Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Waspada! Beras SPHP Palsu Beredar di 22 Minimarket Pekanbaru 

Waspada! Beras SPHP Palsu Beredar di 22 Minimarket Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Ditreskrimsus Polda Riau membongkar praktik pengoplosan beras SPHP. Distributor berinisial RG (34) dibekuk di Pekanbaru.

Tersangka RG mencampur beras kualitas rendah (beras reject) dan beras medium, lalu mengemasnya ulang sebagai beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang merupakan program Bulog.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, tindakan pengoplosan beras sangat merugikan konsumen dan mencoreng program pangan pemerintah.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (24/07/25). Tim Subdit I Indagsi yang dipimpin AKBP Agus Prihandika, setelah tim melakukan penyelidikan di Toko Beras Murni, Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Pekanbaru. Di sana RG ditangkap.

Dia menjelaskan, RG saat ini bukan mitra resmi Bulog. Ia pernah menjadi mitra, tetapi telah diputus kontraknya karena menjual beras SPHP melebihi harga eceran tertinggi (HET).

“Yang bersangkutan dulu pernah jadi mitra tapi kontrak diputus karena menjual beras SPHP di atas harga eceran tertinggi,” ujar Kombes Pol Ade, Sabtu (26/07/25) petang.

Dalam praktiknya, RG membeli beras reject seharga Rp 6.000/kg dan beras medium seharga sekitar Rp 11.000/kg, lalu mencampurkannya dan memasukkannya ke dalam karung beras SPHP.

Beras oplosan tersebut kemudian dijual di tokonya dan dititipkan pada 22 minimarket di Pekanbaru dengan harga Rp 19.000/kg, yang seharusnya dijual jauh lebih murah oleh mitra resmi Bulog.

“Kita sedang menelusuri minimarket itu. Untuk selanjutnya dilakukan penyitaan,” tuturnya.

Salah satu toko milik RG di Jalan Pemasyarakatan, Kota Pekanbaru. Tempat ini kemudian digerebek tim Subdit I, bahkan Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan langsung turun ke temp TKP.

Selain menyalahgunakan kemasan SPHP, penyidik juga menemukan modus kedua yakni penjualan lima merek beras dalam kemasan premium yang ternyata tidak sesuai dengan kualitas sebenarnya.

Kelima merek tersebut adalah Fruit kemasan 10 kg, Aira kemasan 5 kg, Anak Daro tulisan merah dan biru kemasan 10 kg, Family diklaim berasal dari Bukittinggi, padahal dipasok dari Pelalawan dan beras merek Kuriak Kusuik.

Khusus untuk merek Family, pelaku mencantumkan label “beras asal Bukittinggi” pada kemasan. Padahal beras tersebut berasal dari pemasok daerah Pelalawan dengan kualitas di bawah kategori medium.

Beras ini dijual dengan harga Rp 16.000/kg, padahal modal pembelian hanya sekitar Rp11.000/kg. Sehingga memberikan keuntungan sebesar Rp 4.000–5.000 per kilogram, bahkan lebih.

“Kemudian beras Family ini dituliskan berasal dari Bukittinggi. Padahal dari Penyalai, Pelalawan,” jelasnya

Kegiatan ilegal ini sudah berlangsung selama sekitar dua tahun untuk kelima merek tersebut, dan selama empat bulan untuk praktik pengoplosan beras SPHP.

Polda Riau juga masih menyelidiki asal-usul karung SPHP yang digunakan tersangka, yang menurut pengakuannya diperoleh dari salah satu toko di Pasar Bawah, Pekanbaru.

Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil menyita sekitar 8–9 ton beras oplosan dan kemasan palsu. Kepolisian memastikan akan memproses kasus secara terbuka dan transparan kepada publik.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Hery Heryawan menyebut, kejahatan dalam sektor pangan ini tergolong serius, karena negara telah menggelontorkan banyak anggaran untuk subsidi pupuk, pembangunan irigasi, hingga penyediaan waduk untuk mendukung sektor pertanian

“Namun ada pelaku kejahatan yang memanfaatkan ini semua untuk keserakahan dan kepentingan pribadi,” tuturnya.

Kapolda menegaskan, hingga saat ini, seluruh jajaran di tingkat Polres se-Riau terus bekerja untuk mengungkap praktik-praktik serupa yang merugikan masyarakat dan negara.

Atas perbuatannya, RG dijerat dengan Pasal 62 UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara lima tahun dan denda maksimal Rp2 miliar.

Diketahui, program beras SPHP untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di pasaran.

Tindakan pengoplosan atau penyalahgunaan distribusi seperti ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mengganggu sistem distribusi pangan nasional, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ridwan Kamil Imam Salat Gaib di Tepian Sungai Aare,  Lepas Kepergian Eril

    Ridwan Kamil Imam Salat Gaib di Tepian Sungai Aare,  Lepas Kepergian Eril

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Jakarta, detak24.com — Sebelum bertolak ke Indonesia, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dan keluarga menunaikan Salat Gaib di tepi Sungai Aare, Bern, Swiss bagi mendiang anaknya, Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril. Sekaligus ia melepas kepergian putra sulungnya yang diyakini telah meninggal. “Eril telah dinyatakan meninggal dunia  karena tenggelam saat berenang di sungai tersebut. Kang Emil […]

  • KPU REKRUT 278 Ribu Lebih PPK dan PPS, Ada Kuota Khusus Mahasiswa – Cek Syaratnya!

    KPU REKRUT 278 Ribu Lebih PPK dan PPS, Ada Kuota Khusus Mahasiswa – Cek Syaratnya!

    • calendar_month Jumat, 18 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA detak24.com – KPU segera merekrut total 278 ribu lebih Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu itu juga menyediakan kuota khusus bagi mahasiswa. Ketua KPU, Hasyim Asy’ari mengatakan, perekrutan tidak sepenuhnya dilakukan terbuka. Sebab, akan ada kerja sama antara KPU dengan kampus-kampus agar mahasiswa bisa turut […]

  • KORLANTAS Polri Luncurkan ETLE Face Recognition, Bisa Identifikasi Pelanggar

    KORLANTAS Polri Luncurkan ETLE Face Recognition, Bisa Identifikasi Pelanggar

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Korlantas Polri launching sistem tilang elektronik alias ETLE berbasis face recognition atau pengenalan wajah. Teknologi ini dapat mengidentifikasi pelanggar. Soft launching dilakukan pada Rakernis Fungsi Lantas Tahun 2024 di Yogyakarta yang dibuka langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Kakorlantas Irjen Aan Suhanan. “Terkait dengan ETLE Face Recognition kita harus bisa […]

  • ALHAMDULILLAH! Israel-Hamas Sepakat Gencatan Senjata

    ALHAMDULILLAH! Israel-Hamas Sepakat Gencatan Senjata

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    GAZA, detak24com – Israel dan kelompok milisi Hamas, pada Rabu (22/11/23) mencapai kata sepakat untuk gencatan senjata selama empat hari. Gencatan senjata ini memungkinkan pembebasan 50 sandera yang dibawa dari Israel selatan ke Jalur Gaza. Sebagai gantinya, sebanyak 150 warga Palestina yang dipenjara Israel bebas, serta masuknya bantuan keamanan. Para pejabat dari Qatar, yang menjadi […]

  • SELAMA 2024, Polda Riau dan Jajaran Tangkap 1.257 Tersangka Kasus Narkotika

    SELAMA 2024, Polda Riau dan Jajaran Tangkap 1.257 Tersangka Kasus Narkotika

    • calendar_month Sabtu, 8 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polda Riau dan jajaran menangkap 1.257 orang tersangka kasus narkotika selama Januari – Mei 2024. Dengan BB sabu seratusan kilo lebih, puluhan ribu ineks serta ganja. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, penangkapan para tersangka berdasarkan pengungkapan 861 kasus. Selain Polda Riau, pengungkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba […]

  • BUPATI Lepas 281 CJH Menuju EHA Riau, Minta Jemaah Doakan Rohil Dijauhkan dari Bencana

    BUPATI Lepas 281 CJH Menuju EHA Riau, Minta Jemaah Doakan Rohil Dijauhkan dari Bencana

    • calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Rohil, detak24com – Bupati Rohil Afrizal Sintong melepas keberangkatan 283 calon jemaah haji. Kegiatan dipusatkan di Masjid Nur Afandi Ujung Tanjung, Jumat (26/05/23). Pelepasan jemaah haji dihadiri Sekda Rohil Fauzi Efrizal, Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto,  Asisten lll Ali Asfar, Kakan Kemenag Rohil Naini, para Kepala OPD, Danramil Tanah Putih, para camat serta berbagai unsur […]

expand_less