Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » TUDING Warganya Perambah Hutan, Kades Lubukgaung Bengkalis Dilapor ke Polisi

TUDING Warganya Perambah Hutan, Kades Lubukgaung Bengkalis Dilapor ke Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 5 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Ketua Kelompok Tani (Poktan) Usaha Bersama, Muhammad Yusuf, warga Desa Lubuk Gaung, Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis tidak terima dituding sebagai perambah hutan dan penjajah oleh Kades setempat bernama Zamar.

Tudingan itu disampaikan Zamar bersama Mulyadi alias Atan dalam konferensi pers di Kantor Desa Lubukgaung, dengan mengundang warga. Parahnya, tudingan itu disampaikannya ke sejumlah media televisi nasional dan daerah.

“Saya divonis oleh Kades Zamar merambah lahan sawit masyarakat, yang sudah ditanam sejak turun-temurun. Kades ini juga mengatakan kalau saya menjajah,” kata Yusuf.

Yusuf baru mengetahui adanya pemberitaan itu di TV Nasional pada tanggal 25 Agustus 2023. Dia dituding bersama Novrianto alias Bombeng merambah hutan lahan seluas 200 hektar lahan dan 100 hektar milik masyarakat di desa itu sejak 2020 lalu. Termasuk pemberitaan Yusuf dan Bombeng ditangkap Dit Tipiter Mabes Polri serta menyita dua ekskavator milk Yusuf.

“Dapat saya sampaikan bahwa berita itu tidak benar dan didasarkan laporan yang tidak benar juga,” kata Yusuf didampingi kuasa hukumnya Mince Hamzah SH MH Phd, Selasa (05/09/23).

Atas pemberitaan sepihak itu lanjut Yusuf, dia merasa dirugikan. “Saya dan keluarga menjadi malu dan nama saya tercemar karena disiarkan di TV Nasional,” jelasnya.

Padahal kata Yusuf, izin pengelolaan lahan oleh Poktan Usaha Bersama dan sejumlah masyarakat Lubuk Gaung ditandatangani oleh Kades Zamar. Oleh karena itu, dia ingin meminta keadilan ditegakkan. Aparat penegak hukum harus menindaklanjuti laporannya di Polres Bengkalis.

Sementara, kuasa hukum Mince Hamzah menerangkan, jika Yusuf bersama kelompoknya telah memiliki izin. Bahkan saat ini tengah proses inclave ke Kemeterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Surat yang telah dimiliki Yusuf dan kelompoknya kata Mnce, berdasarkan Surat Penguasaan Setempat Lahan yang diterbitkan oleh Kades Zamar dengan Nomor: 01/LG/VIII/2020. Kemudian diperkuat surat Kades Zamar untuk Poktan Usaha Bersama dipimpin Yusuf tertanggal 11 Oktober 2021.

Dilain sisi paparnya, bahwa lahan yang dituding itu merupakan semak belukar dan bukan kawasan hutan dan tidak ada lahan sawit masyarakat. Ini dibuktikan dengan Peta BPN Kabupaten Bengkalis.

“Atas pemberitaan yang tidak benar itu, Yusuf dan Novrianto telah melaporkan Kades Zamar dan Mulyadi alias Atan ke Polres Bengkalis terkait pencemaran nama baik dengan Nomor STTLP/B/100/VIII/2020/SPKT,” ungkapnya.

Kemudian terkait penyitaan dua ekskavator oleh Tim Dit Tipiter milik Yusuf, pihaknya telah melaporkannya ke Propam Mabes Polri. Karena dinilai penyitaan tidak sah secara hukum.

Bahkan terkait penyitaan dua alat berat tak sah itu, pihaknya telah mengajukan gugatan Pra peradilan (Prapid) terhadap Mabes Poli ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis. Apalagi, dua alat berat itu statusnya tidak jelas dan dititipkan di Mapolsek Sabak Auh, Siak.

Anehnya kata Mince, pasca penyitaan Mabes Polri dan sejumlah saksi telah diperiksa termasuk Yusuf, hingga kini kasusnya tidak ada tindaklanjutnya. Pihaknya telah melaporkan Anggota Tipiter Mabes Polri atas dugaan pencurian dua alat berat itu.

“Akibat pemberitaan yang tidak benar itu, membuat klien saya Yusuf dan Novrianto kecewa. Kami juga berharap Pak Kapolda Riau menindaklanjuti laporan kami di Polres Bengkalis,” imbuhnya. (Riauterkini)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyerahan cinderamata usai pembukaan kegiatan Padat Karya II Navigasi Dumai. F. :. E MANALU

    Navigasi Dumai Gelar Kegiatan Padat Karya II, Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional

    • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Dumai detak24.com – Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Distrik Navigasi Kota Dumai melaksanakan acara kegiatan Padat Karya  II Tahun 2022. Acara didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Sementara, kegiatan Padat Karya Tahap II Distrik Navigasi Kelas I Dumai Tahun 2022 ini, akan berlangsung selama lima […]

  • TAK DISANGKA! Ternyata Ibu Pemilik Warung Nasi di Rohil Nyambi Jualan Sabu

    TAK DISANGKA! Ternyata Ibu Pemilik Warung Nasi di Rohil Nyambi Jualan Sabu

    • calendar_month Senin, 16 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    ROHIL, detak24.com – Diduga sering edarkan sabu di warung nasi miliknya Jalan Lintas Riau-Sumut, tepatnya di Simpang Manggala Junction Kecamatan Tanah Putih , SA alias Bunda Ani (54) diciduk Satresnarkoba Polres Rohil. SA alias Bunda Ani yang kesehariannya juga sebagai pengurus rumah tangga ini diciduk saat petugas kepolisian menggerebek warungnya,. Penggerebekan itu setelah petugas mendapat […]

  • INI Parah! Saat Tidur, Pimpinan Ponpes ‘Gerayang’ 8 Santri Laki-laki di Inhu

    INI Parah! Saat Tidur, Pimpinan Ponpes ‘Gerayang’ 8 Santri Laki-laki di Inhu

    • calendar_month Selasa, 21 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Seorang  pimpinan Ponpes di Inhu Riau ditangkap karena mencabuli 8 santri laki laki saat tidur. Hal itu dikatakan Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, didampingi AKP Primadona Kasat Reskrim dan Aiptu Misran PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, dalam konfrensi, Selasa (21/05/24) mengatakan “Pelaku ditangkap pada Rabu tanggal 15 Mei 2024 di jalan Lintas […]

  • GEGARA Adik, Rumah Via Vallen Digeruduk Belasan Ojol

    GEGARA Adik, Rumah Via Vallen Digeruduk Belasan Ojol

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    RUMAH pedangdut Via Vallen di kawasan Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur digeruduk belasan ojol dan Bonek. Semua itu karena masalah sang adik yang bikin runyam. Aksi geruduk di rumah Via Vallen berlangsung pada Senin, tanggal 22 April 2024 lalu. Mereka mencari RF adik kandung Via Vallen yang diduga telah menggadaikan motor milik salah satu driver […]

  • Lima Ribu Massa Buruh ‘Kepung’ Kantor Gubernur Riau

    Lima Ribu Massa Buruh ‘Kepung’ Kantor Gubernur Riau

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Sedikit 5.000 orang yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F-SPTI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Provinsi Riau akan melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Gubernur Riau, Kamis (15/09/2022). Aksi tersebut buntut dari adanya tanda bukti pencatatan F-SPTI pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hilir (Rohul) yang diduga diperintahkan […]

  • Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Si Kopi Sianida Wajib Lapor hingga 2032

    Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Si Kopi Sianida Wajib Lapor hingga 2032

    • calendar_month Minggu, 18 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Terpidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso bebas bersyarat hari ini dari lapas Pondok Bambu. Namun, ia harus menjalani wajib lapor hingga 2032. “Selama menjalani PB, yang bersangkutan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara dan akan menjalani pembimbingan hingga 27-03-2032,” kata Kepala Kelompok Kerja Humas Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham,Deddy Eduar Eka […]

expand_less