Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Inhil » Edarkan Sabu, Kakek 62 Tahun Terciduk di Wisma Ananda 2 Tembilahan

Edarkan Sabu, Kakek 62 Tahun Terciduk di Wisma Ananda 2 Tembilahan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
  • visibility 2
  • comment 2 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24com – Polsek Pelangiran mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pelangiran, Inhil dengan menangkap dua tersangka.

Informasi dirangkum Sabtu (21/06/26), dua orang tersangka ditangkap dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (12/06/25) sekitar pukul 18.30 WIB hingga Jumat (13/06/25) dini hari.

Baca juga : Remaja Hilang Korban Tabrakan KM JNE di Tembilahan Ditemukan Tak Bernyawa 

Para tersangka yakni M (36), warga Dusun Sukajadi, Desa Terusan Beringin Jaya, dan RJ (62), warga Desa Hidayah, Kecamatan Pelangiran. Keduanya yang berprofesi sebagai petani diduga kuat terlibat dalam aktivitas jual beli narkotika golongan I jenis sabu.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di rumah M. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pelangiran, Aipda Ibrahim Hot, bersama tim melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Kapolsek Pelangiran, Iptu Anton Hilman.

Setelah dilakukan penggerebekan, polisi menemukan satu kantong plastik bening berisi kristal diduga sabu seberat 3,91 gram, dua paket kecil sabu, satu timbangan digital, dua bong, gunting, uang tunai sebesar Rp 2 juta, serta dua unit ponsel.

Dari pengakuan tersangka M, diketahui bahwa narkotika tersebut berasal dari rekannya berinisial RJ. Polisi segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap RJ di kamar 102 wisma Ananda 2, Jalan Trimas, Tembilahan, Jumat (13/06/25) dini hari.

Saat dibekuk, tersangka RJ sedang menggunakan sabu. Aparat juga menemukan alat isap di lokasi penangkapan pelaku.

Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengonsumsi methamphetamine. Polisi menduga keduanya berperan aktif sebagai pembeli, penjual, penerima, sekaligus perantara dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.

Kini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 jo 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat. Barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pelangiran untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora melalui Kapolsek Pelangiran menyatakan bahwa pemberantasan narkoba akan terus dilakukan dengan intensif. Terutama di wilayah-wilayah rawan peredaran.

“Komitmen kami adalah menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Ini adalah perlawanan kita bersama,” imbuh Kapolsek. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cantika Davinca Selamat dari Kecelakaan Maut 

    Cantika Davinca Selamat dari Kecelakaan Maut 

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Penyanyi asal Madiun, Cantika Davinca selamat dari kecelakaan maut di Jalan Raya Kawedanan-Lembeyan, Magetan, Sabtu (04/10/25). Ibu Cantika, Hanum, menceritakan detik-detik kecelakaan itu terjadi. “Kejadiannya kendaraan Cantika menyalip mobil, ternyata dari arah depan berlawanan ada anak kecil-kecil bawa motor tanpa lampu menyalakan. Otomatis kaget supir Cantika,” ujar Hanum, dilansir detikJatim. Supir mobil yang […]

  • Penyerahan Disaksikan Menteri, 671 Napi Rutan Dumai Dapat Remisi Idul Fitri 2025

    Penyerahan Disaksikan Menteri, 671 Napi Rutan Dumai Dapat Remisi Idul Fitri 2025

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Rutan Kelas II B Dumai melaksanakan pemberian Remisi Khusus (RK) bagi napi dan pengurangan masa pidana khusus bagi anak binaan sempena Nyepi dan Idul Fitri 1446 H. Kegiatan tersebut serentak se Indonesia melalui virtual zoom bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, di aula Rutan Kelas IIB Dumai, Jumat (28/03/25). Kegiatan diikuti Kepala Rutan, […]

  • Lima Paslon Pilbup di Riau Kompak Gugat KPU, Ini Daftarnya 

    Lima Paslon Pilbup di Riau Kompak Gugat KPU, Ini Daftarnya 

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – MK menerima 76 permohonan perselisihan hasil Pilkada Serentak 2024 hingga Jumat (06/12/24) pukul 16.30 WIB. Lima diantaranya berasal dari Riau. Proses pendaftaran sengketa dimulai setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah menetapkan hasil perolehan suara di masing-masing wilayah. Provinsi Riau menjadi salah satu daerah dengan intensitas sengketa tertinggi. Dikutip dari situs resmi MK, […]

  • LESTI KEJORA Hamil Amukan Warganet Tak Terbendung, Lho!

    LESTI KEJORA Hamil Amukan Warganet Tak Terbendung, Lho!

    • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 12Komentar

    SEPERTINYA pasangan artis, Lesti Kejora dan Rizky Billar susah luput dari gosip publik. Setelah damai karena bikin geger karena melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan KDRT, kini pedangdut asal Cianjur Selatan itu dikabarkan hamil anak kedua.  Beredar kabar, alasan tersebut pula yang membuat pelantun lagu “Kulepas Dengan Ikhlas” itu, memutuskan untuk berdamai dengan Rizky Billar. Namun […]

  • Ini Tampang 4 Polisi Jaringan Narkoba Irjen Teddy Minahasa

    Ini Tampang 4 Polisi Jaringan Narkoba Irjen Teddy Minahasa

    • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1
    • 16Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap 4 anggota polisi yang terlibat dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Keempat polisi tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Keempat anggota polisi itu yakni :  1. Aipda AD, anggota Satresnarkoba Polres Jakbar; 2. Kompol KS, Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok; 3. Aiptu J, anggota Polres Pelabuhan Tanjung […]

  • Tersangka pencurian Hp dslsm kamar cewek Pekanbaru. F : IST

    PRIA Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Salah Kamar, Ini yang Dilakukannya!

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pria Pekanbaru ditangkap polisi, karena berani masuk kamar perempuan. Tidak itu saja, tersangka berinisial MR (27) terbukti mencuri handphone milik temannya dalam kamar tersebut. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino, Sabtu (18/11/23) mengatakan, perihal pria Pekanbaru ditangkap polisi tersebut berawal dari adanya laporan ibu korban berinisial RR. Ibu korban melaporkan, […]

expand_less