Warga Desa Siabu Kampar Terkapar di Jalan, Portal PT Ciliandra Minta Korban
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAMPAR, detak24com – Kecelakaan tragis terjadi di PT Ciliandra Perkasa, Desa Siabu, Kampar. Jumadi Mandri (24) tewas setelah motornya menabrak portal jalan di pos keamanan perusahaan tersebut.
Peristiwa nahas ini terjadi saat Jumadi dalam perjalanan menuju tempat kerja, Selasa (24/09/24) dini hari. Diduga, ia tidak melihat portal berwarna hitam yang berada di jalan yang masih gelap. Akibat benturan keras, Yandri meninggal dunia di tempat kejadian.
Kepergian Jumadi meninggalkan duka mendalam bagi keluarganya, ia meninggalkan seorang istri dan satu anak yang masih bayi. Dari informasi yang dihimpun, keberadaan portal ini dipasang PT Ciliandra Perkasa di jalan milik Pemkab Kampar.
Hal inipun menuai aksi protes warga, sehingga warga melampiaskan kekesalan mereka dengan membakar pos security perusahaan tersebut.
Menurut informasi yang berhasil dirangkum, jalan ini sebelumnya adalah milik PT Ciliandra Perkasa yang dihibahkan kepada Pemda Kampar. Meskipun demikian pemasangan portal tetap menjadi perdebatan, warga setempat merasa keberatan dengan adanya portal dan menganggap hal tersebut menghalangi akses jalan umum.
Dikonfirmasi terkait kecelakaan tersebut Kasat Lantas Polres AKP Vino Lestari melalui Kanit Gakkum Iptu Ferry C Ambarita mengatakan kejadian laka lantas tunggal menabrak portal penutup jalan terjadi pada Selasa, 24 September 2024 sekira pukul 05.40 WIB.
“TKP kejadian di Jalan lintas Siabu-Lipatkain Pos Scurity PT Ciliandra Desa Siabu Kec Salo Kabupaten Kampar,” terang Iptu Ferry C Ambarita dalam keterangan tertulis yang diterima haluanriau.co, Rabu (25/9).
Dikatakannya, korban bernama Jumadi Mandri (24) warga Dusun Suka Damai, Kecamatan Salo, Kampar. Saat kejadian korban mengendarai sepeda motor honda supra tanpa nomor polisi.
Kronologi kejadian lakalantas ungka Ferry, bermula dari pengendara ini bergerak dari arah Desa siaybu menuju arah PT Ciliandra.
“Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) Pos 1 Areal PT Ciliandra, korban langsung menabrak portal yang menutupi jalan. Pengendara mengalami luka berat dan meninggal di TKP. Selanjutnya korban dibawa ke RS Prima Pekanbaru,” jelasnya.
Saat disinggung apakah penyebab kecelakaan ini karena minimnya penerangan di portal tersebut, Iptu Ferry C Ambarita menegaskan, bahwa penyebab kecelakaan ini diduga korban tidak tidak berhati-hati saat berkendara.
“Karena pengendara kurang hati-hati,” kata Iptu Ferry.
Sementara, Kepala Desa Siabu, Tarmo saat dikonfirmasi terkait apakah pemasangan portal itu sudah memiliki izin dari pemerintah desa, ia mengatakan tidak pernah pihak perusahaan meminta izin untuk pemasangan portal tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui kapan portal tersebut dibangun.
“Kalau sama kami (pemerintah desa_red) pihak perusahaan tidak pernah minta izin. Tapi entahlah mintak izinnya sama dinas terkait,” kata Tarmo saat dihubungi, Rabu (25/09/24).
Saat berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak PT Ciliandra Perkas, dikutip detak24com dari haluanriau. (*)
Editor : Kar













