Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » Jaksa Tangkap Tiga Koruptor Pelabuhan Sagu-sagu Lukit di Merbau 

Jaksa Tangkap Tiga Koruptor Pelabuhan Sagu-sagu Lukit di Merbau 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24com – Kejati Riau menetapkan tiga tersangka korupsi proyek pembangunan Pelabuhan Sagu-sagu Lukit tahap V di Merbau, Kepulauan Meranti. Tersangka langsung ditahan.

“Ketiga tersangka berinisial RN, MRN, dan HB,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, Selasa (8/7/2025).

RN adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau, MRN selaku Direktur PT Berkat Tunggal Abadi, dan HB selaku Direktur PT Gemilang Sajati, konsultan pengawas.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya diperiksa sebagai saksi oleh jaksa penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau sejak pukul 10.00 WIB hingga sore.

Para tersangka keluar dari ruang penyidik Kejati Riau pada pukul 19.30 WIB. Mengenakan rompi tahanan warna oranye, tersangka dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru.

Zikrullah mengatakan ketiga tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Penahanan tersebut untuk memperlancar proses penyidikan.

“Alasan penahanan, untuk mempermudah proses penyidikan yang tengah berjalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 KUHAP,” sebut Zikrullah didampingi Plt Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, Fauzi Marasabessy, Plt Asisten Intelijen, Tomy Busnarma, dan Kasi Pengendalian Operasi pada Bidang Pidsus, Herlina Samosir.

Proyek pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-sagu Lukit Tahap V dibiayai dari Tahun Anggaran (TA) 2022–2023 sebesar Rp26,7 miliar.

Proyek ini dilaksanakan oleh PT Berkat Tunggal Abadi dan PT Canayya Berkat Abadi selaku KSO, dengan nilai kontrak awal sebesar Rp25.955.630.000. Proyek direncanakan selesai dalam waktu 365 hari, mulai 15 November 2022 hingga 14 November 2023.

Namun, proyek tersebut mengalami tiga kali addendum yang mengubah nilai kontrak menjadi Rp26.787.171.000, serta memberikan perpanjangan waktu selama 90 hari, dari 15 November 2023 hingga 12 Februari 2024.

Meski demikian, hingga kini, perusahaan pelaksana belum dapat menyelesaikan pekerjaan, sehingga proyek tersebut mangkrak dan belum dapat difungsikan.

Terungkap bahwa terdapat dugaan pengadaan barang yang tidak dilaksanakan namun tetap dibayar, serta pembayaran 100 persen terhadap material yang belum ada di lapangan. Potensi kerugian negara akibat permasalahan ini diperkirakan mencapai belasan miliar rupiah.

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, kerugian negara mencapai Rp12,5 miliar.

“Terhadap kerugian negara hasil Rp12.598.000.000,” kata Zikrullah.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP.

Dalam penanganan kasus ini, penyidik telah memeriksa puluhan saksi. Di antaranya tiga mantan Kepala BPTD Kelas II Riau sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yakni Yugo Antoro (KPA 2022), Batara (KPA periode Agustus 2023–Oktober 2023), dan Avi Mukti Amin (KPA periode Oktober 2023–Februari 2024).

Selain itu, penyidik memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara, tim teknis BPTD Riau, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), konsultan pengawas beserta tenaga ahli, rekanan proyek, anggota Pokja, dan ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ayah Bejat Paksa Bocah SD Berintim Dua Tahun di Siak Hulu Kampar

    Ayah Bejat Paksa Bocah SD Berintim Dua Tahun di Siak Hulu Kampar

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK HULU, detak24com – Unit Reskrim Polsek Siak Hulu menangkap seorang pria berinisial HA (50) yang diduga melakukan pencabulan terhadap anaknya yang masih SD. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar setelah pelaku dua tahun menggauli korban. Dugaan pencabulan tersebut diduga berlangsung dalam jangka waktu lama, sejak korban masih duduk di […]

  • CEK FAKTA! 80 Perusahaan Perkebunan di Riau Beraktifitas Secara Ilegal 

    CEK FAKTA! 80 Perusahaan Perkebunan di Riau Beraktifitas Secara Ilegal 

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Komisi III DPR RI beberkan data terbaru tentang konflik perkebunan di kawasan hutan. Setidaknya, 80 perusahaan beraktifitas secara ilegal di Riau.  Hal itu terungkap dalam kunjungan Komisi III DPR RI ke Provinsi Riau. Kedatangan para legislator itu dengan tujuan untuk membicarakan persoalan konflik pertanahan bersama Aparat Penegak Hukum (APH). Wakil Ketua Komisi […]

  • PRIA KAMPAR Ditangkap Gegara Jual Chip Domino Higgs di Warung BRI Link

    PRIA KAMPAR Ditangkap Gegara Jual Chip Domino Higgs di Warung BRI Link

    • calendar_month Rabu, 7 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Aparat Polsek Tapung Hulu, Kampar menangkap seorang pria berinisial PS (43). Saat digerebek tersangka sedang menjual chip Domino Higgs di sebuah warung BRI Link Jalan Raya KM 96, Desa Sumber Sari. Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (6/12/2022) dimana berawal dari informasi masyarakat ada sebuah warung BRI […]

  • SAFARI Ramadan ke Dumai, Gubri Syamsuar Borong Takjil Pedagang

    SAFARI Ramadan ke Dumai, Gubri Syamsuar Borong Takjil Pedagang

    • calendar_month Rabu, 29 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24com – Dalam kegiatan Safari Ramadannya ke Kota Dumai, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menyempatkan diri membeli jajanan berbuka puasa atau takjil, pada Rabu (29/03/23). Pada kesempatan tersebut, Gubri Syamsuar didampingi oleh Wali Kota Dumai, Paisal dan  Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop UKM), Taufiq OH. Gubri Syamsuar tiba di pasar […]

  • Antrean Panjang di Roro Bengkalis – Pakning Ricuh, Ini Sebabnya!

    Antrean Panjang di Roro Bengkalis – Pakning Ricuh, Ini Sebabnya!

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Kericuhan antrean RoRo Bengkalis – Pakning menjadi sorotan setelah video yang memperlihatkan ketegangan antara petugas Dishub dan pengguna jasa penyeberangan tersebut viral di media sosial, Senin (29/06/26). Dalam rekaman yang beredar, sejumlah pengguna jasa tampak meluapkan kekecewaan terhadap proses antrean. Terutama kendaraan roda dua, yang dinilai berlangsung lambat. Situasi kemudian memanas hingga […]

  • Robbie Coltrane, Si Hagrid di Film Harry Potter Meninggal Usia 72 Tahun 

    Robbie Coltrane, Si Hagrid di Film Harry Potter Meninggal Usia 72 Tahun 

    • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    AKTOR kawakan Robbie Coltrane, pemeran Rubeus Hagrid dalam waralaba film Harry Potter, meninggal dunia di usia 72 tahun, pada Jumat (14/10/22) waktu setempat. Kabar duka ini dikonfirmasi oleh agennya di Inggris, Belinda Wright, seperti diberitakan The New York Times (14/10/2022). Wright mengatakan, Robbie tutup usia di salah satu rumah sakit di Larbert, Skotlandia. Kendati begitu, keluarga tidak mengungkap penyebab kematian dan […]

expand_less