Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Duh, Brondong Perkosa Emak emak di Pematang Reba Inhu, Hp Dibawa Kabur 

Duh, Brondong Perkosa Emak emak di Pematang Reba Inhu, Hp Dibawa Kabur 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Seorang pengangguran perkosa emak emak di Pematang Reba, Inhu. Usai menjalankan aksi bejatnya, tersangka merampas HP milik korban.

Aksi bejat seorang pengangguran di Kelurahan Pematang Reba, Rengat Barat Inhu berakhir di tangan polisi hanya dalam waktu kurang dari tiga jam setelah melancarkan tindakan keji terhadap seorang ibu rumah tangga.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran membenarkan penangkapan terhadap pelaku pemerkosaan yang terjadi pada Senin (05/05/25) pagi.

Korban inisial MM (32), warga kelurahan Pematang Reba, mendatangi Polsek Rengat Barat sekitar pukul 10.00 WIB untuk melaporkan bahwa dia telah diperkosa/rudapaksa di rumahnya sendiri oleh seorang pria tak dikenal.

“Korban saat itu sedang berada di rumah bersama anaknya yang masih berusia 3,5 tahun. Pelaku masuk melalui jendela belakang, menodongkan pisau, lalu memaksa korban masuk ke kamar dan melakukan perbuatan tidak senonoh,” terangnya, Selasa (06/05/25).

Tidak sampai di situ saja, pelaku yang kemudian diketahui bernama JAP alias Putra (28) warga Jalan Teuku Umar, juga merampas ponsel korban, sebuah Oppo A31 yang tengah dipegang oleh anak korban. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri melalui jendela yang sama karena takut diketahui warga.

Namun, pelarian Putra tidak berlangsung lama. Berkat laporan cepat dari korban dan gerak sigap Unit Reskrim Polsek Rengat Barat, pelaku berhasil diringkus sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah warung di Jalan Pematang Reba – Rengat. Saat diamankan, pelaku tidak berkutik dan langsung mengakui perbuatannya.

“Dari tangan pelaku kami amankan barang bukti berupa satu unit handphone milik korban. Pelaku juga mengaku membuang pisau yang digunakan untuk mengancam korban ke sebuah parit. Petugas lalu membawa pelaku ke lokasi yang dimaksud dan berhasil menemukan pisau dengan gagang kayu,” jelasnya.

Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Rengat Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada dan memastikan keamanan rumah. Terutama bagi perempuan yang berada di rumah sendirian.

Polres Inhu juga mengimbau warga untuk segera melaporkan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar, guna mencegah tindak kriminal sejak dini. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komplotan Koruptor Pupuk Subsidi Rp 24,5 M di Rohul hanya Dituntut 10 Tahun

    Komplotan Koruptor Pupuk Subsidi Rp 24,5 M di Rohul hanya Dituntut 10 Tahun

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Enam terdakwa korupsi penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Rambah Samo, Rohul dituntut hukuman berbeda. Kerugian negara akibat perkara ini mencapai Rp 24,5 miliar. Tuntutan dibacakan oleh JPU Galih Aziz pada persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Senin (22/09/25). Keenam terdakwa merupakan pemilik kios atau koperasi pengecer resmi pupuk bersubsidi di wilayah […]

  • POLISI SIAK Bekuk Pengedar Sabu di Lubuk Dalam, Segini Barbuknya!

    POLISI SIAK Bekuk Pengedar Sabu di Lubuk Dalam, Segini Barbuknya!

    • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    SIAK, detak24.com – Satrestik Polres Siak menangkap pengedar sabu di Jalan Rawang Kao Barat Rt.005 Rw.001 Kampung Rawang Kao Barat, Kecamatan Lubuk. Tersangka inisial TS (31) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 3 paket sabu berat kotor 6,80 gram. Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, […]

  • Sidang Pemakzulan Bupati Sudewo Diwarna Pengibaran Bendera AMPB di Alun-alun Pati 

    Sidang Pemakzulan Bupati Sudewo Diwarna Pengibaran Bendera AMPB di Alun-alun Pati 

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PATI, detak24com – Aparat gabungan menurunkan kain putih bertulisan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang berkibar di tiang bendera Alun-alun Pati, Jawa Tengah. Diketahui, DPRD Pati menggelar sidang paripurna pemakzulan Bupati Sudewo, Jumat (31/10/25). Kejadian pengibaran bendera AMPB itu bertepatan dengan sidang paripurna tersebut. “Saat melaksanakan patroli jelang sidang paripurna Pansus Hak Angket DPRD Pati, […]

  • Tertinggi di Riau, Polres Bengkalis Sikat 62 Tersangka Narkotika dengan Barbuk 6,5 Kg Sabu 

    Tertinggi di Riau, Polres Bengkalis Sikat 62 Tersangka Narkotika dengan Barbuk 6,5 Kg Sabu 

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Selama Operasi Antik 2024, Polres Bengkalis tertinggi dalam pengungkapan kasus narkotika di jajaran Polda Riau. Yakni, menangkap 62 tersangka dengan barbuk 6,52 Kg sabu. Demikian diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Senin (12/08/24). Menurutnya, Operasi Antik yang dilaksanakan selama 22 hari (11 Juli-1 Agustus 2024), Polres Bengkalis menangani 43 LP. Terdiri […]

  • Timnas U17 Vs Korea Selatan 1:0, Berkah Gol Tunggal Evandra Florasta

    Timnas U17 Vs Korea Selatan 1:0, Berkah Gol Tunggal Evandra Florasta

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JEDDAH, detak24com – Timnas U17 menang melawan Korea Selatan di Piala Asia U-17 2025. Gol dicetak Evandra Florasta pada masa injury time. Indonesia vs Korea Selatan tersaji di pertandingan pertama Grup C Piala Asia U-17 2025. Duel berlangsung di Stadion Prince Abdullah Al Faisal, Jeddah, Jumat (4/4/2025) malam WIB. Korea Selatan dominan di babak pertama […]

  • Gubri Terima Anugerah Award Siwo dari PWI Pusat

    Gubri Terima Anugerah Award Siwo dari PWI Pusat

    • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat sebagai Inisiator Olahraga Tahun 2022, pada ajang Award Seksi Wartawan Olahraga (Siwo). PWI Pusat menilai Gubri Syamsuar sebagai kepala daerah yang memiliki kepedulian terhadap kebijakan Olahraga Nasional. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainuddin Amali […]

expand_less