Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Duri » Puluhan Eks Karyawan PT Russindo Rekayasa Pranata Tuntut Hak, PM Berjanji Realisasikan Secepatnya 

Puluhan Eks Karyawan PT Russindo Rekayasa Pranata Tuntut Hak, PM Berjanji Realisasikan Secepatnya 

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DURI, detak24.com – Puluhan eks karyawan PT Russindo Rekayasa Pranata (RRP) unjuk rasa menuntut hak mereka di depan kantor Jalan Melati 1, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Selasa (02/09/25).

“Kami menuntut hak kami dibayarkan pihak perusahaan. Karena selalu dijanji-janjikan, makanya kami sekitar 30 orang melakukan aksi hari ini. Harapan kami, pihak perusahaan segera menyelesaikan apa yang menjadi kewajiban mereka terhadap karyawannya,” ujar Arnold, salah satu eks karyawan PT Russindo Rekayasa Pranata.

Baca juga : Kirim Foto Hot di Facebook, Pebinor Babak Belur Dipelasah Malam Jumat 

Apes, Warga Duri Kena Begal Saat Pacaran Malam Jumat di Depan Warung Bakso Mas Agus 

Adapun yang menjadi tuntutan antara lain gaji bulan Agustus, denda keterlambatan gaji pada bulan Juni-Juli dan Agustus, membayarkan biaya SIO (Surat Izin Operator) beberapa eks karyawan kepada pihak ketiga serta melunasi iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Sesuai perjanjian gaji yang dibayarkan di atas setiap tanggal 1 atau telat ada denda keterlambatan yang harus dibayarkan perusahaan. Begitu pun dengan kawan-kawan yang sudah dipotong biaya SIO dari gaji masih ada yang belum dapat SIO atau suketnya. Termasuk gaji bulan Agustus yang dikuatirkan tidak bayar, karena kami sudah diberhentikan” papar Arnold.

Aksi menuntut hak tersebut, dalam pantauan berjalan aman dan tertib. Para eks karyawan berkumpul di depan kantor PT RRP menyuarakan tuntutannya agar segera direalisasikan pihak perusahaan.

Project Manager PT Russindo Rekayasa Pranata, Indra Agustar yang ditemui membenarkan semua tuntutan yang disampaikan eks karyawannya tersebut, belum diselesaikan dan sedang dalam proses.

“Kita berjanji tanggal 4 September ini, gaji bulan Agustus, iuran BPJS Ketenagakerjaan, denda keterlambatan gaji dan termasuk biaya SIO akan kita selesaikan semuanya,” ujar Indra .

Indra berharap para eks karyawan yang terkena perampingan (diberhentikan) karena pekerjaan sudah habis, agar bersabar, karena semuanya masih berproses.

“Ada sekitar 40 orang lebih kurang yang terkena perampingan, sebagian lagi masih bekerja. Mudah mudahan kalau ada pekerjaan baru, mereka akan kita panggil kembali. Namun untuk saat ini, kita terpaksa mengambil langkah pengurangan, menyesuaikan kondisi perusahaan,” ungkapnya.(*)

Editor : Yus Sikumbang

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1.062 Honorer Meranti Gagal Seleksi

    1.062 Honorer Meranti Gagal Seleksi

    • calendar_month Selasa, 5 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    MERANTI, detak24.com – Panitia seleksi tenaga non PNS (honorer) di Pemkab Kepulauan Meranti menyerahkan hasil ke masing-masing OPD. Dari 2.987 yang berhak mengikuti seleksi, sebanyak 1.062 orang dinyatakan gagal. Ketua Tim Pansel Tenaga Non PNS, Sudandri SH ketika dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022) siang membenarkan perihal penyerahan hasil seleksi ke masing-masing OPD. Nantinya, kata Sudandri, teknis pengumuman […]

  • Akhiri Krisis Listrik, PLN Bangun Kabel Bawah Laut ke Meranti 

    Akhiri Krisis Listrik, PLN Bangun Kabel Bawah Laut ke Meranti 

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Langkah besar untuk mengakhiri krisis listrik di Kabupaten Kepulauan Meranti akan segera terwujud. PT PLN (Persero) menyatakan komitmennya untuk memulai pembangunan kabel listrik bawah laut, yang akan menghubungkan pulau-pulau di Meranti dengan jaringan utama Pulau Sumatra. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid saat kunjungan kerja ke Kepulauan Meranti, Rabu […]

  • WADUH! Maling Gasak Motor Honorer RSUD dr Pratomo Rohil, Ternyata Ini Pelakunya

    WADUH! Maling Gasak Motor Honorer RSUD dr Pratomo Rohil, Ternyata Ini Pelakunya

    • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    ROHIL, detak24com – ST alias Alul (28 tahun), warga Rimba Melintang yang tertangkap sebelumnya atas atas kasus curanmor, ternyata juga sebagai pelaku pencurian motor honorer RSUD dr Pratomo Bagansiapiapi. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi, Ahad (25/06/23), Honda merk Beat Street milik honorer RSUD dr Soetomo bernama Rizal Aksana […]

  • TAK Kapok, Warga Pekanbaru Kembali Terciduk Saat Transaksi Sabu

    TAK Kapok, Warga Pekanbaru Kembali Terciduk Saat Transaksi Sabu

    • calendar_month Minggu, 16 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Warga Pekanbaru bernama Yudi Prasetya (38) kembali berulah, padahal ia baru saja keluar dari penjara. Ia ditangkap polisi saat transaksi sabu di Tanjung Rhu. Ia ditangkap pihak kepolisian Polsek Tenayan Raya Kota Pekanbaru usai ketahuan melakukan transaksi barang haram yang membuat warga resah hingga akhirnya ditangkap di Jalan Tanjung Leban Gang Mushola […]

  • Wako Dumai Sebut Musrenbang Wujudkan Pembangunan Berkualitas

    Wako Dumai Sebut Musrenbang Wujudkan Pembangunan Berkualitas

    • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Dumai, detak24.com – Musrenbang merupakan jembatan untuk mewujudkan rencana pembangunan yang berkualitas. Sehingga, sangat penting digelar sebelum pelaksanaan agenda pemerintah. Hal itu dikatakan Walikota Dumai, H Paisal saat menghadiri sekaligus membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Dumai tahun 2022 yang bertempat di Gedung Sri Bunga Tanjung, Kamis (17/03). Adapun tema […]

  • TERJEBAK Korupsi DD, Wali Nagari di Pessel Sumbar Ditangkap

    TERJEBAK Korupsi DD, Wali Nagari di Pessel Sumbar Ditangkap

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PAINAN, detak24com – Kejari Painan tangkap Wali Nagari Barung-Barung Belantai Tengah, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dalam kasus korupsi Dana Desa (DD). AU (40), Wali Nagari Barung-Barung Belantai Tengah periode 2016-2024 itu diduga korupsi DD Rp 376 juta lebih. “Sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Kelas II B Painan,” ujar Kasi Intelijen […]

expand_less