Kapolres Inhu Dapat Kiriman Video Warga Seberida Lagi Nyabu, Tersangka Langsung Diborgol
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 12 Mei 2025
- print Cetak

Tersangka pemakai sabu di Seberida. (f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INHU, detak24com – Polsek Batang Gansal, Inhu mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pengungkapan ini bermula dari video yang diterima Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar.
Kapolres menjelaskan, ia dapat informasi dari masyarakat yang mengirimkan video tentang seseorang sedang menggunakan narkotika jenis sabu di Seberida.
Baca juga : Duh, Brondong Perkosa Emak emak di Pematang Reba Inhu, Hp Dibawa Kabur
“Ada warga mengirim video pemuda lagi mengonsumsi sabu ke WA saya. Kemudian saya perintahkan tim Polsek Batang Gansal untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Senin (12/05/25).
Penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Batang Gansal membuahkan hasil. Petugas berhasil mengidentifikasi lokasi dan pelaku dalam video tersebut.
Pada hari Kamis (8/5) sekitar pukul 22.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Wahyu (23) di sebuah rumah RT/RW 011/004 Dusun Kerampal, Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal, Inhu.
Saat penangkapan, petugas melakukan penggeledahan di dalam kamar rumah terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkotika.
“Barang bukti tersebut antara lain satu bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu seberat 0,13 gram, satu unit handphone merek Realme Note 60 warna ungu, dua set alat isap sabu atau bong, dua buah kaca pirek, dan satu buah mancis warna hijau,” jelasnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang berinisial AZI (buron) yang beralamat di KM 16 Kecamatan Batang Gansal.
Lalu, tersangka Wahyu beserta barang bukti dan dibawa ke kantor Polsek Batang Gansal untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu. Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba,” pungkasnya. (Red)
Editor : kar











