Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KPK Geledah Kampus Unri, Imbas Kasus Suap Unila

KPK Geledah Kampus Unri, Imbas Kasus Suap Unila

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 10 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – KPK menggeledah kampus Universitas Riau (Unri). Penggeledahan itu imbas dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (Maba) 2022 di Universitas Lampung (Unila).

Tim dari lembaga rasuah itu turut melakukan penggeledahan di tiga perguruan tinggi negeri (PTN), salah satunya Universitas Riau (Unri) di Pekanbaru.

Pada kasus suap di Unila tersebut, penyidik KPK sudah menetapkan Rektor Unila Prof Dr Karomani sebagai tersangka.

Karomani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (19/8/22), bersama tujuh orang lainnya di Lampung, Bandung, dan Bali

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan penggeledahan di tiga PTN dilakukan sejak 26 September 2022 sampai 7 Oktober 2022. Hal itu sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti untuk perkara dugaan suap tersebut.

“Diantaranya Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) di Banten, Universitas Riau (Unri) di Pekanbaru, dan Universitas Syiah Kuala (USK) di Banda Aceh,” kata Ali, Senin (10/10/2022).

Ali Fikri menjelaskan, adapun tempat penggeledahan di tiga PTN itu meliputi ruang kerja rektor dan beberapa ruangan lainnya. Dari penggeledahan itu, tim menyita sejumkah barang bukti.

Menurut Ali Fikri, barang bukti terdiri dari berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru, termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama.

“Bukti-bukti dimaksud akan dianalisis dan disita serta dikonfirmasi lagi pada para saksi maupun tersangka untuk menjadi kelengkapan berkas perkara,” jelas Ali Fikri.

Untuk diketahui, KPK menduga Dr Karomami, menerima uang suap senilai Rp5 miliar. Uang itu diduga berasal dari pihak orang tua yang diluluskan Karomani.

Uang tersebut diduga telah dialihkan dalam bentuk deposito, emas batangan, dan juga masih tersimpan dalam bentuk tunai.

Sekain Dr Karomani, penyidik KPK juga menetapkan tiga tersangka lain yakni Wakil Rektor I Bidang Akademi Unila, Heryandi (HY), Ketua Senat Unila, Muhammad Basri (MB) dan Andi Desfiandi (AD) sebagai pihak swasta.

Unila sebagai salah satu PTN, ikut menyelenggarakan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Selain SNMPTN, Unila juga membuka jalur mandiri yakni Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun akademik 2022.

Dr Karomani yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024, memiliki wewenang salah satunya terkait mekanisme pelaksanaan Simanila tersebut. Selama proses Simanila berjalan, Karomani diduga aktif untuk terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Simanila.

Disebutkan, Dr Karomani memerintahkan Heryandi dan Budi Sutomo selaku Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat serta melibatkan Muhammad Basri untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa yang apabila ingin dinyatakan lulus maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas.

Akibat perbuatannya, Andi Desfiandi selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi.

Sedangkan Karomani, Heryandi, dan Muhammad Basri disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (13)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Sita 372 Gram Sabu, Polisi Ringkus Kurir di Sungai Salak Inhil

      Sita 372 Gram Sabu, Polisi Ringkus Kurir di Sungai Salak Inhil

      • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHIL, detak24com – Kurir sabu inisial ZA (47) terciduk dengan barang bukti 372 gram narkotika di Sungai Salak Inhil, Sabtu (20/07/24). Tersangka yang sering menjajakan barang haram itu di wilayah Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Inhil diamankan Sat Res Narkotika Polres Inhil sekitar pukul 05.30 WIB pagi. Ia diringkus bersama barang bukti sabu dengan berat kotor […]

    • Kakek 83 Tahun Hilang di Kebun Sawit Desa Karya Mulya Rohul, Begini Kondisinya!

      Kakek 83 Tahun Hilang di Kebun Sawit Desa Karya Mulya Rohul, Begini Kondisinya!

      • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHUL, detak24com – Setelah dua hari dinyatakan hilang, Abdurrahman (83), warga lanjut usia di Dusun Karya Mukti, Desa Karya Mulya, Rohul akhirnya ditemukan oleh tim SAR gabungan. Data dirangkum di Basarnas Pekanbaru, Sabtu (04/04/26), korban ditemukan setelah dua hari hilang pada Jumat (03/04/26). Sebelumnya, korban dilaporkan tidak kembali ke rumah sejak Rabu (01/04/26) petang usai […]

    • SALES Cantik Ditangkap Polisi, Gelapkan Uang Rokok di Sei Jering Kuansing

      SALES Cantik Ditangkap Polisi, Gelapkan Uang Rokok di Sei Jering Kuansing

      • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – SO (32) sales cantik Rokok Sampoerna diamankan Satreskrim Polres Kuansing, atas laporan penggelapan uang. Satu rekannya inisial BO masuk DPO. Informasi dirangkum Kamis (02/05/24), tersangka SO diamankan Selasa 30 April 2024 setelah dilakukan penyidikan dan dimintai keterangan oleh Sat Reskrim. SO dan BO dilaporkan BK (59) pemilik Toko Damai, di Jalan Proklamasi […]

    • JAGAT Geger dengan Berita Dosen UII Hilang, Ternyata Ini yang Dibuatnya di Amerika!

      JAGAT Geger dengan Berita Dosen UII Hilang, Ternyata Ini yang Dibuatnya di Amerika!

      • calendar_month Selasa, 21 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Seorang dosen UII (Universitas Islam Indonesia) Yogyakarta membuat heboh jagat media sosial. Dosen UII bernama Ahmad Munasir Rafie Pratama (AMRP) tersebut dikabarkan hilang. Berbagai statement muncul pasca kehilangan dosen UII tersebut. Malahan, pihak kampus sempat meminta Interpol menerbitkan yellow notice orang hilang. Ternyata, dosen UII tersebut terdeteksi di Boston Amerika. Kepala Divisi […]

    • Sadis, Cewek Cantik Korban Begal Dibuang ke Parit di Binawidya Pekanbaru 

      Sadis, Cewek Cantik Korban Begal Dibuang ke Parit di Binawidya Pekanbaru 

      • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Seorang cewek cantik ditemukan dalam parit Jalan Teropong Kecamatan Binawidya, Pekanbaru dengan dengan kondisi mengenaskan. Ia diduga merupakan korban begal, Senin (27/07/26) dini hari. Korban ditemukan warga dalam kondisi terluka. Sementara, sepeda motor yang ia dikendarai diduga dibawa kabur oleh pelaku. Informasi dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di ruas jalan yang sepi. Tepatnya menjelang […]

    • PULUHAN Roket dan Proyektil Gempur Israel  dari Berbagai Penjuru, Buntut Insiden Masjid Aqsa

      PULUHAN Roket dan Proyektil Gempur Israel  dari Berbagai Penjuru, Buntut Insiden Masjid Aqsa

      • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      YERUSALEM, detak24com – Puluhan roket dari Suriah, Gaza, hingga Libanon ramai-ramai mengeroyok Israel imbas serangan di Masjid Al Aqsa, Rabu (5/4) lalu. Militer Israel melaporkan tiga roket ditembakkan dari Suriah pada Sabtu (8/4) malam, dengan satu di antaranya mendarat di Dataran Tinggi Golan selatan, wilayah perbatasan Israel, Suriah, dan Libanon yang diduduki Israel. “Salah satu […]

    expand_less