Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Eks Mendag Lutfi Diperiksa Kejagung hingga Pukul  9 Malam, Korupsi CPO

Eks Mendag Lutfi Diperiksa Kejagung hingga Pukul  9 Malam, Korupsi CPO

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com  — Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi rampung menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah.

Ia diperiksa oleh Jaksa selama kurang lebih 12 jam di Gedung Bundar Kompleks Kejaksaan, Rabu (22/06/22). Statusnya pun masih sebagai saksi dalam kasus ini.

Pantauan, Lutfi keluar dari gedung pemeriksaan pada sekitar pukul 21.14 WIB. Menurutnya, pemeriksaan tersebut dilakukan dirinya sebagai warga negara yang patuh hukum.

“Hari ini saya menjalankan tugas saya sebagai rakyat Indonesia memenuhi, yang taat kepada hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung,” kata Lutfi kepada wartawan usai pemeriksaan.

Lutfi mengklaim telah memberikan semua hal yang dia ketahui terkait masalah tersebut kepada penyidik dengan sebenar-benarnya.

Sebagai informasi, Muhammad Lutfi mulai menjabat sebagai Menteri Perdagangan terhitung sejak 23 Desember 2020.

Namun beberapa waktu lalu Lutfi terkena reshuffle atau kocok ulang kabinet yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Posisinya digantikan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Dalam kasus korupsi ini, penyidik menduga pemberian izin ekspor minyak sawit mentah ke beberapa perusahaan yang dilakukan oleh Kemendag melawan hukum.

Total ada lima tersangka yang telah dijerat jaksa. Salah satunya ialah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.

Kemudian, penyidik juga menetapkan pihak swasta yang berperan sebagai penasehat yang membantu pengambilan keputusan penerbitan persetujuan ekspor bernama Lin Che Wei.

Terdapat tiga bos perusahaan sawit yang turut terseret. Mereka ialah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor. Kemudian, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang sebagai tersangka.(CNN)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Bisa Lapor Kerusakan Jalan dan Jembatan Provinsi di SIJARI MANTAP

    Warga Bisa Lapor Kerusakan Jalan dan Jembatan Provinsi di SIJARI MANTAP

    • calendar_month Sabtu, 3 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Pemprov Riau meluncurkan aplikasi bernama SIJARI MANTAP atau Sistem Informasi Jalan dan Jembatan Riau Manajemen Kemantapan. Warga bisa melapor kerusakan jalan dan jembatan provinsi melalui wadah tersebut. Aplikasi SIJARI MANTAP adalah layanan pelaporan berbasis elektronik terhadap kerusakan jalan dan jembatan yang dapat digunakan oleh masyarakat Provinsi Riau untuk memberikan informasi terkini mengenai […]

  • Sempat Tegang, Ratusan Petani Sawit ‘Kepung’ Pengadilan Negeri Bangkinang

    Sempat Tegang, Ratusan Petani Sawit ‘Kepung’ Pengadilan Negeri Bangkinang

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANGKINANG, detak24com – Ratusan anggota petani Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) tumpah ruah di Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, Selasa (08/10/24). Para petani tersebut bersama penasehat hukumnya menghadiri mediasi yang dipimpin langsung mediator PN Bangkinang. Dimana mediasi ini memberikan kesempatan kepada penggugat yakni PTPN IV Regional III dan para tergugat (Koppsa-M) terkait solusi terbaik dalam […]

  • Pemilik Rumah Makan di Pangkalan Kerinci Jual Rendang Anjing, Ditangkap Polisi!

    Pemilik Rumah Makan di Pangkalan Kerinci Jual Rendang Anjing, Ditangkap Polisi!

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Polisi gerebek rumah makan di Jalan Engku Raja Lela Putra, Pangkalan Kerinci Timur, Kabupaten Pelalawan. Pemiliknya, GA (35) ditangkap karena menjual menu rendang daging anjing untuk konsumsi. GA disebut sudah lima bulan terakhir menyediakan menu daging anjing, selain lauk ayam dan ikan. Daging itu diolah menjadi sup maupun rendang dengan harga Rp […]

  • POLISI KAMPAR Ciduk Pengedar Sabu di Desa Sungai Putih

    POLISI KAMPAR Ciduk Pengedar Sabu di Desa Sungai Putih

    • calendar_month Kamis, 22 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Polsek Tambang, Kampar meringkus seorang pengedar narkoba di Desa Sei Putih. Aparat juga berhasil mengamankan 7 paket sabu siap edar. Kapolres Kampar, AKBP Didik Pryo Sambodo melalui Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes Kamis (22/12/22) mengatakan, pelaku berinisial RF (32) warga Jalan Dahlia Desa Sei Putih, Kecamatan Kampa ditangkap, Selasa (21/12) sekira pukul […]

  • DUH! Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polda Riau, Begini Kata Polisi

    DUH! Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polda Riau, Begini Kata Polisi

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau buka suara mengenai Rektor Unri (Universitas Riau) Prof Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya. Nasriadi mengungkapkan, baik dari pihak terlapor maupun pelapor juga sudah diperiksa untuk dimintai keterangan. “Totalnya ada 5 orang yang sudah kita periksam Termasuk dari Rektor maupun mahasiswa yang dilaporkan,” ujarnya, Rabu (08/05/24). Sebelumnya […]

  • Spanduk tarif parkir di Pekanbaru membingungkan. F. :. CAKAPLAH.COM

    DPRD Pekanbaru Suruh Warga Koyak Spanduk Parkir, Tarif Membingungkan!

    • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Masyarakat Kota Pekanbaru dibikin bingung oleh spanduk yang terpasang di sejumlah ruas jalan, terkait kenaikan tarif parkir. Spanduk yang terpasang di area kantor di Jalan Hangtuah tersebut bertuliskan tarif parkir kendaraan roda dua Rp2 ribu. Sedangkan kendaraan roda empat Rp3 ribu dengan embel-embel Perda Tahun 2022. Belum diketahui apakah ada ulah oknum […]

expand_less