Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Sumbar » Satgas Pemkab Kunjungi Tanah Kaum Malayu Kopong dan Malayu Pintu Rayo Eks HGU PT Danau Diatas di Alahan Panjang Resort

Satgas Pemkab Kunjungi Tanah Kaum Malayu Kopong dan Malayu Pintu Rayo Eks HGU PT Danau Diatas di Alahan Panjang Resort

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SOLOK, detak24com – Pemkab Solok menurunkan Satgas mengecek tanah kaum Malayu Kopong dan Malayu Pintu Rayo bekas HGU PT Danau Diatas di Alahan Panjang Resort, Sabtu (27/09/25).

Satgas yang diturunkan sesuai Surat Tugas Nomor : 800.1.11.1/…/ DPRKPP-2025 yakni, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II), Kepala Badan Keuangan Kabupaten Solok, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Perumahan Solok, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok.

Baca juga : Tanggapi Maraknya Tambang Emas Ilegal di Solok, Kapolda: Sumbar Belum Miliki WPR!

Selanjutnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Solok, Camat Kecamatan Lembah Gumanti, serta Wali Nagari Alahan Panjang dan BPN Alahan Panjang.

Tiba di lokasi, yakni bekas HGU 1 PT Danau Diatas di Alahan Panjang Resort, Satgas disambut oleh ahli waris suku Malayu Kopong dan Malayu Pintu Rayo.

Satgas memperkenalkan diri bahwa mereka disuruh oleh Bupati Solok. Selanjutnya, menyampaikan ihwal kedatangan mereka ke lokasi bekas HGU tersebut.

“Kedatangan kami untuk mengecek batas-batas lokasi atau area yang telah diolah masyarakat. Ini sesuai arahan Pak Bupati,” ujar salah seorang tim Satgas.

Perwakilan suku Malayu Kopong, Harris kepada tim menyampaikan bahwa pihaknya baru sedikit mengolah lahan. Ia mengolah lahan eks HGU PT Danau Diatas tersebut sesuai ranji keluarga.

“Area yang kami olah baru sedikit dari keterangan orang tua serta sejarah yang kami terima pak, serta berdasarkan peta tahun 1986. Sementara, yang bukan pemilik asli atau bukan ahli waris yang ada dalam ranji keturunan kami sudah bermacam hal yang dibangunnya,” ungkap dia kepada Satgas.

Ia juga menyayangkan, perihal minimnya informasi tentang batas akhir HGU PT Danau Diatas. Sesuai dengan keterangan yang ia terima, bahwa HGU sudah berakhir pada tahun 2014 lalu, namun ahli waris tidak diberikan informasi.

Harusnya, sesuai dengan UUPA No 5 tahun 1960 Pasal 3 ayat 1 dan Pasal 21, serta UU No. 18 tahun 2004 Tentang perkebunan Pasal 17, jka HGU telah berakhir, tanah yang semula adalah milik masyarakat adat (kaum), tanah tersebut kembali ke masyarakat adat atau komunitas yang semula menguasainya.

“Tanah ini akan kami manfaatkan sebagaimana mestinya untuk kelangsungan hidup anak kemenakan kaum kami,” tegasnya.

Sesuai instruksi Bupati, tim meminta masyarakat menghentikan aktivitas di lokasi eks HGU PT Danau Diatas untuk sementara waktu. Masyarakat dengan senang hati menyanggupinya.

“Tapi, semua aktifitas di atas tanah ini juga harus dihentikan, seperti bangunan liar dan lokasi yang dipinjam oleh yang lain harus juga harus dihentikan. Ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Bupati di rumah dinas beliau dulunya. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Harris.

Dengan pertemuan pendek tersebut, masyarakat kaum adat berharap pertemuan dan diskusi itu cepat waktunya. Agar tidak lagi ada kegelisahan dan permasalahan yang tidak jelas ujungnya ini. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pria Ini Terpergok Polisi Isap Ganja di Jalan M Yamin Tembilahan 

    Pria Ini Terpergok Polisi Isap Ganja di Jalan M Yamin Tembilahan 

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com – Satuan Narkoba Polres Inhil menangkap dua pria yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Tembilahan. Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora menyatakan, bahwa penangkapan kedua tersangka dilakukan pada Senin (17/04/25) malam. Ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. “Saya mendapat laporan dari masyarakat, itu artinya […]

  • Polisi Cokok Pengedar Sabu di Pinggir Jalan Sudirman Bengkalis Kota

    Polisi Cokok Pengedar Sabu di Pinggir Jalan Sudirman Bengkalis Kota

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Seorang pengedar terciduk di pinggiran Jalan Jenderal Sudirman, Bengkalis Kota. Bersama tersangka disita barang bukti sabu 17,89 gram. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali menorehkan prestasi dalam perang melawan narkotika. Seorang pria berinisial A (26) berhasil ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 17,89 gram dalam sebuah operasi pengembangan pada Sabtu (14/03/26) […]

  • JEMBATAN Amblas di Lintas Timur Inhu, Mobil Besar Tak Bisa Lewat

    JEMBATAN Amblas di Lintas Timur Inhu, Mobil Besar Tak Bisa Lewat

    • calendar_month Rabu, 10 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Sebuah jembatan amblas tergerus banjir di Jalan Lintas Timur Inhu. Akibatnya, kendaraan besar tak bisa lewat. Kondisi jembatan amblas tersebut di jalan Lintas Timur Desa Barangan Kecamatan Rengat Barat, Inhu langsung mendapat respon dari Polres Inhu. Dipimpin langsung Kapolres AKBP Dodi Wirawijaya Kapolres tim terjun langsung ke lokasi, guna melakukan penanganan untuk […]

  • Hasto: Saya Jadi Tersangka Gegara PDIP Pecat Pak Jokowi!

    Hasto: Saya Jadi Tersangka Gegara PDIP Pecat Pak Jokowi!

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Hasto Kristiyanto mengklaim dia ditetapkan jadi tersangka gegara memecat Jokowi dari PDIP. Itu ditegaskannya dalam eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jumat (21/03/25). Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto membawa-bawa nama Presiden Jokowi saat bacakan eksepsi atas kasus suap pengurusan PAW anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Hasto mengaku menerima ancaman akan ditersangkakan jika PDIP […]

  • JUMAT Keramat! Mantan Kadiskominfotik Dumai Ditangkap, Bersama Bos Mayatama

    JUMAT Keramat! Mantan Kadiskominfotik Dumai Ditangkap, Bersama Bos Mayatama

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Jaksa  tangkap mantan Kadiskominfotik Dumai, M Fauzan beserta bos PT Mayatama inisial SU dalam kasus korupsi pengadaan bandwidth tahun 2019, Jumat (17/05/24). Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya kasus dugaan korupsi pengadaan bandwidth di Dinas Kominfotik tahun 2019 akhirnya Kejari Dumai, Jumat (17/05/24) sekira pukul 16.00 WIB menahan dua orang. Kedua orang […]

  • Celine Evangelista Jadi Istri Kelima Jaksa Agung dan Dinikahi Menteri Agama?

    Celine Evangelista Jadi Istri Kelima Jaksa Agung dan Dinikahi Menteri Agama?

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ARTIS cantik Celine Evangelista membantah kabar bahwa ia istri kelima Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan akan dinikahi Menteri Agama Nasaruddin Umar. Melalui sebuah video di akun Tiktok-nya, Celine menegaskan ST Burhanuddin dan istrinya sudah dianggap sebagai orangtuanya sendiri. “Katanya saya istri kelima dari Bapak JA. Teman-teman, Ibu dan Bapak JA sudah saya anggap seperi orangtua […]

expand_less