […]

  • GEMPAR! Nenek Tewas Bersimbah Darah di Tepi Sawah Salo Kampar, Perut Dada Penuh Luka Tusukan

    GEMPAR! Nenek Tewas Bersimbah Darah di Tepi Sawah Salo Kampar, Perut Dada Penuh Luka Tusukan

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    KAMPAR, detak24com – Seorang nenek tewas bersimbah darah di tepi sawah daerah Salo Kampar. Kondisi badan serta dada korban penuh luka tusukan. Nenek tewas mengenaskan itu merupakan warga Dusun Sukun, Desa Ganting Damai, Kecamatan Salo.  Korban bernama Lamma (65) diduga korban begal, karena sejumlah perhiasan korban hilang. Informasi dirangkum, Jumat (22/03/24), kejadian nenek tewas bersimbah […]

expand_less