Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat Seret 10 Oknum TNI

Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat Seret 10 Oknum TNI

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 24 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com- Kasus kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Peranginangin, selain melibatkan Bupati Langkat nonaktif itu dan 6 kerabatnya, juga menjerat 10 oknum anggota TNI.

Ke-10 oknum TNI tersebut diduga membekingi kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin tersebut.

“Kasus Langkat masih terus. Kalau dari TNI sendiri kan waktu itu sudah ada 9 orang. Tapi sekarang sudah menjadi 10 tersangka,” ungkap Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa di Kantor PBNU dikutip,  Selasa (24/05/2022).

Ditegaskannya, proses hukum terhadap kasus kerangkeng manusia itu masih terus berjalan, tetapi yang juga lebih penting agar pihak korban mengungkapkan siapa-siapa saja yang terlibat.

“Kami juga menginginkan dari pihak korban bisa mengungkapkan semua, sehingga kita bisa membawa mereka-mereka yang terlibat sejak 2011 untuk bertanggung jawab,” tegas mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) ini.

“Tidak boleh takut ya, bicara apa adanya supaya kita bisa benar-benar menghukum mereka yang terlibat,” katanya.

Lindungi Korban

Panglima TNI juga meminta semua pihak terutama para korban untuk menyampaikan apabila adanya intimidasi.

“Kalau dari TNI yang mengintimidasi kami pasti menindaklanjuti itu,” ujarnya.

Sebelumnya, saat menerima kunjungan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Andika meminta para korban tidak takut menyampaikan kejadian yang sebenarnya

Andika juga meminta pimpinan LPSK untuk memberikan daftar dan alamat rumah para korban agar TNI bisa mengontrol atau patroli secara khusus.

“Kami memberikan keamanan bagi korban dari berbagai macam intimidasi selama proses hukum berlangsung,” tegas dia.

Kasus kerangkeng ini menetapkan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin dan anaknya, SP sebagai tersangka. Serta 6 tersangka lainnya yang merupakan keluarga dan kerabat dengan Terbit Rencana Peranginangin.(fajar.co.id)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Massa Demo BBM Naik Segel Kantor DPRD Rohil, Dewan Plesiran ke Lombok

      Massa Demo BBM Naik Segel Kantor DPRD Rohil, Dewan Plesiran ke Lombok

      • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 23Komentar

      ROHIL, detak24.com – Gabungan aktivis Himpunan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Rohil melakukan aksi segel Kantor DPRD Rohil, Kamis (08/09/22). Aksi yang dimulai pukul 11.30 WIB siang itu, untuk menyikapi kenaikan harga BBM dan kunjungan anggota DPRD Rohil ke Lombok dalam rangka Bimtek. Syaiful Anwar, Presiden Hipemarohi dalam orasinya […]

    • Kinerja Gemilang di Sulawesi, Pertamina Drilling Raih Apresiasi dari PT Pertamina EP Zona 13

      Kinerja Gemilang di Sulawesi, Pertamina Drilling Raih Apresiasi dari PT Pertamina EP Zona 13

      • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 1Komentar

      JAKARTA, detak24.com — PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) menerima penghargaan dari PT Pertamina EP Zona 13 atas keberhasilan operasional pengeboran yang membanggakan. Penghargaan ini diberikan kepada kru Rig PDSI#04.3 dan Rig PDSI#32.2 MRO 4 yang beroperasi di Zona 13 atas pencapaian “Operasi Excellent dengan Zero NPT dan Zero Incident”. Penghargaan tersebut diberikan dalam […]

    • GEGER! Warga Meranti Diterkam Buaya 5 Meter, Saat Ikat Tual Sagu – Masih dalam Pencarian

      GEGER! Warga Meranti Diterkam Buaya 5 Meter, Saat Ikat Tual Sagu – Masih dalam Pencarian

      • calendar_month Minggu, 25 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      MERANTI, detak24.com – Seorang warga asal Desa Penyagun, Kecamatan Rangsang diserang buaya di sungai saat dirinya mengikatkan tual sagu, Ahad (25/122/22) petang. Kejadian yang menimpa Zainal Bin Tahar (50) itu terjadi pada pukul 16:00 WIB, di sungai Desa Penyagun. Yang mana dirinya sedang bekerja untuk mengikatkan tual sagu,  tiba-tiba diterkam serta dilarikan buaya ke dalam […]

    • Empat Polisi Jaringan Teddy Minahasa Ditahan di Polda Metro Jaya

      Empat Polisi Jaringan Teddy Minahasa Ditahan di Polda Metro Jaya

      • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Empat oknum aparat kepolisian diduga terlibat jaringan narkoba Irjen Teddy Minahasa, ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan penahanan dilakukan penyidik setelah gelar perkara menetapkan status mereka menjadi tersangka. “Sudah menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya,” ujarnya melalui pesan singkat, Sabtu (15/10). […]

    • IKMR-IWMR-IPMR Mandau Bagikan Takjil Gratis Selama Ramadan 1445 H

      IKMR-IWMR-IPMR Mandau Bagikan Takjil Gratis Selama Ramadan 1445 H

      • calendar_month Minggu, 31 Mar 2024
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      DURI, detak24.com – Organisasi perantauan Minang dalam ‘Tigo Tungku Sajarangan ‘ yakni IWMR Mandau, IKMR Mandau, IPMR Mandau dan didukung IPMR Kabupaten Bengkalis berbagi berkah berupaya takjil selama bulan Ramadan 1445 H.  Gagasan bagi-bagi takjil menjelang waktu berbuka di Jalan Hangtuah depan sekretariat, Simpang Desa Harapan tersebut berasal dari IWMR Mandau yang mendapat dukungan dari […]

    • Tak Main-main, Mantan Bupati Kuansing Sukarmis Dituntut 13,5 Tahun 

      Tak Main-main, Mantan Bupati Kuansing Sukarmis Dituntut 13,5 Tahun 

      • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Mantan Bupati Kuantan Singingi, Sukarmis dituntut 13, 5 tahun dalam korupsi Rp 22,5 miliar pembangunan Hotel Kuansing. Tuntutan dibacakan oleh Penuntut Umum (JPU) Andre Antonius pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (14/10/24). Sukarmis dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primer Pasal […]

    expand_less