Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » POLISI Gerebek Penampungan TKI di Jalan Arjuna Mekarsari Dumai

POLISI Gerebek Penampungan TKI di Jalan Arjuna Mekarsari Dumai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi menangkap seorang tekong, serta mengamankan 8 orang lainnya saat penggerebekan penampungan TKI di Jalan Arjuna Mekarsari Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton didampingi Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Effendi, Senin (27/11/23) mengatakan, penangkapan tersebut bermula pada Kamis (23/11/23) sekira pukul 14.00 WIB. Diperoleh informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah Jalan Arjuna Gg Arjuna 3 RT 003 Kelurahan Mekar Sari, Dumai Selatan dijadikan sebagai penampungan TKI (PMI) ilegal.

“Tak butuh waktu lama, sekira pukul 16.00 WIB polisi menemukan rumah milik tersangka SB (52). Saat dilakukan pengecekan di dalamnya terdapat 8 orang calon PMI. Terdiri dari 2 orang perempuan dan 6 orang laki-lak yang hendak berangkat ke Malaysia melalui jalur tidak resmi,” ujarnya.

Para calon PMI tersebut, lanjut Kasat dijemput tersangka dari beberapa loket bus sekitar Kota Dumai menggunakan 1 unit mobil merk Nissan jenis Datsun Go BM 1058 EE.

Selanjutnya, 8 orang calon PMI ditempatkan di rumah tersebut dan diminta menunggu jadwal pemberangkatan menuju Malaysia. Sebab akan diberangkatkan melalui jalur tidak resmi.

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit mobil merk Nissan jenis Datsun Go BM 1058 EE warna hitam berserta kunci kontak, STNK, 1 unit handphone merk Samsung A04 warna orange copper serta 1 buah buku catatan yang berisi nama-nama calon PMI.

“Tersangka ditahan di Mapolres Dumai untuk proses pengusutan lebih lanjut. Selanjutnya, Polres Dumai koordinasi bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Dumai, terkait penanganan dan pemulangan 8 orang calon PMI tersebut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 4 jo Pasal 10 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 81 jo Pasal 69 atau Pasal 83 jo 68 UU RI No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun,” tegas Kasat Reskrim Polres Dumai.

Pada kesempatan ini, Kapolres mengimbau seluruh masyarakat Indonesia khususnya Kota Dumai jika hendak menjadi calon PMI yang bekerja di luar negeri agar melalui jalur resmi yang telah ditetapkan, dengan melengkapi dokumen sebagai calon PMI.

“Kami meminta kepada masyarakat Kota Dumai jika mengetahui adanya penempatan calon PMI ilegal atau sekelompok orang berkumpul sementara di sebuah rumah, agar melaporkan kepada RT, Babinkamtibmas maupun ke Polsek terdekat,” imbaunya. (rls/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Info Sawit : Harga TBS Riau Menukik Tajam Rp 115,30/Kg, Ini Penyebabnya

    Info Sawit : Harga TBS Riau Menukik Tajam Rp 115,30/Kg, Ini Penyebabnya

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit kemitraan plasma di Provinsi Riau periode 11 – 17 Juni 2025 mengalami penurunan signifikan. Disbun Provinsi Riau merilis bahwa penurunan harga tertinggi mencapai Rp 115,30 per kilogram atau 3,36% untuk kelompok umur 9 tahun. “Sehingga harga pembelian TBS petani turun menjadi Rp3.311,98 per kilogram dengan harga […]

  • Tersangka penggelapan di PT Krisbow Dumai. F. :. HMSPOL

    Karyawan PT Krisbow Dumai Gelapkan Aset Perusahaan, Ditangkap di Tempat Kerja

    • calendar_month Sabtu, 13 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DUMAI, detak24.com – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dumai menangkap seorang tersangka penggelapan aset PT Krisbow Indonesia Cabang Dumai. “Tersangka ER alias RN  (27), karyawan PT Krisbow Indonesia Cabang Dumai yang tinggal di Kelurahan STDI Kecamatan Dumai Barat. Ia ditangkap pada Rabu 10/08/22) dalam kasus penggelapan,” jelas Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Reskrim […]

  • POLISI Gulung Sindikat Narkotika di Rohil, Sita 19 Paket Sabu dan Uang 7,5 Juta

    POLISI Gulung Sindikat Narkotika di Rohil, Sita 19 Paket Sabu dan Uang 7,5 Juta

    • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Tim Opsnal Polsek Kubu menggulung sindikat narkotika, dengan mengamankan dua tersangka serta 19 paket sabu dan uang Rp 7,5 juta. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri STrk, Ahad (29/10/23) mengatakan, pengungkapan sindikat narkotika kali ini dengan menciduk dua tersangka. Tersangka pertama berinisial […]

  • KILANG Pertamina Dumai Meledak, Tujuh Karyawan Dilaporkan Tewas 

    KILANG Pertamina Dumai Meledak, Tujuh Karyawan Dilaporkan Tewas 

    • calendar_month Minggu, 2 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24com  – Akibat kilang Pertamina Dumai meledak dilaporkan 7 karyawan tewas dan beberapa orang lainnya mengalami luka bakar, Sabtu (01/04/23). Informasi 7 karyawan tewas dalam peristiwa kilang Pertamina Dumai meledak tersebut, menyebar di grup WA. “”Ada 7 orang meninggal dalam ledakan di Pertamina Sabtu malam. Info jelasnya, hubungi pihak Pertamina Dumai,” tulis pesan di […]

  • Sempat Berobat ke Pekanbaru dan Malaysia, Anggota Legislatif Dumai Akhirnya Berpulang 

    Sempat Berobat ke Pekanbaru dan Malaysia, Anggota Legislatif Dumai Akhirnya Berpulang 

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang anggota legislatif Dumai, Roni Ganda Bakara menghembuskan nafas terakhir setelah cukup lama bergelut dengan penyakit yang dideritanya. Politisi Partai Demokrat itu meninggal dunia setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan medis di RS Awal Bros Pekanbaru, Sabtu (07/06/25) sekitar pukul 10.33 WIB tadi pagi. Ucapan duka atas kepergian Wakil Ketua Komisi III DPRD […]

  • MUNCUL Spekulasi Nasdem Dibubarkan Imbas Kasus SYL, Ini Jawaban Mahfud MD

    MUNCUL Spekulasi Nasdem Dibubarkan Imbas Kasus SYL, Ini Jawaban Mahfud MD

    • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    JAKARTA, detak24com – Menko Polhukam Mahfud MD merespons soal adanya spekulasi Partai Nasdem dibubarkan imbas kasus Mentan Syahrul Yasin Limpo. KPK yang menyebut dugaan uang hasil korupsi yang dilakukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengalir ke Partai Nasdem. Sehingga, muncul spekulasi ancaman Nasdem dibubarkan. “Jadi, memang KPK dalam eksposenya menyebut ada aliran […]

expand_less