Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Inhil » Edarkan Sabu, Kakek 62 Tahun Terciduk di Wisma Ananda 2 Tembilahan

Edarkan Sabu, Kakek 62 Tahun Terciduk di Wisma Ananda 2 Tembilahan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24com – Polsek Pelangiran mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pelangiran, Inhil dengan menangkap dua tersangka.

Informasi dirangkum Sabtu (21/06/26), dua orang tersangka ditangkap dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (12/06/25) sekitar pukul 18.30 WIB hingga Jumat (13/06/25) dini hari.

Baca juga : Remaja Hilang Korban Tabrakan KM JNE di Tembilahan Ditemukan Tak Bernyawa 

Para tersangka yakni M (36), warga Dusun Sukajadi, Desa Terusan Beringin Jaya, dan RJ (62), warga Desa Hidayah, Kecamatan Pelangiran. Keduanya yang berprofesi sebagai petani diduga kuat terlibat dalam aktivitas jual beli narkotika golongan I jenis sabu.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di rumah M. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pelangiran, Aipda Ibrahim Hot, bersama tim melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Kapolsek Pelangiran, Iptu Anton Hilman.

Setelah dilakukan penggerebekan, polisi menemukan satu kantong plastik bening berisi kristal diduga sabu seberat 3,91 gram, dua paket kecil sabu, satu timbangan digital, dua bong, gunting, uang tunai sebesar Rp 2 juta, serta dua unit ponsel.

Dari pengakuan tersangka M, diketahui bahwa narkotika tersebut berasal dari rekannya berinisial RJ. Polisi segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap RJ di kamar 102 wisma Ananda 2, Jalan Trimas, Tembilahan, Jumat (13/06/25) dini hari.

Saat dibekuk, tersangka RJ sedang menggunakan sabu. Aparat juga menemukan alat isap di lokasi penangkapan pelaku.

Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengonsumsi methamphetamine. Polisi menduga keduanya berperan aktif sebagai pembeli, penjual, penerima, sekaligus perantara dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.

Kini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 jo 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat. Barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pelangiran untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora melalui Kapolsek Pelangiran menyatakan bahwa pemberantasan narkoba akan terus dilakukan dengan intensif. Terutama di wilayah-wilayah rawan peredaran.

“Komitmen kami adalah menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Ini adalah perlawanan kita bersama,” imbuh Kapolsek. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gajah liar mati dalam sungai di Pelalawan karena terlilit benang nilon. (f : ist)

    GAJAH Liar Mati Dalam Sungai di Pelalawan, Terlilit Benang Nilon

    • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pelalawan, detak24com –  Seekor anak gajah liar mati dalam sungai di Pelalawan. Satwa dilindungi itu ditemukan dalam kondisi terlilit benang nilon, Selasa (28/11/23). Menurut Kepala Bidang Teknis Balai Besar KSDA Riau Ujang Holisudin, awalnya pihaknya menerima informasi, ada seekor anak gajah liar yang terkapar hingga terpisah dari kelompoknya. “Tenaga medis kemudian menuju lapangan untuk melakukan […]

  • SERU! Bupati HM Wardan Buka Lomba Pacu Pompong HUT ke-78 RI di Batang Tuaka

    SERU! Bupati HM Wardan Buka Lomba Pacu Pompong HUT ke-78 RI di Batang Tuaka

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    INHIL, detak24com – Bupati Inhil HM Wardan diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM H Muammar Gaddafi membuka secara resmi pacu pompong HUT ke-78 RI di Desa Sungai Luar, Kecamatan Batang Tuaka, Ahad (27/08/23). Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Inhil, Kadis Parporabud Inhil diwakili, Camat beserta Unsur Forkopimcam Kecamatan Batang Tuaka, kepala desa […]

  • BEM UM Kendari Dilantik, Gerakan Mahasiswa Tak Lagi Sekadar Kritik

    BEM UM Kendari Dilantik, Gerakan Mahasiswa Tak Lagi Sekadar Kritik

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KENDARI, detak24com – Pelantikan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Kendari periode 2025–2026 digelar di Hotel Azizah Syariah Kendari, Selasa (23/09/2025) menjadi lebih dari sekadar acara seremonial. Di bawah tema “Reformasi Gerakan Mahasiswa: Dari Kepemimpinan Menuju Perubahan Nyata,” momen ini disambut sebagai awal gerakan mahasiswa yang lebih solutif, progresif, dan berakar kuat pada realitas […]

  • PASAR Pajak Lama Baganbatu Rohil Terbakar, 11 Ruko Rata dengan Tanah

    PASAR Pajak Lama Baganbatu Rohil Terbakar, 11 Ruko Rata dengan Tanah

    • calendar_month Jumat, 14 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Baganbatu, detak24com – Kebakaran hebat terjadi di Pajak Lama Baganbatu, Rohil. Sebanyak 11 ruko rata dengan tanah, kerugian ditaksir miliaran rupiah. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Jhon Firdaus, Jumat (14/07/23) mengatakan, Pasar Lama Baganbatu dilalap api yang menghanguskan 11 ruko. Sembilan diantaranya rata dengan tanah. Kejadian pada Kamis (13/07/23) […]

  • Warga Keberatan, Pengungsi Rohingya Tempati Lahan Masyarakat di Pekanbaru 

    Warga Keberatan, Pengungsi Rohingya Tempati Lahan Masyarakat di Pekanbaru 

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemko Pekanbaru tengah mencari solusi terkait lokasi tempat tinggal pengungsi Rohingya, yang hingga kini masih menempati lahan warga. Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho mengungkapkan, saat ini para pengungsi Rohingya tersebut berstatus ilegal di tanah yang mereka tempati saat ini. Pemilik lahan telah menyampaikan keberatannya. “Dan juga ada laporan dari pemilik tanah, para pengungsi […]

  • Nasib! Jilat Kue HUT TNI, Dua Polisi Ini Dipecat

    Nasib! Jilat Kue HUT TNI, Dua Polisi Ini Dipecat

    • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    NASIB dua anggota satuan lalu lintas Polda Papua Barat yang viral karena menjilat kue ulang tahun untuk diserahkan ke TNI sudah diputuskan lewat sidang kode etik. Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Polisi Adam Erwindi menyebut hakim yang memimpin sidang kode etik menjatuhi vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap kedua anggota polisi itu. “Hasil […]

expand_less