Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » GMNI Bengkalis Pertanyakan Kasus Korupsi Tambak Udang PT Genesis Kembong Jaya 

GMNI Bengkalis Pertanyakan Kasus Korupsi Tambak Udang PT Genesis Kembong Jaya 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bengkalis mempertanyakan perkembangan penanganan kasus tipikor tambak udang PT Genesis Kembong Jaya.

Hasil penelusuran DPC GMNI Bengkalis, aktivitas operasional tambak udang milik PT Genesis Kembong Jaya masih berjalan di atas lahan yang telah dirampas negara berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Nomor14/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pbr.

Pengurus DPC GMNI Bengkalis Rakhmadhan, menyampaikan bahwa publik berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan. Yerutama, setelah lahan tersebut secara sah dinyatakan sebagai rampasan negara.

“Lahan seluas kurang lebih 35 hektare telah dinyatakan kembali menjadi milik negara melalui putusan Pengadilan Tipikor. Namun fakta di lapangan menunjukkan aktivitas tambak udang masih tetap beroperasi sejak putusan ini dikeluarkan. Ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kepastian hukum dan pengawasan dari aparat penegak hukum terutama Kejaksaan Negeri Bengkalis yang memproses kasus ini sebelumnya,” ujar dia.

Berdasarkan informasi yang beredar, lahan tersebut merupakan hasil sitaan perkara korupsi yang telah diputus oleh pengadilan dan dikembalikan kepada pemerintah melalui mekanisme resmi. Meski demikian, perusahaan diduga masih menjalankan usaha budidaya tambak udang di lahan tersebut.

“Kami menilai kondisi ini berpotensi mencederai prinsip supremasi hukum apabila aktivitas usaha tetap berlangsung tanpa kejelasan status legal pasca penyitaan negara. Kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk segera menghentikan operasi PT Genesis Kembong Jaya dan mengambil kembali lahan tersebut,”  ungkapnya.

Selain itu, DPC GMNI Bengkalis juga meminta kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Bengkalis dan BPKP, untuk membuka secara transparan perkembangan penyidikan dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan pengelolaan tambak udang yang ada di Kabupaten Bengkalis, yang di ketahui sudah cukup lama dan belum ada kejelasan.

“Kami meminta kepada APH terutama kejaksaan negeri bengkalis dan BPKP riau untuk segera menyelesaikan perhitungan kerugian negara pada kasus tambak udang di Kabupaten Bengkalis. Jangan sampai hal ini menjadi polemik di masyarakat karena perkembangan kasus yang masih stagnan dan segera tetapkan tersangka,” pungkasnya. (red)

Editor : kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SELAIN Duit Puluhan Miliar, KPK Temukan Belasan Senjata Api di Rumdin Menteri Pertanian

    SELAIN Duit Puluhan Miliar, KPK Temukan Belasan Senjata Api di Rumdin Menteri Pertanian

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – KPK melakukan rangkaian penggeledahan terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menyeret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.       Penggeledahan itu awalnya menyasar rumah dinas Syahrul Yasin, di Kompleks Widya Chandra V, pada Kamis (28/09/23) sampai Jumat (29/09/23). Kemudian, penggeledahan diteruskan ke kantor Kementerian Pertanian pada Jumat siang.   “Kegiatan […]

  • TERSANGKA Cs Saksikan Evakuasi Korban, Fakta Terbaru Pembunuhan Sadis Kartini Mayat Dalam Karung

    TERSANGKA Cs Saksikan Evakuasi Korban, Fakta Terbaru Pembunuhan Sadis Kartini Mayat Dalam Karung

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Tersangka S (38), otak pembunuhan sadis terhadap istrinya Kartini (41) mayat dalam karung, serta dua anaknya (juga tersangka) berada di TKP saat evakuasi korban.  Kehadiran para tersangka saat itu berbaur dengan masyarakat dan polisi yang sedang melakukan evakuasi mayat korban dari bawah jembatan. Sehingga, luput dari perhatian orang banyak. Dari temuan mayat […]

  • Satgas Pemkab Kunjungi Tanah Kaum Malayu Kopong dan Malayu Pintu Rayo Eks HGU PT Danau Diatas di Alahan Panjang Resort

    Satgas Pemkab Kunjungi Tanah Kaum Malayu Kopong dan Malayu Pintu Rayo Eks HGU PT Danau Diatas di Alahan Panjang Resort

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SOLOK, detak24com – Pemkab Solok menurunkan Satgas mengecek tanah kaum Malayu Kopong dan Malayu Pintu Rayo bekas HGU PT Danau Diatas di Alahan Panjang Resort, Sabtu (27/09/25). Satgas yang diturunkan sesuai Surat Tugas Nomor : 800.1.11.1/…/ DPRKPP-2025 yakni, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II), Kepala Badan Keuangan Kabupaten Solok, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan […]

  • PDIP Pasrah, Said: Kami Terbiasa ‘Dikeroyok’ Partai Politik Besar!

    PDIP Pasrah, Said: Kami Terbiasa ‘Dikeroyok’ Partai Politik Besar!

    • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24com – Partai Golkar dan PAN resmi mendeklarasikan dukungan ke Ketum Gerindra Prabowo Subianto. PDIP langsung membuat ancang-ancang penguatan basis dukungan terhadap Ganjar Pranowo. “Dengan kerjasama politik yang saat ini sudah yang sudah terjalin antara PDI Perjuangan, PPP, Hanura dan Perindo, tentu kami akan makin menguatkan basis dukungan ini untuk dukungan kepada Ganjar Pranowo […]

  • Peduli Sesama, Rutan Dumai Serahkan Sembako untuk Keluarga Napi dan Warga Sekitar 

    Peduli Sesama, Rutan Dumai Serahkan Sembako untuk Keluarga Napi dan Warga Sekitar 

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com  – Ujud kepedulian sosial serta pererat silaturahmi, Rutan Dumai menyalurkan sembako untuk keluarga napi dan warga sekitar. Kepada wartawan, Senin  (24/02/25), Kepala Rutan Dumai, Yudhi Khairudin mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka mempererat hubungan dengan keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar. “Kita menyalurkan bantuan sembako bagi keluarga warga binaan dan warga sekitar pada Jum’at, […]

  • Jaksa Agung Larang Terdakwa Pakai Atribut Keagamaan, Saat Persidangan

    Jaksa Agung Larang Terdakwa Pakai Atribut Keagamaan, Saat Persidangan

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Jakarta, detak24. com — Jaksa Agung ST Burhanuddin melarang terdakwa mengenakan atribut keagamaan yang sebelumnya tak pernah dipakai di persidangan. Ia pun meminta anak buahnya tak menghadirkan mereka ke sidang. Hal itu dilakukan agar tidak ada pemikiran di tengah masyarakat bahwa atribut keagamaan digunakan oleh pelaku kejahatan pada saat tertentu saja. “Imbauan itu sudah disampaikan […]

expand_less