“Kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti yang tengah dilakukan KPK,” kata juru bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta, Jumat (29/09/23).
Dikutip detak24com dari cnbc, Ali mengatakan penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dilakukan pada Kamis sore hingga Jumat pagi ini. Dalam penggeledahan, kata Ali, penyidik menemukan uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Nilainya ditaksir mencapai puluhan miliar Rupiah. “Tim penyidik menyita alat penghitung uang dalam proses penggeledahan itu,” kata dia.
Selain uang, tim penyidik juga menemukan dokumen pembelian barang-barang berharga, dokumen catatan keuangan dan barang bukti elektronik. Semua barang bukti itu dibawa ke kantor KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, untuk dianalisis dan kemudian disita secara resmi sebagai barang bukti.
Di rumah dinas Menteri Pertanian itu, tim penyidik juga menemukan 12 senjata api dari berbagai jenis. Ali mengatakan penyidik telah menyerahkan temuan itu ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa legalitasnya. Temuan itu diserahkan ke kepolisian karena tidak terkait langsung dengan perkara korupsi di Kementerian Pertanian. “Karena yang kami lanjutkan untuk dianalisis adalah yang berkaitan langsung dengan perkara,” kata dia.
Ali mengatakan pada Jumat siang ini, penyidik juga bergerak ke kantor Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian Jakarta Selatan. Dia mengatakan penggeledahan dilakukan di ruang kerja Syahrul dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian. Ali mengatakan penggeledahan itu masih berlangsung. “Hasil penggeledahan akan kami sampaikan,” kata dia.
Dalam perkara ini, KPK membenarkan bahwa penanganan kasus korupsi di Kementan telah masuk ke tahap penyidikan. Artinya, sudah ada tersangka dalam kasus ini. Akan tetapi, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa tersangka tersebut. Ali Fikri mengatakan lembaganya akan mengumumkan secara resmi identitas tersangka dan detail kasus ini pada saat melakukan penahanan. ***
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













Saat ini belum ada komentar